MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Februari 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Wajib Tahu, Langgar Perwal Banda Aceh Izin Usaha Dicabut

Masa Kini by Masa Kini
16 Mei 2020
in Headline, News
0

Ilustrasi: Warga tak pakai masker terjaring razia di warung kopi. [Ahlul Fikar]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO — Kepala Satpol PP Kota Banda Aceh, Muhammad Hidayat meminta pelaku usaha tidak melayani pelanggan yang tidak mengikuti protokol kesehatan.

Pengusaha juga diminta patuhi Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Penggunaan Masker, serta Perwal tentang pedoman penyelenggaraan usaha makanan dan minuman dalam rangka pencegahan COVID-19.

RelatedPosts

Harga Emas Banda Aceh Turun Rp20 Ribu, Antam Justru Naik Rp16 Ribu

BMKG Deteksi 17 Titik Panas di Aceh, Indikasi Awal Potensi Karhutla

Pemerintah Siapkan 25 Rute Mudik Gratis, Warga Aceh Bisa Pulang Kampung Tanpa Biaya

“Apabila pembeli tidak menggunakan masker, mereka (pedagang) wajib menyuruh untuk tidak minum atau duduk di warung tersebut,” tegas Hidayat, Jumat (16/5) malam.

Menurutnya, pemilik usaha yang membandel terhadap Perwal tersebut akan diberikan sanksi mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.

“Pertama teguran lisan, kedua teguran tertulis yang ketiga kita akan melakukan penyegelan dan keempat kita akan mencabut izin usaha mereka,” kata Hidayat.

Sementara warga yang tidak pakai masker, akan disanksi peringatan tertulis yang disertai pancatatan indentitas dan menandatangani pernyataan bersedia menggunakan masker.

Pelanggar yang melakukan pelanggaran secara berulang akan ditarik sementara identitas kependudukannya dan tidak diberi pelayanan pada fasilitas publik.

Sementara bagi pelanggar ber-KTP luar Kota Banda Aceh secara berulang, diwajibkan keluar dari wilayah Kota.

Selain Perwal, ia juga mengimbau pelaku usaha mengikuti seruan bersama Forkopimda Kota Banda Aceh di bulan suci Ramadhan, agar dapat menutup warungnya pukul 24.00 WIB.

“Seruan bersama Forkopimda Kota Banda Aceh dalam Bulan Suci Ramadhan bahwa salah satu poin di situ bahwa warung kopi dan sejenisnya harus tutup jam 24.00 WIB,” katanya.

Untuk melihat kepatuhan warga dan pelaku usaha tim gabungan telah mendatangi sejumlah warung kopi, Jumat (15/5) malam.

Petugas memeriksa penerapan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan (wastafel), mengatur tempat duduk pelanggan berjarak 1,5 meter dan wajib menggunakan masker.[]

Tags: CoronaInfo Banda AcehPerwal MaskerRazia Warung Kopi
Previous Post

Dewan Islam Singapura Tunda Haji Tahun Ini

Next Post

BLT Desa Baru Tersalurkan 15 Persen, Warga Diminta Tanya ke Kepala Desa

Related Posts

Tol Trans Sumatera Tak Sesuai Janji Jokowi Sampai ke Aceh di 2024

Tol Trans Sumatera Tak Sesuai Janji Jokowi Sampai ke Aceh di 2024

by Alfath Asmunda
8 Desember 2022
0

MASAKINI.CO - Staf Khusus Menteri BUMN III Arya Sinulingga mengatakan BUMN akan mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada 2023 untuk...

Corona Kembali Melonjak di Aceh, Babinsa Giat Imbau Warga Jalani Prokes

Corona Kembali Melonjak di Aceh, Babinsa Giat Imbau Warga Jalani Prokes

by Alfath Asmunda
5 Februari 2022
0

MASAKINI.CO - Kasus positif Covid-19 melonjak lagi di Aceh. Hal itu membuat Koramil 11/Woyla Timur Kodim 0105 Aceh Barat, giat...

Hati-hati! Covid-19 Varian Alfa Mengincar Aceh

Waspada! Kasus Positif Covid-19 di Aceh Naik Lagi

by Alfath Asmunda
31 Januari 2022
0

MASAKINI.CO - Kurva kasus Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) tampak naik lagi dalam seminggu terakhir di Aceh. Sebanyak 18 orang dilaporkan...

Next Post

BLT Desa Baru Tersalurkan 15 Persen, Warga Diminta Tanya ke Kepala Desa

Sungai Air Terjun Meluap, Tiga Desa Direndam Banjir Hingga Semeter

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co