MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mempercepat proses pengalihan kepemilikan RSUD Cut Meutia dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Peralihan tersebut dinilai penting agar program revitalisasi rumah sakit dari Kementerian Kesehatan dapat berjalan tanpa terkendala.
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir Syamaun, mengatakan persoalan kepemilikan RSUD Cut Meutia harus segera diselesaikan karena saat ini berdampak pada peluang mendapatkan dukungan program peningkatan fasilitas kesehatan dari pemerintah pusat.
“Semakin cepat selesai semakin baik, sehingga dapat memaksimalkan pelayanan kesehatan,” kata Gubernur melalui Nasir, Rabu (29/7/2026).
Sekda Aceh M Nasir menjelaskan, saat ini Aceh Utara memiliki dua rumah sakit daerah, yakni RSUD Cut Meutia yang berada di wilayah Kota Lhokseumawe dan RSUD dr. Muchtar Hasbi di Lhoksukon, Aceh Utara.
Sementara itu, program revitalisasi dan modernisasi rumah sakit dari Kementerian Kesehatan hanya diberikan untuk satu RSUD di setiap daerah. Kondisi tersebut membuat status kepemilikan RSUD Cut Meutia perlu segera diperjelas.
“Kalau tidak diselesaikan, bisa berdampak pada bantuan yang akan diterima rumah sakit. Bisa salah satu tidak mendapatkan, atau bahkan keduanya tidak maksimal,” ujar Nasir.
Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan, Prof Dr Asnawi Abdullah, mengatakan pengalihan RSUD Cut Meutia kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe menjadi solusi agar pengembangan rumah sakit di Aceh Utara dan Lhokseumawe dapat dilakukan secara optimal.
Menurutnya, Lhokseumawe merupakan satu-satunya daerah di Aceh yang belum memiliki RSUD, sedangkan Aceh Utara memiliki dua rumah sakit daerah.
“Dengan dialihkan ke Lhokseumawe, Kemenkes lebih mudah memberikan dukungan dan pengembangan kepada kedua rumah sakit tersebut,” kata Asnawi.
Sebagai kompensasi, Kemenkes akan mendorong pengembangan RSUD dr. Muchtar Hasbi Aceh Utara, terutama dalam peningkatan kualitas layanan dan akreditasi rumah sakit.
Asisten II Setdakab Aceh Utara, M Nasir, menyatakan pemerintah daerahnya menerima opsi peralihan tersebut. Namun, Aceh Utara meminta kepastian terkait kompensasi sebelum proses pengalihan dilakukan.
“Kami menginginkan revitalisasi RSUD dr. Muchtar Hasbi terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan RSUD Cut Meutia kepada Pemko Lhokseumawe,” katanya.
Wali Kota Lhokseumawe, Dr Sayuti, berharap proses peralihan segera terealisasi karena keberadaan RSUD menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat Kota Lhokseumawe.
Menurutnya, momentum program revitalisasi pelayanan kesehatan dari pemerintah pusat menjadi kesempatan untuk memperkuat layanan kesehatan di Lhokseumawe.
Sekda Aceh M Nasir mengatakan pemerintah masih membahas skema kompensasi yang akan diberikan kepada Aceh Utara agar proses peralihan RSUD Cut Meutia dapat segera diselesaikan.










Discussion about this post