MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Haji Uma Minta Kasus Viral “Live Syur” di TikTok Segera Diproses Hukum

Aininadhirah by Aininadhirah
12 April 2026
in News
0

Anggota DPD RI, H. Sudirman | Foto : Tiktok/@sajanhajiuma

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Anggota DPD RI, Sudirman, menanggapi kasus viral seorang wanita asal Aceh yang diduga melakukan siaran langsung bermuatan tidak senonoh di TikTok. Ia meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus tersebut.

Menurut Haji Uma, tindakan tersebut dinilai meresahkan masyarakat serta mencederai penerapan syariat Islam di Aceh.

RelatedPosts

40 Mobil Hias Meriahkan Pawai Takbiran, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Lambaro

Jemaah Haji Asal Aceh Tamiang Wafat di Arafah, Total Dua Jemaah Aceh Meninggal di Tanah Suci

Harga Sawit Anjlok, Pemerintah Minta 139 PKS Segera Sesuaikan Pembelian TBS Petani

“Ini sangat mengganggu kenyamanan dan penegakan syariat Islam, dan saya merasa sangat malu atas tindakan yang sudah diperbuat,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, termasuk Kepolisian Daerah Aceh, serta Wilayatul Hisbah, untuk segera menemukan pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

Haji Uma juga mengungkapkan bahwa pelaku sebelumnya pernah terlibat kasus hukum lain.

“Pelaku juga sudah pernah terkena kasus hukum tentang jual beli anak, dan dia sempat menjadi korban di Malaysia pada 2024 lalu,” katanya.

Ia menambahkan, setelah dipulangkan dari Malaysia, pelaku sempat menjalani pembinaan di sebuah pesantren. Namun, yang bersangkutan disebut keluar sebelum proses rehabilitasi selesai.

Meski pelaku diketahui masih berusia 17 tahun, Haji Uma tetap meminta agar proses hukum dilakukan.

“Saya minta untuk diproses hukum terkait kasus ini meskipun pelaku masih di bawah umur,” tegasnya.

Saat ini, aparat terkait masih melakukan penelusuran untuk mengungkap keberadaan pelaku serta mendalami kasus tersebut.

Tags: Anggota DPD RI SudirmanKonten Tiktok
Previous Post

Depresi Bisa Muncul Saat Musim Panas, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Next Post

Warga Jantho Ultimatum Tambang Emas Ilegal: Hentikan dalam 3 Hari atau Ditindak

Related Posts

No Content Available
Next Post

Warga Jantho Ultimatum Tambang Emas Ilegal: Hentikan dalam 3 Hari atau Ditindak

Data Desil Tak Akurat, Bantuan Sosial Berisiko Salah Sasaran

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co