MASAKINI.CO – Seorang tahanan jaksa berhasil melarikan dari Rumah Tahanan (Rutan) kelas II/B Sigli, Kabupaten Pidie, Kamis (30/4).
Tahanan bernama Ruslan (38), asal Kecamatan Mila itu kabur usai jalani sidang online sekitar pukul 12.00 WIB.
Kepala Rutan Kelas II B Sigli, Halim Fasial membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya tahanan itu kabur menggunakan tali yang diduga sudah sipersiapkan sebelumnya di jalur pos penjagaan atas.
Kata Halim, Ruslan sempat jalani persidangan secara online terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
“Dia lari lewat pos penjagaan atas, menggunakan kain yang dibuat sebagi tali untuk turun dan kabur,” terangnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Ruslan belum berhasil ditangkap kembali. Petugas hingga saat ini masih melakukan pencarian.
“Malam ini kita lakukan pencarian lagi,” kata Halim.[Zian]