MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Haji Uma Minta Kasus Viral “Live Syur” di TikTok Segera Diproses Hukum

Aininadhirah by Aininadhirah
12 April 2026
in News
0

Anggota DPD RI, H. Sudirman | Foto : Tiktok/@sajanhajiuma

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Anggota DPD RI, Sudirman, menanggapi kasus viral seorang wanita asal Aceh yang diduga melakukan siaran langsung bermuatan tidak senonoh di TikTok. Ia meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus tersebut.

Menurut Haji Uma, tindakan tersebut dinilai meresahkan masyarakat serta mencederai penerapan syariat Islam di Aceh.

RelatedPosts

Hampir Empat Tahun Buron, Terpidana Pemerkosaan Anak Ditangkap di Aceh Besar

Harga Emas Perhiasan Turun Rp20 Ribu, Emas Batangan Justru Menguat

Pernah Juara II MTQ Nasional, Dosen USK Kembali Wakili Aceh di MTQ KORPRI 2026

“Ini sangat mengganggu kenyamanan dan penegakan syariat Islam, dan saya merasa sangat malu atas tindakan yang sudah diperbuat,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, termasuk Kepolisian Daerah Aceh, serta Wilayatul Hisbah, untuk segera menemukan pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

Haji Uma juga mengungkapkan bahwa pelaku sebelumnya pernah terlibat kasus hukum lain.

“Pelaku juga sudah pernah terkena kasus hukum tentang jual beli anak, dan dia sempat menjadi korban di Malaysia pada 2024 lalu,” katanya.

Ia menambahkan, setelah dipulangkan dari Malaysia, pelaku sempat menjalani pembinaan di sebuah pesantren. Namun, yang bersangkutan disebut keluar sebelum proses rehabilitasi selesai.

Meski pelaku diketahui masih berusia 17 tahun, Haji Uma tetap meminta agar proses hukum dilakukan.

“Saya minta untuk diproses hukum terkait kasus ini meskipun pelaku masih di bawah umur,” tegasnya.

Saat ini, aparat terkait masih melakukan penelusuran untuk mengungkap keberadaan pelaku serta mendalami kasus tersebut.

Tags: Anggota DPD RI SudirmanKonten Tiktok
Previous Post

Depresi Bisa Muncul Saat Musim Panas, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Next Post

Warga Jantho Ultimatum Tambang Emas Ilegal: Hentikan dalam 3 Hari atau Ditindak

Related Posts

No Content Available
Next Post

Warga Jantho Ultimatum Tambang Emas Ilegal: Hentikan dalam 3 Hari atau Ditindak

Data Desil Tak Akurat, Bantuan Sosial Berisiko Salah Sasaran

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co