MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, September 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Wagub Aceh di Forum DPD RI: Perpanjang Otsus, Naikkan Jadi 2,5 Persen untuk Pulihkan Aceh

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
12 September 2026
in Daerah
0

Wagub Aceh Dek Fadh saat menyampaikan usulan dalam Rapat Anggota DPD RI Subwilayah Barat I yang membahas sejumlah isu strategis di Pulau Sumatera, di Hotel Wyndham Panbil, Batam, Jumat (11/9/2026). | Foto: Pemerintah Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh mendorong agar dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh diperpanjang setelah 2027 dan alokasinya ditingkatkan menjadi 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.

Menurut Dek Fadh, keberlanjutan sekaligus peningkatan dana Otsus menjadi salah satu solusi untuk memperkuat pembiayaan pembangunan dan pemulihan Aceh, terutama setelah bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah Aceh.

RelatedPosts

ACF 2026 Dibuka, Angkat Kuliner sebagai Identitas Budaya dan Penggerak Ekonomi Kreatif

LLTT Jadi Strategi Dinkes Banda Aceh Cegah Pencemaran Lingkungan dari Limbah 

Banda Aceh Usulkan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi

Hal itu disampaikan Dek Fadh dalam Rapat Anggota DPD RI Subwilayah Barat I yang membahas isu-isu strategis di Pulau Sumatera, di Hotel Wyndham Panbil, Batam, Jumat (11/9/2026).

Dalam pemaparannya, Dek Fadh menyampaikan kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana Aceh yang diusulkan melalui Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) mencapai Rp153 triliun. Namun, pemerintah pusat menyetujui sekitar Rp58 triliun.

Kondisi tersebut, kata dia, menunjukkan masih terdapat kebutuhan pembiayaan yang besar untuk memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh berjalan optimal.

“Solusinya adalah perpanjang kembali dana Otsus Aceh yang tahun 2027 akan berakhir,” ujar Dek Fadh.

Ia menjelaskan, sejak 2023 dana Otsus Aceh telah mengalami penurunan dari sebelumnya sebesar 2 persen menjadi 1 persen dari DAU nasional. Kondisi tersebut semakin dirasakan karena adanya kebijakan efisiensi anggaran.

“Sejak kami menjabat selain tinggal 1 persen, kena lagi efisiensi,” katanya.

Karena itu, Dek Fadh berharap revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang telah ditetapkan menjadi usul inisiatif DPR RI dapat menjadi momentum untuk memperjuangkan keberlanjutan dana Otsus.

Ia mengusulkan agar dalam revisi UUPA, masa berlaku dana Otsus diperpanjang dan porsinya ditingkatkan menjadi 2,5 persen dari DAU nasional.

“Jadi ini adalah solusi pembangunan Aceh. Kami mau pemberian dana Otsus 2,5 persen langsung dimulai tahun 2027,” tegasnya.

Selain persoalan dana Otsus, Dek Fadh juga menyoroti kebutuhan anggaran pembangunan kembali rumah warga terdampak bencana.

Ia mempertanyakan apakah bantuan pembangunan kembali rumah sebesar Rp60 juta masih relevan di tengah tingginya harga bahan bangunan, khususnya semen.

Menurutnya, kapasitas produksi Semen Andalas di Aceh sekitar 3.700 ton per hari, sedangkan kebutuhan Aceh mencapai sekitar 4.200 ton per hari. Ketimpangan tersebut menyebabkan kelangkaan semen dan kenaikan harga.

Bahkan, kata Dek Fadh, harga semen di sejumlah kabupaten di Aceh telah mencapai Rp120 ribu per sak.

“Dengan harga semen mahal saat ini apakah wajar nilai bantuan bangun ulang rumah Rp60 juta? Karena itu perlu dievaluasi dan ditinjau kembali,” ujarnya.

Dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi, Dek Fadh juga meminta pemerintah memberi perhatian serius terhadap kondisi sungai yang rusak akibat bencana. Menurutnya, pembangunan rumah dan infrastruktur harus dibarengi dengan pembenahan sungai agar memiliki kapasitas menampung debit air saat hujan deras.

Ia mengingatkan, tanpa pembenahan sungai, bangunan yang telah dibangun kembali berisiko rusak akibat luapan air. “Harus kita pastikan sungai mampu menampung air kalau hujan. Tidak merembes ke darat,” katanya.

Selain itu, Dek Fadh turut meminta kejelasan mengenai legalitas bendera Aceh sebagai simbol daerah. Ia menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan kesepakatan damai Aceh yang tertuang dalam MoU Helsinki.

Tags: Dana Otsus AcehFadhlullahPascabencana AcehPemerintah AcehPemulihan AcehPerpanjangan OtsusUUPA
Previous Post

Debit Mata Ie Menurun, Pelayanan Air Bersih Sejumlah Pelanggan Aceh Besar Terdampak

Next Post

Segini Harga Emas Hari Ini

Related Posts

Terima Demo Mahasiswa USK, Plt Sekda Aceh: Kami Tidak Eksklusif, Komunikasi Terbuka Setiap Saat

by Redaksi
11 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Taufik menerima mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) yang menggelar aksi unjuk rasa...

DPR RI Setujui Revisi UUPA Jadi Inisiatif DPR, Pemerintah Aceh Harap Beri Kepastian Dana Otsus

by Ahmad Mufti
9 September 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh menyambut baik persetujuan DPR RI terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun...

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Capai Rp25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat 

by Redaksi
8 September 2026
0

MASAKINI.CO - Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Aceh tahun 2026 mencapai Rp25,65 triliun. Namun, sebagian besar anggaran tersebut...

Next Post

Segini Harga Emas Hari Ini

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co