DPRA Dahlan Jamaluddin Temui Mendagri Tito Karnavian, Ini yang Dibahas

Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin SIP. Foto: Ist.

Bagikan

DPRA Dahlan Jamaluddin Temui Mendagri Tito Karnavian, Ini yang Dibahas

Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin SIP. Foto: Ist.

MASAKINI.CO – Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin SIP bertemu Menteri Dalam Negeri untuk membahas isu-isu terkait perkembangan Aceh, Kamis, (13/8).

Pertemuan berlangsung di rumah dinas Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam suasana santai dan bersahabat.

ā€œSaya diterima di rumah dinas Pak Tito, diskusi kami berlangsung selama 2 jam, selain menyampaikan tentang perkembangan kelembagaan dan kerja-kerja DPR Aceh, kami juga membahas isu-isu penting dan perkembangan Aceh, dan kesiapan Pemerintah Aceh dalam penanganan Covid,ā€ ujar Dahlan melalui rilis yang dikirim ke masakini.co.

Dalam pertemuan ini, Menteri Dalam Negeri menyampaikan kepada Ketua DPR Aceh agar kelembagaan DPR Aceh harus semakin kuat dan solid, bekerja sesuai peraturan dan etika politik.

Tito juga menyampaikan bahwa beliau akan melakukan lawatan kerja ke Aceh dalam dua minggu kedepan untuk melihat kesiapan Pemerintah Aceh dan masyarakat dalam menghadapi pandemi covid-19.

ā€œBeliau mendapatkan informasi bahwa terjadi peningkatan kasus positif covid-19 di Aceh secara signifikan dalam dua minggu ini, sehingga beliau perlu melihat langsung agenda kesiapan Pemerintah, strategi penanganan dan efektifitas anggaran refocusing APBA 2020 sebesar Rp 1,7 triliun,ā€ kata Dahlan Jamaluddin.

Di akhir pertemuan, Dahlan menyerahkan Kopiah Aceh yang langsung dipakai oleh Menteri Dalam Negeri dan Kopi Gayo.

Adapun isu penting terkait perkembangan Aceh yang dibahas dalam pertemuan tersebut di antaranya adalah tata kelola pemerintahan antara eksekutif dan legislatif sehingga membangun tata-kelola pemerintahan Aceh yang lebih baik.

Disamping menekankan pada tugas pokok dan fungsi eksekutif dan legislatif, pembangunan Aceh harus dengan semangat pengelolaan bersama antara Eksekutif dan Legislatif.

Selain itu, memperkuat tiga tugas pokok dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dengan memperkuat kelembagaan DPRA pada penekanan tiga tugas pokok dan fungsi legislatif; Legislasi, Anggaran dan Pengawasan.

Selanjutnya, penguatan perdamaian secara berkelanjutan untuk menjaga integritas nasionalisme Indonesia serta keberlanjutan perdamaian di Aceh berdasarkan MoU Helsinki juga menjadi poin penting dalam pembahasanĀ  antara Mendagri dengan Ketua DPRA.

Menurut Dahlan Jamaluddin, sumber penerimaan keuangan dan pengelolaan aset keuangan Daerah harus mampu meningkatkan Pendapatan Asli Aceh (PAA) dalam hal ini, mengoptimalisasi berbagai potensi sumber penerimaan melalui ekstensifikasi dan intensifikasi sumber-sumber Pendapatan Asli Aceh (PAA).

Menyangkut pengelolaan dana otonomi khusus Aceh diharapkan tepat sasaran dan berkelanjutan, dengan pengelolaan dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) skala prioritas pembangunan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Aceh yang telah disusun dan disepakati antara Eksekutif dan Legislatif.

Serta mendorong keberlanjutan dana DOKA setelah tahun 2027 dengan skema dan regulasi yang disesuaikan.

Pengembangan infrastruktur dasar dan konektivitas antarwilayah juga harus menjadi pengembangan infrastruktur dasar dan konektivitas antar wilayah diharapkan dapat menurunkan kesenjangan wilayah dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Aceh sesuai dengan RTRW Aceh.

Dalam hal ini, peningkatan kualitas infrastruktur dasar (irigasi, air baku, infrastruktur pemukiman) dan perbaikan konektivitas antar wilayah akan memberi manfaat tidak hanya pada peningkatan aktivitas perekonomian, namun juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Aceh.[]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist