Jelang Lebaran, Disdik Aceh Cairkan 80,2 Miliar TPG

Ilustrasi: guru berfoto bersama muridnya.

Bagikan

Jelang Lebaran, Disdik Aceh Cairkan 80,2 Miliar TPG

Ilustrasi: guru berfoto bersama muridnya.

MASAKINI.CO — Jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Dinas Pendidikan Aceh menyalurkan Tunjangan Penghasilan Guru (TPG) untuk triwulan pertama tahun 2020 pada guru dan pengawas sekolah yang memiliki sertifikat pendidik di seluruh Aceh.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Rachmat Fitri menyampaikan, pihaknya telah menyalurkan TPG pada para guru dan pengawas sekolah jenjang SMA, SMK dan SLB se Aceh yang berjumlah 6.821 orang.

“Ini merupakan hak para guru yang telah memiliki sertifikat pendidik (sertifikasi) dan telah memenuhi syarat untuk dapat diberikan tunjangan sertifikasi ini,” ungkapnya, Jumat (22/5).

Rachmat Fitri menyebutkan Dana Sertifikasi tersebut telah mulai disalurkan sejak Rabu (20/5) hingga selesai. TPG yang ditransfer ke rekening para guru dan pengawas sekolah itu merupakan untuk Januari, Februari dan Maret.

“Kita melakukan pembayaran sebanyak tiga bulan sekaligus, besarannya perbulan tergantung gaji pokok masing masing guru dan pengawas sekolah,”njelasnya.

Kadisdik Aceh berharap dengan dilakukannya pembayaran tunjangan penghasilan guru ini, akan dapat meringankan beban guru dan pengawas sekolah dalam menghadapi situasi sulit selama darurat COVID-19.

ā€œMudah-mudahan dengan dibayarnya sertifikasi triwulan I ini, diharapkan para guru dapat menggunakan dana tersebut dengan bijak, janganlah semua dihabiskan untuk konsumtif, namun sisihkanlah sebagian untuk penguatan kapasitas diri sendiriā€, harapnya.

Dinas Pendidikan Aceh melakukan pembayaran sertifikasi guru dan pengawas sekolah untuk triwulan 1 sebanyak 6.821 orang dengan jumlah anggaran sebesar Rp80.210.951.220 dengan perhitungan rata-rata setiap guru menerima sebanyak Rp10 juta sampai Rp15 juta.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Aceh jumlah guru bersertifikasi di Aceh saat ini adalah sebanyak 9.156 orang.

Dengan rincian, yang sudah keluar surat keputusan tunjangan profesi (SKTP) dari kemendikbud sebanyak 7.477 orang, ditambah dengan SKTP susulan yang akan keluar sebanyak 353 orang, sedangkan sisanya 1000 orang lagi datanya tidak valid akibat tidak cukup jam mengajar, karena kelebihan guru di sekolah tertentu.[]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist