MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemko Sabang sosialisasikan perwal Nomor 30 tentang protokol kesehatan

Redaksi by Redaksi
14 September 2020
in Daerah
0
Pemko Sabang sosialisasikan perwal Nomor 30 tentang protokol kesehatan
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO — Pemerintah Kota Sabang yg melalui Dinkes, Satpol PP dan BPBD bekerjasama dengan TNI/Polri, melaksanakan apel bersama dalam rangka sosialisasi Peraturan Wali Kota Sabang Nomor 30 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Covid-19 yang berlangsung di Halaman Kantor Walikota Sabang. Senin (14/9).

Asisten II Sekda Kota Sabang, Drs. Kamaruddin yang turut hadir pada kesempatan itu mengatakan bahwa Peraturan Wali Kota Sabang Nomor 30 Tahun 2020 diharapkan bisa menjadi pedoman bagi pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat yang ada di Kota Sabang demi meningkatkan upaya pencegahan penularan dan pengendalian Covid-19 yg akhir-akhir ini kasusnya terus meningkat secara tajam.

RelatedPosts

Wagub Aceh Minta SKPA Terbuka ke Publik, Informasi Pemerintahan Harus Cepat dan Akuntabel

Seoul Dukung Banda Aceh Bangun Perpustakaan Outdoor di Taman Bustanussalatin

Pedagang Ranup Dipindahkan dari Masjid Raya, Pemko Banda Aceh Siapkan Lokasi Baru

“Diharapkan dengan kegiatan ini akan muncul kesadaran kolektif dari masyarakat akan disiplin protokol kesehatan Covid-19, sehingga dapat menekan angka kasus terpapar Covid-19 di Kota Sabang” harapnya.

Drs. Kamaruddin juga menerangkan bahwa Peraturan Wali Kota ini diantaranya mengatur substansi kewajiban bagi masyarakat, pelaku usaha, pengelola sarana publik dan stake holder lain untuk disiplin menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Bagi pelaku usaha harus memastikan bahwa protokol kesehatan Covid-19 dapat berjalan/diterapkan ditempat usahanya sebagai bentuk sinergitas dan tanggungjawab bersama Pemerintah. Perwal ini juga memuat sanksi bagi yang melakukan pelanggaran. Kita percaya masyarakat sabang disiplin dan sangat memahami bahaya serta resiko dari Covid-19 ini” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resort Kota Sabang, Anton Praptono S.H. M.H, yang memimpin apel bersama memberikan arahan kepada seluruh unit terkait tata cara pelaksanaan sosialisasi.

Dia menjelaskan bahwa teknis dilapangan pihaknya akan melakukan sosialisasi dan menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, sesuai Perwal Wali Kota Sabang Nomor 30 Tahun 2020.

“Kami disini bertugas untuk mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Nomor 30 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Selain itu, Kami akan membubarkan kerumunan, menegur masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dan juga menegur pemilik usaha yang tidak mematuhi standar usaha sesuai protokol kesehatan”, paparnya.

Lanjutnya, sosialisasi ini dilangsungkan secara menyeluruh di Kota Sabang dan nantinya akan dilakukan tindakan yang lebih tegas bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan sesuai sanksi yang tertera dalam Peraturan Wali Kota Sabang.

Tags: Covid-19MaskerProkesSabang
Previous Post

“Pak, Kami Bosan Terisolir…”

Next Post

DPRA Minta Evaluasi Menyeluruh Penanganan Covid-19 di Aceh

Related Posts

Lonjakan Wisatawan ke Sabang, Trip Kapal Ditambah hingga Malam

by Riska Zulfira
23 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Arus penumpang penyeberangan di Pelabuhan Ulee Lheue menuju Pelabuhan Balohan, Sabang, melonjak signifikan selama libur Idulfitri 1447 Hijriah....

Aceh Tamiang Masih Berdebu, Bantuan Masker Masih Minim

by Riska Zulfira
24 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Kondisi Aceh Tamiang pascabencana masih dipenuhi debu tebal dan sisa lumpur yang mengering di jalanan, permukiman maupun kawasan...

Gempa M4,6 Guncang Banda Aceh Dipicu Aktivitas West Andaman

by Riska Zulfira
10 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa tektonik berkekuatan magnitudo 4,6 yang mengguncang Banda Aceh dan sekitarnya...

Next Post
DPRA Minta Evaluasi Menyeluruh Penanganan Covid-19 di Aceh

DPRA Minta Evaluasi Menyeluruh Penanganan Covid-19 di Aceh

Swab Test Massal Banda Aceh Incar 1.300 Warga

DPRA Desak Pemerintah Aceh Lakukan Tes Swab Massal

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co