MASAKINI.CO – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengumumkan bahwa per 1 Mei 2020 mendatang penjualan tiket penyeberangan kapal Ferry dilakukan secara online melalui aplikasi Ferizy.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhu, Budi Setiyadi, mengatakan langkah ini sebagai salah satu percepatan dalam ranah e-ticketing dalam kondisi pandemi virus corona (COVID-19).
Sejak diluncurkan pada 2 Maret lalu, tiket angkutan penyeberangan kini dapat diperoleh melalui aplikasi di android dengan nama Ferizy dan dapat diakses melalui laman www.ferizy.com.
“Apa yang dilakukan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) sebagai jawaban atas tuntutan masyarakat kepada kita untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan untuk menggunakan teknologi,” kata Budi dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (17/4).
Budi mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang telah membangun aplikasi Ferizy untuk sistem pemesanan dan pembayaran tiket di penyeberangan. Dengan cara ini ia berharap pelanggan untuk membiasakan teknologi untuk pemesanan tiket.
“Tahapan berikutnya bisa dilakukan pembayaran di gerai retail terdekat seperti Alfamart atau Indomaret,” jelasnya.
Dia menjelaskan, bahwa pihaknya telah mensosialisasikan adanya aturan itu kepada beberapa asosiasi transportasi terkait, seperti Gapasdap, Aptrindo, serta Organda dan telah mendapat tanggapan baik.
āProgresnya saat ini sudah 70 persen. Kita masih punya waktu sampai awal Mei nanti kita harapkan ada perubahan perilaku masyarakat ke arah online. Pelaksanaan di lapangan mungkin akan ada hambatan karena kita mengubah kebiasaan dan butuh waktu yang tidak sebentar,” harapnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, menyatakan seiring dengan usia ke-47 perusahaan, maka dibutuhkan sesuatu baru atau perusahaan.
“Selama ini kita pakai metode go show di mana orang datang dan bisa beli tiket. Tapi ada dua hal yang menjadi masalah yaitu kalau masa peak season, seperti liburan dan masa Angkutan Lebaran maupun Natal Tahun Baru, maka keadaan tidak terkendali. Kedua, kalau tidak diatur maka akan memburuk bagi pengguna jasa apalagi jalan tol dari Palembang sudah semakin mulus menuju Bakauheni,” kata Ira menambahkan.
Ira mengakui, masalah kian buruk jika tidak dapat dilakukan pencatatan manifest yang efisien dan antren makin panjang. Karena itu, hal ini harus berubah dimana tujuan akhirnya adalah kepastian, kenyamanan, dan keperluan untuk menjaga physical distancing bagi para pengguna.
“Menindaklanjuti hadirnya sistem online ticketing ini, telah disediakan sejumlah buffer zone di luar area pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk. Buffer zone adalah area untuk mengarahkan pengguna jasa yang belum memiliki tiket online agar masuk ke buffer zone terlebih dahulu untuk melakukan transaksi online ticketing,” tuturnya.
Selain itu, sambungnya, untuk mengantisipasi sistem online ticketing mengalami kendala akan disiapkan loket transaksi cashless (nontunai).
“Pembelian tiket secara online sendiri dapat dilakukan maksimal dua jam sebelum keberangkatan dan untuk perubahan, atau pembatalan tiket dapat dilakukan paling lambat 48 jam sebelum jadwal keberangkatan,” tutupnya. [Ali L]