MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Amankan 10 Unit Motor Curian di Aceh Selatan, Tetapkan Seorang Tersangka

Ulfah by Ulfah
2 Oktober 2025
in Daerah
0
Polisi Amankan 10 Unit Motor Curian di Aceh Selatan, Tetapkan Seorang Tersangka

Sepeda motor hasil curian yang diamankan di Polres Aceh Selatan. | Foto : Polres Aceh Selatan

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 10 unit sepeda motor berbagai jenis yang diduga kuat hasil tindak pidana pencurian diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan. Dalam kasus ini, Polisi menetapkan seorang tersangka berinisial S (30), warga Kabupaten Aceh Barat Daya, Kamis (2/10/2025).

Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah, menyampaikan kasus ini berawal dari meningkatnya laporan masyarakat terkait maraknya kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di daerah tersebut.

RelatedPosts

Wagub Aceh Minta SKPA Terbuka ke Publik, Informasi Pemerintahan Harus Cepat dan Akuntabel

Seoul Dukung Banda Aceh Bangun Perpustakaan Outdoor di Taman Bustanussalatin

Pedagang Ranup Dipindahkan dari Masjid Raya, Pemko Banda Aceh Siapkan Lokasi Baru

Menindaklanjuti hal tersebut, lanjutnya, Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapat informasi bahwa pelaku utama telah diamankan lebih dulu oleh Satreskrim Polres Aceh Barat Daya.

Ricki mengatakan pada Senin (29/9/2025), Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Iptu Narsyah Agustian,  bersama Unit Opsnal, Unit Pidum, serta Kanit Reskrim dari tiga Polsek jajaran langsung berkoordinasi dengan Polres Aceh Barat Daya untuk mendalami kasus tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Aceh Selatan. Berdasarkan pengakuan tersebut, tim gabungan langsung melakukan pengembangan dan menemukan 10 unit sepeda motor hasil curian di sejumlah lokasi berbeda, termasuk di Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya dan Alue Bili Kabupaten Nagan Raya.

“Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Aceh Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres.

Adapun barang bukti sepeda motor yang diamankan antara lain Honda Supra 125 BL 6089 VF, Honda Scoopy BL 3720 LBN, Honda Supra 125 BL 5974 JG, Honda Supra X 125 BL 2033 TD, Honda Supra NF 125 TR BL 4067 TI, Honda Supra NF 125 TRF BL 6491 CE, Honda Supra X 125 BL 4026 ZZ, Honda Supra 125 BL 4568 TJ, Honda Supra 125 BL 2542 TD, serta Honda Beat Pop B 3276 PBB.

Dalam kasus ini, Kapolres memberikan apresiasi kepada Satreskrim dan seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya curanmor.

“Sinergi antara Polres Aceh Selatan, Polres Aceh Barat Daya, dan dukungan masyarakat sangat membantu keberhasilan ini,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Polres Aceh Selatan mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan selalu menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat aman, serta segera melaporkan jika menemukan atau menjadi korban tindak kejahatan.

Kasat Reskrim juga menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera datang ke Polres Aceh Selatan atau Polsek terdekat dengan membawa kelengkapan surat-surat kepemilikan, seperti STNK dan BPKB.

“Bagi masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor, silakan mengecek langsung ke Polres atau Polsek. Jika ada kesesuaian data dan surat kepemilikan, kendaraan akan kita serahkan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Dengan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan tindak pidana curanmor dapat diminimalisir sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Aceh Selatan.

Tags: CuranmorDitangkap polisipolres aceh selatan
Previous Post

Agus Fernanda Anis Pimpin IKAPALA 2025–2027, Fokus pada Pariwisata dan Kebencanaan

Next Post

Prudential Syariah Hadirkan Proteksi Baru, Santunan Bisa Naik 150 Persen Tanpa Tambahan Biaya

Related Posts

Polda Aceh Pecat Briptu MZ Usai Terbukti Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan

by Riska Zulfira
28 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu MZ, anggota Polres Aceh Selatan, setelah terbukti...

Polda Aceh Amankan 223 Motor Curian, 229 Pelaku Ditangkap dalam Enam Bulan

by Redaksi
30 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling banyak ditangani Polda Aceh sepanjang...

Polda Sumut Sita 22 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh, Kurir Lintas Provinsi Ditangkap

Polda Sumut Sita 22 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh, Kurir Lintas Provinsi Ditangkap

by Ulfah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 22 kilogram (kg) yang diduga...

Next Post
Prudential Syariah Hadirkan Proteksi Baru, Santunan Bisa Naik 150 Persen Tanpa Tambahan Biaya

Prudential Syariah Hadirkan Proteksi Baru, Santunan Bisa Naik 150 Persen Tanpa Tambahan Biaya

Ganggu Operasional Bus, Dishub Larang Turunkan Sepmor di Halte Trans Koetaradja

Ganggu Operasional Bus, Dishub Larang Turunkan Sepmor di Halte Trans Koetaradja

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co