MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juni 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Kalak BPBA Jadi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Aceh

Masa Kini by Masa Kini
25 Maret 2020
in News
0
Relawan MRI Semprot Disinfektan di Lapas Bireuen

Penyemprotan disinfektan dalam barak Lapas Bireuen.[MRI]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Sunawardi ditunjuk sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Aceh.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 440/970/2020 sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden RI No.7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

RelatedPosts

Penangguhan Dicabut, Dua Tersangka Khalwat Ditahan 19 Hari Kedepan

Dua Tersangka Khalwat di Hotel Menyerahkan Diri, Satpol PP-WH Lanjutkan Proses Hukum

Kurir Sabu Bermodus Penumpang Pesawat Dibongkar, 4 Kilogram Narkoba Digagalkan di Bandara SIM

Pembentukan Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 di Aceh bertujuan untuk menyatukan langkah pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 di Aceh.

Juru Bicara Covid-19 Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani mengatakan, sesuai surat gubernur tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 dibentuk dengan sejumlah tugas pokok, seperti menetapkan dan melaksanakan rencana operasional percepatan penanganan Covid-19 serta membentuk posko siaga Covid-19.

“Juga bertugas membentuk media centre dan mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan Covid-19,” ujar pria yang akrab disapa SAG itu.

Selain itu, juga bertugas mengerahkan sumber daya untuk pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan Covid-19 dan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Badan Penanggulangan Bencana, dan instansi vertikal lainnya.

“Dalam melaksanakan tugasnya Gugus Tugas ini dapat mengikutsertakan organisasi profesi, akademisi, dunia usaha dan Lembaga Swadaya Masyarakat,” kata SAG mengurai isi surat gubernur.

Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 di Aceh juga memiliki sejumlah bidang yang akan menjadi fokus dalam pelaksanaannya, yakni bidang kesehatan, bidang penanganan kemanusiaan serta bidang pendidikan.

Selain itu juga ada bidang keagamaan dan sosial, bidang komunikasi dan dan informasi hingga bidang pemantauan dan pengawasan. []

Tags: Kalak BPBA Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Corona
Previous Post

Unsyiah Beri Rekomendasi Kepada Pemerintah Cegah Penyebaran Corona

Next Post

Pemerintah Distribusikan Ribuan APD bagi Tenaga Medis

Related Posts

No Content Available
Next Post

Pemerintah Distribusikan Ribuan APD bagi Tenaga Medis

Ibunda Presiden Jokowi Meninggal Dunia

Ibunda Presiden Jokowi Meninggal Dunia

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co