MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Naik Per 1 Januari 2021, Ini Rincian Iuran BPJS Kesehatan Terbaru

Redaksi by Redaksi
2 Januari 2021
in Nasional, News
0
Peserta BPJS Mandiri Kelas 3 Tetap dapat Subsidi

ILUSTRASI

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Iuran BPJS Kesehatan untuk peserta kelas III naik mulai 1 Januari 2021. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 20I8 tentang Jaminan Kesehatan.

Kenaikan iuran menyasar peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU), dan peserta bukan pekerja (BP), dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III.

RelatedPosts

DSI Aceh: Maulid Bukan Sekadar Perayaan, Masyarakat Diminta Teladani Rasulullah

Manuskrip Al-Qur’an Aceh Berusia 180 Tahun Mulai Didigitalisasi

Pemerintah Pastikan Tak Ada Penyekatan Massa Aksi, Aparat Diminta Kedepankan Pendekatan Humanis

Sebagai penjelasan, pada pasal 34 Perpres 64/2020 menyebutkan besaran iuran bagi peserta PBPU dan peserta BP dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III sama dengan besaran iuran bagi Peserta PBI Jaminan Kesehatan yaitu sebesar Rp 42.000 per orang per bulan, dengan ketentuan sebagai berikut:

A. Untuk tahun 2020
1. Sebesar Rp 25.500 per orang per bulan dibayar oleh peserta PBPU dan Peserta BP

2. Sebesar Rp 16.500 per orang per bulan dibayar oleh pemerintah pusat sebagai bantuan Iuran BPJS Kesehatan kepada Peserta PBPU dan Peserta BP

B. Untuk tahun 2021 dan seterusnya
1. Sebesar Rp 35.000 per orang per bulan dibayar oleh peserta PBPU dan peserta BP

2. Sebesar Rp 7.000 per orang per bulan dibayar oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai bantuan iuran kepada peserta PBPU dan peserta BP

Sedangkan untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, yang jumlahnya 40% atau 96 juta masyarakat miskin, pemerintah tetap membayarkan iuran sebesar Rp 42.000.

Dalam pembayaran iuran peserta PBI di 2021, akan ada kontribusi pemerintah daerah (Pemda) Provinsi sebesar Rp 2.000 sampai Rp 2.200, tergantung kapasitas fiskal daerah.

Sementara itu, peserta kelas I dan II sudah lebih dulu mengalami kenaikan tarif sejak 1 Juli 2020. Berikut daftar iuran BPJS Kesehatan 2021 yang harus dibayar peserta mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020:

– Kelas I : Rp 150.000 per orang per bulan
– Kelas II : Rp 100.000 per orang per bulan
– Kelas III : Rp 35.000 per orang per bulan

DETIK

Tags: BPJS Kesehataniuran BPJS Kesehatan Naikiuran naikpekerja bukan penerima upah (PBPU)Peraturan Presiden (Perpres)peserta bukan pekerja (BP)peserta kelas III
Previous Post

Refleksi Akhir Tahun, Inilah Puisi ‘Tak Sepadan’ Ustaz Abdul Shomad

Next Post

Butuh 3,5 Tahun untuk Vaksinasi Covid-19 Semua Warga

Related Posts

Komisi IX DPR RI Soroti Layanan Kesehatan Aceh, BPJS Ungkap Capaian UHC Capai 95,28 Persen

by Aininadhirah
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Banda Aceh untuk mengevaluasi pelaksanaan program kesehatan dan ketenagakerjaan di...

Aceh Usulkan Bentuk Badan Jaminan Kesehatan Sendiri, Tekan Beban Anggaran BPJS Rp550 Miliar

by Redaksi
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mengusulkan perubahan regulasi sistem jaminan kesehatan nasional agar daerah dapat membentuk badan jaminan kesehatan sendiri. Usulan...

Warga Banda Aceh Penderita Kanker Butuh Uluran Tangan untuk Jalani Operasi di Bandung

by Riska Zulfira
18 Juli 2026
0

MASAKINI.CO - Nurasmah, warga Gampong Lhong Cut, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh, membutuhkan bantuan biaya untuk menjalani operasi kanker...

Next Post
Ahli Virologi : Tiga Syarat Vaksin Aman Digunakan

Butuh 3,5 Tahun untuk Vaksinasi Covid-19 Semua Warga

Macam – Macam Pencemaran Lingkungan yang Bisa Merusak Bumi

Macam - Macam Pencemaran Lingkungan yang Bisa Merusak Bumi

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co