MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juni 30, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polda Aceh Amankan 223 Motor Curian, 229 Pelaku Ditangkap dalam Enam Bulan

Redaksi by Redaksi
30 Juni 2026
in News
0

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., didampingi Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol. Wahyudi, S.I.K., M.H., serta Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Pol. Andre Librian, S.I.K dalam konferensi pers yang digelar di Meuligoe Tribrata Polda Aceh, Senin (29/6/2026). | Foto: Humas Polda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling banyak ditangani Polda Aceh sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dalam kurun waktu enam bulan, polisi berhasil mengungkap 157 kasus curanmor, menetapkan 229 tersangka, serta menyita 223 unit sepeda motor hasil kejahatan.

Data tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Meuligoe Tribrata Polda Aceh, Senin (29/6/2026), dipimpin Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto didampingi Dirreskrimum Kombes Pol. Andre Librian dan Dirreskrimsus Kombes Pol. Wahyudi.

RelatedPosts

Harga Emas Perhiasan Anjlok Rp150 Ribu, Kini Rp7,55 Juta per Mayam

Kloter Terakhir Tiba, Operasional Haji Debarkasi Aceh 2026 Tuntas

FTK UIN Ar-Raniry Perkuat Pendampingan Skripsi untuk Percepat Kelulusan Mahasiswa 

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan pengungkapan ratusan kasus curanmor merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan angka kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Berdasarkan data yang telah dihimpun, Polda Aceh berhasil mengungkap berbagai tindak pidana yang menjadi perhatian masyarakat, khususnya kasus 3C, yaitu curat, curas, dan curanmor, serta sejumlah kasus menonjol lainnya selama tahun 2026,” ujarnya.

Selain curanmor, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) juga mengungkap 290 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 297 tersangka. Dari kasus tersebut, polisi menyita 354 barang bukti berupa barang elektronik, perhiasan, hingga senjata tajam.

Sementara itu, sebanyak 31 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diungkap dengan 35 tersangka. Barang bukti yang diamankan mencapai 57 item, di antaranya senjata tajam, pakaian, tali, dan plastik yang digunakan pelaku saat beraksi.

Di sisi lain, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh juga melaporkan capaian penanganan perkara selama semester pertama 2026. Dari target 55 perkara, sebanyak 34 kasus berhasil diselesaikan atau mencapai 61,81 persen.

Subdit Siber menjadi satuan dengan capaian tertinggi setelah menyelesaikan 25 perkara dari target 24 kasus atau mencapai 104,17 persen. Sementara Subdit Industri dan Perdagangan (Indagsi) menyelesaikan lima dari tujuh target perkara.

Joko menegaskan Polda Aceh akan terus meningkatkan pengungkapan kasus kriminal sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian untuk mencegah tindak kejahatan.

“Kami akan terus meningkatkan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Dukungan masyarakat melalui pemberian informasi sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Aceh,” pungkasnya.

Tags: CuranmorPolda Acehsepeda motorTersangka pencurian
Previous Post

Kloter Terakhir Tiba, Operasional Haji Debarkasi Aceh 2026 Tuntas

Next Post

Harga Emas Perhiasan Anjlok Rp150 Ribu, Kini Rp7,55 Juta per Mayam

Related Posts

Polda Tangkap Lima Terduga Pelaku Pungli di Wisata Lamreh, Satu Positif Sabu

by Redaksi
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengamankan lima orang yang diduga terlibat praktik pemerasan dan pungutan liar...

Modus Pinjaman UMKM, Oknum Guru PPPK Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi
12 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang oknum guru PPPK paruh waktu berinisial IM dilaporkan ke Polda Aceh atas dugaan penipuan dan penggelapan dana...

Karhutla di Lima Kabupaten, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh memburu pelaku yang diduga sengaja membakar hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Tengah setelah kebakaran hutan...

Next Post

Harga Emas Perhiasan Anjlok Rp150 Ribu, Kini Rp7,55 Juta per Mayam

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co