MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Warga Jantho Ultimatum Tambang Emas Ilegal: Hentikan dalam 3 Hari atau Ditindak

Riska Zulfira by Riska Zulfira
12 April 2026
in News
0

Warga Gampong Jalin, Kecamatan Kota Jantho, Aceh Besar, melayangkan ultimatum keras kepada pelaku tambang emas ilegal yang diduga mencemari aliran Sungai Krueng Aceh | Foto: ist

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Warga Gampong Jalin, Kecamatan Kota Jantho, Aceh Besar, melayangkan ultimatum keras kepada pelaku tambang emas ilegal yang diduga mencemari aliran Sungai Krueng Aceh. Masyarakat memberi batas waktu tiga hari untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan.

Ultimatum tersebut disepakati dalam rapat koordinasi yang digelar di meunasah gampong setempat dan dipimpin oleh Imum Mukim, Darwin. Pertemuan itu turut dihadiri Ketua Forum Keuchik, para keuchik se-Kecamatan Kota Jantho, Tuha Peut, serta perwakilan pemuda.

RelatedPosts

40 Mobil Hias Meriahkan Pawai Takbiran, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Lambaro

Jemaah Haji Asal Aceh Tamiang Wafat di Arafah, Total Dua Jemaah Aceh Meninggal di Tanah Suci

Harga Sawit Anjlok, Pemerintah Minta 139 PKS Segera Sesuaikan Pembelian TBS Petani

Dalam rapat tersebut, warga secara tegas menolak aktivitas tambang ilegal yang dinilai telah merusak lingkungan dan mengganggu kebutuhan dasar masyarakat. Limbah dari aktivitas tambang disebut menyebabkan air Sungai Krueng Aceh keruh setiap hari.

“Kami memberikan waktu tiga hari kepada para penambang untuk menghentikan kegiatan mereka secara bertahap dan total. Jika tidak diindahkan, warga akan turun langsung mengambil tindakan tegas,” ujar Darwin, Sabtu (11/4/2026) malam.

Masyarakat menilai, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sudah berada pada tahap mengkhawatirkan. Kondisi air sungai yang tercemar tidak hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga mengganggu kebutuhan air bersih warga sehari-hari.

Seluruh elemen yang hadir dalam rapat tersebut menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas ini. Mereka menegaskan bahwa kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat tidak boleh dikorbankan demi aktivitas ilegal yang merusak.

Hingga kini, warga masih menunggu respons dari para pelaku tambang terkait ultimatum yang telah disampaikan. Jika tidak ada tindakan penghentian, masyarakat memastikan akan turun langsung ke lokasi untuk menghentikan aktivitas tersebut.

Tags: Krueng Aceh keruhtambang ilegal Janthoultimatum warga
Previous Post

Haji Uma Minta Kasus Viral “Live Syur” di TikTok Segera Diproses Hukum

Next Post

Data Desil Tak Akurat, Bantuan Sosial Berisiko Salah Sasaran

Related Posts

No Content Available
Next Post

Data Desil Tak Akurat, Bantuan Sosial Berisiko Salah Sasaran

Ribuan Warga Padati CFD Banda Aceh, Funwalk TNI AU Angkat Isu Kemanusiaan

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co