MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Naik Per 1 Januari 2021, Ini Rincian Iuran BPJS Kesehatan Terbaru

Redaksi by Redaksi
2 Januari 2021
in Nasional, News
0
Peserta BPJS Mandiri Kelas 3 Tetap dapat Subsidi

ILUSTRASI

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Iuran BPJS Kesehatan untuk peserta kelas III naik mulai 1 Januari 2021. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 20I8 tentang Jaminan Kesehatan.

Kenaikan iuran menyasar peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU), dan peserta bukan pekerja (BP), dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III.

RelatedPosts

Jelang Berbuka, Rumah Warga di Darussalam Aceh Besar Ludes Terbakar

10 Bandara InJourney Raih 32 Penghargaan Dunia dari ACI

BBPOM Aceh Temukan 38 Produk Bayi Kedaluwarsa, Dua Retail di Aceh Besar Langgar Ketentuan

Sebagai penjelasan, pada pasal 34 Perpres 64/2020 menyebutkan besaran iuran bagi peserta PBPU dan peserta BP dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III sama dengan besaran iuran bagi Peserta PBI Jaminan Kesehatan yaitu sebesar Rp 42.000 per orang per bulan, dengan ketentuan sebagai berikut:

A. Untuk tahun 2020
1. Sebesar Rp 25.500 per orang per bulan dibayar oleh peserta PBPU dan Peserta BP

2. Sebesar Rp 16.500 per orang per bulan dibayar oleh pemerintah pusat sebagai bantuan Iuran BPJS Kesehatan kepada Peserta PBPU dan Peserta BP

B. Untuk tahun 2021 dan seterusnya
1. Sebesar Rp 35.000 per orang per bulan dibayar oleh peserta PBPU dan peserta BP

2. Sebesar Rp 7.000 per orang per bulan dibayar oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai bantuan iuran kepada peserta PBPU dan peserta BP

Sedangkan untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, yang jumlahnya 40% atau 96 juta masyarakat miskin, pemerintah tetap membayarkan iuran sebesar Rp 42.000.

Dalam pembayaran iuran peserta PBI di 2021, akan ada kontribusi pemerintah daerah (Pemda) Provinsi sebesar Rp 2.000 sampai Rp 2.200, tergantung kapasitas fiskal daerah.

Sementara itu, peserta kelas I dan II sudah lebih dulu mengalami kenaikan tarif sejak 1 Juli 2020. Berikut daftar iuran BPJS Kesehatan 2021 yang harus dibayar peserta mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020:

– Kelas I : Rp 150.000 per orang per bulan
– Kelas II : Rp 100.000 per orang per bulan
– Kelas III : Rp 35.000 per orang per bulan

DETIK

Tags: BPJS Kesehataniuran BPJS Kesehatan Naikiuran naikpekerja bukan penerima upah (PBPU)Peraturan Presiden (Perpres)peserta bukan pekerja (BP)peserta kelas III
Previous Post

Refleksi Akhir Tahun, Inilah Puisi ‘Tak Sepadan’ Ustaz Abdul Shomad

Next Post

Butuh 3,5 Tahun untuk Vaksinasi Covid-19 Semua Warga

Related Posts

Banda Aceh Terima Penghargaan Universal Health Coverage Award 2026

by Riska Zulfira
28 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Kota Banda Aceh berhasil meraih Universal Health Coverage Award tahun 2026 dalam kategori utama. Penghargaan ini menjadi bukti...

Sabang Raih UHC Award 2026, Hampir Seluruh Warga Terlindungi Jaminan Kesehatan

by Redaksi
27 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Kota Sabang masuk dalam daftar 75 pemerintah daerah penerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award kategori utama yang...

Aceh Raih UHC Awards 2026, Perlindungan Kesehatan Warga Makin Diperkuat

by Riska Zulfira
27 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh meraih Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 sebagai pemerintah daerah kategori utama atas keberhasilannya memperluas perlindungan...

Next Post
Ahli Virologi : Tiga Syarat Vaksin Aman Digunakan

Butuh 3,5 Tahun untuk Vaksinasi Covid-19 Semua Warga

Macam – Macam Pencemaran Lingkungan yang Bisa Merusak Bumi

Macam - Macam Pencemaran Lingkungan yang Bisa Merusak Bumi

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co