MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Mei 29, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Naik Per 1 Januari 2021, Ini Rincian Iuran BPJS Kesehatan Terbaru

Redaksi by Redaksi
2 Januari 2021
in Nasional, News
0
Peserta BPJS Mandiri Kelas 3 Tetap dapat Subsidi

ILUSTRASI

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Iuran BPJS Kesehatan untuk peserta kelas III naik mulai 1 Januari 2021. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 20I8 tentang Jaminan Kesehatan.

Kenaikan iuran menyasar peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU), dan peserta bukan pekerja (BP), dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III.

RelatedPosts

Satpol PP-WH Amankan Pasangan Nonmahram di Rusunawa Keudah

Belasan Rumah Terbakar di Babul Makmur, Tujuh Rusak Berat

Warung Kopi di Baitussalam Hangus Terbakar, Api Diduga Berasal dari Dapur

Sebagai penjelasan, pada pasal 34 Perpres 64/2020 menyebutkan besaran iuran bagi peserta PBPU dan peserta BP dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III sama dengan besaran iuran bagi Peserta PBI Jaminan Kesehatan yaitu sebesar Rp 42.000 per orang per bulan, dengan ketentuan sebagai berikut:

A. Untuk tahun 2020
1. Sebesar Rp 25.500 per orang per bulan dibayar oleh peserta PBPU dan Peserta BP

2. Sebesar Rp 16.500 per orang per bulan dibayar oleh pemerintah pusat sebagai bantuan Iuran BPJS Kesehatan kepada Peserta PBPU dan Peserta BP

B. Untuk tahun 2021 dan seterusnya
1. Sebesar Rp 35.000 per orang per bulan dibayar oleh peserta PBPU dan peserta BP

2. Sebesar Rp 7.000 per orang per bulan dibayar oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai bantuan iuran kepada peserta PBPU dan peserta BP

Sedangkan untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, yang jumlahnya 40% atau 96 juta masyarakat miskin, pemerintah tetap membayarkan iuran sebesar Rp 42.000.

Dalam pembayaran iuran peserta PBI di 2021, akan ada kontribusi pemerintah daerah (Pemda) Provinsi sebesar Rp 2.000 sampai Rp 2.200, tergantung kapasitas fiskal daerah.

Sementara itu, peserta kelas I dan II sudah lebih dulu mengalami kenaikan tarif sejak 1 Juli 2020. Berikut daftar iuran BPJS Kesehatan 2021 yang harus dibayar peserta mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020:

– Kelas I : Rp 150.000 per orang per bulan
– Kelas II : Rp 100.000 per orang per bulan
– Kelas III : Rp 35.000 per orang per bulan

DETIK

Tags: BPJS Kesehataniuran BPJS Kesehatan Naikiuran naikpekerja bukan penerima upah (PBPU)Peraturan Presiden (Perpres)peserta bukan pekerja (BP)peserta kelas III
Previous Post

Refleksi Akhir Tahun, Inilah Puisi ‘Tak Sepadan’ Ustaz Abdul Shomad

Next Post

Butuh 3,5 Tahun untuk Vaksinasi Covid-19 Semua Warga

Related Posts

Puskesmas Darul Kamal Fokus Percepat Penemuan Pasien TB Paru Aktif

Mualem Minta BPJS Buka Blokir JKA, Kepesertaan Warga Aceh Diminta Diaktifkan Kembali

by Riska Zulfira
20 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) meminta BPJS Kesehatan segera membuka kembali akses kepesertaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang...

JKA Setelah Integrasi JKN: Beban Premi Naik, Akses Layanan Tak Lagi Sepenuhnya Merata

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang dulu menjamin seluruh warga tanpa pengecualian kini menghadapi sejumlah kendala sejak terintegrasi...

Mudik Lebaran 2026, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Aksesibel

by Ahmad Mufti
10 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses selama periode libur Lebaran...

Next Post
Ahli Virologi : Tiga Syarat Vaksin Aman Digunakan

Butuh 3,5 Tahun untuk Vaksinasi Covid-19 Semua Warga

Macam – Macam Pencemaran Lingkungan yang Bisa Merusak Bumi

Macam - Macam Pencemaran Lingkungan yang Bisa Merusak Bumi

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co