Angkutan Umum Dilarang Masuk Aceh, Empat Jalur Bakal Dijaga Ketat

Polisi meminta bus AKAP putar balik

Bagikan

Angkutan Umum Dilarang Masuk Aceh, Empat Jalur Bakal Dijaga Ketat

Polisi meminta bus AKAP putar balik

MASAKINI.CO – Antisipasi lonjakan pemudik Hari Raya Idul Fitri, sekaligus upaya pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19), seluruh angkutan umum dilarang masuk Aceh.

Pelaranggan itu efektif berlaku untuk angkutan umum Sumatera Utara dan provinsi lainnya, sejak H-3 Idul Fitri pukul 10.00 WIB, Kamis (21/5).

“Semua angkutan umum yang akan masuk Aceh akan diputar balik ke Sumut,” tegas Direktur Direktorat Lalulintas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, Selasa (19/5).

Ia menyebutkan, pintu masuk Aceh ada empat jalur darat yang terhubung dengan Sumatera Utara. Seluruhnya bakal dijaga ketat petugas untuk memastikan tidak ada angkutan umum yang lolos.

“Penjagaan di Aceh Tamiang, Aceh Singkil, Subulussalam, dan Aceh Tenggara lebih diperketat,” ujar Kombes Pol Dicky.

Keputusan itu, menurut Kombes Pol Dicky, merupakan hasil rapat penerapan larangan mudik secara konsisten.

Rapat yang berlangsung daring tersebut diikuti Menkpolhukam, Menko Maritim, Kasatgas Percepatan Penanggulangan COVID-19, Pangdam dan Kapolda se-Indonesia, serta Kadishub se-Indonesia.

Tak hanya angkutan umum, warga mudik menggunakan angkutan pribadi juga bakal diperketat. Selain dimintai surat keterangan bebas Corona, mereka juga bakal jalani rapid test.

“Bila tidak ada surat keterangan, maka kendaraan akan diputar balik ke wilayah Sumut,” tuturnya.[]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist