MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

149 Fintech Lending Kantongi Izin Resmi OJK

Redaksi by Redaksi
30 Desember 2020
in News
0
149 Fintech Lending Kantongi Izin Resmi OJK

ILUSTRASI

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencatat daftar fintech peer to peer (P2P) lending yang berizin. Per 22 Desember 2020, total jumlah penyelenggara fintech P2P sebanyak 149 perusahaan.

Berdasarkan keterangan resmi OJK, Rabu (30/12) terdapat dua penyelenggara fintech P2P yang dibatalkan surat tanda bukti terdaftarnya yakni PT Seva Kreasi Digital dan PT Asia Ocean Fintek.

RelatedPosts

Harga Emas Banda Aceh Turun Lagi, Kini Rp8,18 Juta per Mayam

Cuaca Tak Menentu Ancam Kualitas Panen, Petani Aceh Resah Padi Sulit Kering

130 Warga Aceh Besar Ikuti Skrining Jantung Gratis, AMSA-USK Gencarkan Deteksi Dini

“OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar atau berizin dari OJK,” seperti dikutip dari keterangan resmi.

OJK juga meminta masyarakat agar menghubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang diterima.

Daftar fintech berizin dan terdaftar di OJK per 22 Desember 2020 sebagai berikut:

1. Berizin

Danamas, Investree, Amartha, Dompet Kilat, Kimo, Toko Modal, Uangteman, Modalku, KTA Kilat, Kredit Pintar, Maucash, Finmas, KlikACC, Akseleran, Ammana.id, Pinjaman GO, KoinP2P, Pohondaana, Mekar, Adakami, Esta Kapital Fintek, KreditPRO, Fintag, Rupiah Cepat, Crowdo, Indodana, Julo, Pinjamwinwin, DanaRupiah, Taralite, Pinjam Modal, Alami, Awan Tunai, Danakini, Singa, Danamerdeka.

2. Terdaftar

Invoila, TunaiKita, iGrow, cicil, Cashwagon, GRADANA, Findaya, AKTIVAKU, KrediFazz, iTernak, KREDITO, CROWDE, PINJAM GAMPANG, TaniFund, danaIN, Indofund.id, AVANTEE, danabijak, Cashcepat, dan DANA SYARIAH.

Kemudian ModalRakyat, KawanCicil, Sanders One Stop Solution, KREDITCEPAT, UangMe, PinjamDuit, PINJAM YUK, EASYCASH, Rupiah One, Danacita, Danadidik, TrustIQ, Danai.id, Pintek, DANAMART, samakita, vestia, MODALUSAHA.ID, Asetku, danafix, lumbungdana, LAHANSIKAM, dan Modal Nasional.

Lalu, DanaBagus, ShopeePayLater, UKU, PASARPINJAM, Kredinesia, KASPIA, gandengtangan, modal antara, Komunal, ProsperiTree, Cairin, BATUMBU, EMPATKALI, JEMBATANEMAS, klikUMKM, kredible, dan KLIK KAMI.

Selanjutnya, FinPlus, Digilend, asakita, Duha SYARIAH, qazwa, bsalam, One Hope, LadangModal, Dhanapala, Restock.ID, SOLUSIKU, Pinjam Disini, Adapundi, Tree+, edufund, FinanKu, UATAS, dumi, goena, Pundiku, TEMAN PRIMA, OK!P2P, DoeKu, finsy, Mopinjam, BANTUSAKU, KlikCair, AdaModal, kontanku, ikimodal, ETHIS, dan KAPITALBOOST.

Disusul, PAPITUPI Syariah, Finteck Syariah, Samir, Danon, Mikro Kapital Indonesia, Optima, ArgaPro, MITRA P2P LENDING, BBX FINTECH, 360 KREDI, CANKUL, Pinjam KAN, PiNBee, kfund, Ringan, Saku Ceria, indosaku, SolusiKita, IVOJI, pinjamindo, dan KOTAKKOIN.

REPUBLIKA

Tags: fintech peer to peer (P2P)Otoritas Jasa Keuangan (OJK)produk jasa keuangan
Previous Post

Tahun Depan Pemerintah Hanya Rekrut Guru Kontrak, Tak Ada PNS

Next Post

Pemerintah Alokasikan Rp 110 Triliun untuk Anggaran Bansos 2021

Related Posts

Tingkatkan Daya Saing, OJK Aceh Dorong Penguatan Tata Kelola Lembaga Jasa Keuangan

by Riska Zulfira
14 November 2025
0

MASAKINI.CO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh menegaskan perlunya penguatan tata kelola di seluruh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) sebagai...

Presiden Jokowi Resmi Luncurkan Bursa Karbon Indonesia

Presiden Jokowi Resmi Luncurkan Bursa Karbon Indonesia

by Alfath Asmunda
26 September 2023
0

MASAKINI.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan Bursa Karbon Indonesia hari ini, Selasa (26/9/2023). Dengan peluncuran Bursa Karbon Indonesia...

Perangi Rentenir, Kepala OJK Aceh Dukung Langkah Aminullah Usman

OJK Dukung Revisi Qanun LKS Agar Bank Konvensional Hadir Lagi di Aceh

by Alfath Asmunda
23 Mei 2023
0

MASAKINI.CO - Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mendukung rencana revisi Qanun Aceh Nomor 11...

Next Post
Korupsi Dana Bansos Mengalir Sampai Jauh

Pemerintah Alokasikan Rp 110 Triliun untuk Anggaran Bansos 2021

MOTION | Hoax Seputar Corona

MOTION | Hoax Seputar Corona

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co