MASAKINI.CO – Personel Polsek Ulee Kareng meringkus tersangka pencurian di bedeng pekerja pembangunan Trans Studio Banda Aceh.
Selain di situ, tersangka juga melakukan aksinya di berbagai lokasi dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Penangkapan tersangka MUS (35), warga Aceh Besar terjadi pada hari Rabu (5/8/2020) di rumahnya yang beralamat di salah satu gampong di Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.
“Tersangka MUS melakukan aksinya di sebuah bedeng para pekerja Trans Studio sewaktu para pekerja sedang melaksanakan istirahat malam,” ujar Kapolsek Ulee Kareng, Agung Pratomo, Selasa (11/8).
“Tersangka mengambil empat unit Handphone milik pekerja dengan berbagai jenis diantaranya dua unit Handphone merk Xiomi, satu unit Handphone merk Samsung dan satu unit Handphone merk Asus,” lanjutnya.
Dalam aksinya, tersangka MUS selalu membawa senjata tajam sebagai alat untuk melindungi diri.
“Tersangka MUS selalu membawa alat bantu untuk melindungi diri berupa benda tajam, seperti parang, celurit dan pisau. Hal ini untuk melindungi dirinya apabila para korban mengetahui aksi yang dilakukannya,” ungkapnya.
Tersangka melakukan aksinya pada saat para korban sedang tidur.
“Dengan menggunakan tehnik dan taktik tersendiri, kami berhasil menemukan posisi tersangka dengan melakukan koordinasi bersama perangkat gampong dan tersangka berhasil kami ringkus di rumahnya,” sebutnya.
“Saat kami lakukan penangkapan dengan bujuk rayu yang humanis, tersangka MUS tidak menghiraukan, sehingga kami melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke arah atas dan pelaku langsung menyerahkan diri,” kata Kapolsek.
Ia menambahkan, saat di dalam rumahnya, polisi menyita handphone milik para korban dan senjata tajam yang dipergunakan oleh tersangka. []