Pecahkan Kaca Mobil, Pencuri di Aceh Utara Gondol Rp380 Juta

Ilustrasi | Pencuri mengambil barang usai memecahkan kaca mobil. (foto: AI/masakini.co)

Bagikan

Pecahkan Kaca Mobil, Pencuri di Aceh Utara Gondol Rp380 Juta

Ilustrasi | Pencuri mengambil barang usai memecahkan kaca mobil. (foto: AI/masakini.co)

MASAKINI.CO – Pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di Aceh Utara. Kali ini menimpa Sukir (64), warga Gampong Alue Leuhob, Kecamatan Cot Girek, pada Senin (2/6/2025). Akibat kejadian itu, korban yang merupakan pengusaha di bidang perkebunan sawit ini mengalami kerugian sebesar Rp380 juta.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, menjelaskan peristiwa itu terjadi usai korban menarik uang tunai sebesar Rp400 juta dari Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Lhoksukon.

Sukir lalu menyimpannya dalam tas ransel hitam yang kemudian diletakkan di dalam mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi BK 1847 KH.

“Usai menarik uang, korban menggunakan Rp10 juta untuk membayar utang di Lhoksukon. Dalam perjalanan pulang, korban singgah di Toko Bangunan Maju Jaya yang berada di kawasan Gampong Batu XII,” katanya, Selasa (3/6/2025).

Saat itu, korban memarkirkan mobil sekitar 20 meter dari toko, turun bersama sopir, dan sempat kembali mengambil Rp10 juta lagi dari tas di dalam mobil. Sisa uang kemudian diletakkan di atas jok depan, tepat di tempat duduk korban.

“Tidak lama setelah itu, alarm mobil berbunyi dan warga di sekitar berteriak ada rampok. Saat korban mendekat, kaca mobil sudah pecah dan uang ratusan juta tersebut telah raib,” ujarnya.

Sukir langsung melapor ke Polsek Cot Girek setelah kejadian. Berdasarkan keterangan saksi mata, pelaku diduga menggunakan sepeda motor saat menjalankan aksinya dan langsung kabur usai mengambil uang dari dalam mobil.

“Kami sudah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan sedang melacak keberadaan pelaku,” ungkap Nanang.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist