MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Diduga Telantarkan Anak, Dua Warga Aceh Jaya Diamankan di Banda Aceh

Redaksi by Redaksi
13 April 2026
in News
0
Diduga Telantarkan Anak, Dua Warga Aceh Jaya Diamankan di Banda Aceh

Ilustrasi ditangkap polisi. | Foto : Istockphoto/Milan Markovic

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dua orang Warga Kabupaten Aceh Jaya diduga melakukan penelantaran anak yang terjadi di di Desa Leupeh, Kecamatan Lamno, Kabupaten Aceh Jaya. Pelaku berhasil diamankan di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar membenarkan bahwa dua orang diduga pelaku penelantaran anak diamankan di dua lokasi di wilayah hukum Polresta.

RelatedPosts

KNPI Aceh Ajak Pemuda Kawal Sekolah Rakyat agar Tepat Sasaran

Polisi Tak Temukan Unsur Pidana dalam Kematian Calon Taruna Poltekpel Malahayati

Rektor UIN Ar-Raniry Lantik Sekretaris Dewas BLU hingga Ketua Prodi

“Benar, dua orang yang diamankan oleh Polsek Kuta Alam dan Unit Resmob Polres Aceh Jaya sore tadi, Minggu (12/4/2026) dan ada di dua lokasi dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh, ujar Kasi Humas.

Hasil koordinasi lintas wilayah, awalnya Polres Aceh Jaya menerima laporan dari keluarga korban. Kemudian kedua pelaku berada di Banda Aceh. Mereka melakukan koordinasi dengan Polsek Kuta Alam sehingga pelaku yang diduga melakukan perbuatan itu berhasil diamankan.

Pelaku berinisial NM (20) diamankan di salah satu Indomaret dan IS (20) di salah satu warung kopi.

Penangkapan ini dilakukan tanpa perlawanan, dan kedua pelaku mengakui perbuataannya. Kini kasus tersebut ditangani oleh Polres Aceh Jaya.

Tags: Ditangkap polisiPenelantaran AnakPolres Banda Aceh
Previous Post

Satpol PP-WH Tertibkan Muda-Mudi Nongkrong Hingga Dini Hari

Next Post

Disdik Aceh Batasi Kegiatan Perpisahan dan Wisata Siswa ke Luar Daerah

Related Posts

Tiga Pengasuh Daycare di Banda Aceh Divonis hingga 3 Tahun Penjara

by Riska Zulfira
28 September 2026
0

MASAKINI.CO – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh menjatuhkan vonis terhadap tiga pengasuh sebuah daycare di Banda Aceh yang...

Polda Sumut Sita 22 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh, Kurir Lintas Provinsi Ditangkap

Polda Sumut Sita 22 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh, Kurir Lintas Provinsi Ditangkap

by Ulfah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 22 kilogram (kg) yang diduga...

Tampung Sepeda Motor Curian, Pasutri di Banda Aceh Diamankan Bersama Barang Bukti

Tampung Sepeda Motor Curian, Pasutri di Banda Aceh Diamankan Bersama Barang Bukti

by Redaksi
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sepasang suami istri (pasutri) beinisial BN (24) dan DLM (25) diamankan Personel Opsnal Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta...

Next Post

Disdik Aceh Batasi Kegiatan Perpisahan dan Wisata Siswa ke Luar Daerah

130 Warga Aceh Besar Ikuti Skrining Jantung Gratis, AMSA-USK Gencarkan Deteksi Dini

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co