MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Aturan Siswi Berjilbab, MUI Sumbar: Seperti Dibesar-besarkan

Redaksi by Redaksi
25 Januari 2021
in Nasional, News
0
Aturan Siswi Berjilbab, MUI Sumbar: Seperti Dibesar-besarkan

Kepala Sekolah SMKN 2 Padang, Rusmadi (berdiri) saat konferensi pers terkait komplain ortu siswi memakai jilbab. Foto: Febrian Fachri/Republika

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar), Buya Gusrizal Gazahar, menilai, isu aturan siswa berjilbab di SMKN 2 Padang seperti di-framing dan dibesar-besarkan.

“Kenapa (seperti) framing, kan sudah ada tokoh-tokoh di Jakarta yang begitu gampang menuduh ini antikebinekaan, ini intoleran, apakah mereka sudah mendengarkan kronologisnya (yang terjadi di SMKN 2 Padang),” kata Buya Gusrizal yang dilansir Republika.co.id, Ahad (24/1).

RelatedPosts

Hilal Tak Terlihat, Awal Ramadan 1447 H Dipastikan Jatuh pada 19 Februari 2026

Banjir Kembali Rendam Permukiman Warga Pidie Jaya

Penjualan Bumbu Siap Masak di Pasar Rukoh Meningkat Saat Meugang

Ia menyampaikan bahwa investigasi yang dilakukan Dinas Pendidikan sedang berjalan. Tapi, mengapa sudah ada orang yang menyimpulkan kasus ini adalah kasus antikebinekaan. Apakah ini bukan disebut framing?

Terkait komentar sejumlah pihak di Jakarta mengenai polemik aturan memakai jilbab di SMKN 2 Padang, Buya Gusrizal mengingatkan, pejabat-pejabat di Jakarta kalau memang hidup berbangsa dan bernegara, tolong sebelum berbicara sebaiknya pertimbangkan dulu dengan matang. Sebelum mengambil kesimpulan tertentu, pertimbangkan dan cari tahu dulu kebenarnnya.

“Saya telah konfirmasi ke pihak pemerintah daerah apa yang sebenarnya terjadi (di SMKN 2 Padang),” ujarnya.

Buya Gusrizal kecewa terhadap orang yang berkomentar ada pemaksaan pakai jilbab terhadap siswi non-Muslim di Padang. Ia mempertanyakan di mana unsur pemaksaan itu dan dari mana muncul istilah pemaksaan itu. Padahal, siswi non-Muslim tidak dipaksa memakai jilbab dan tidak ada hukuman untuk mereka yang tidak memakai jilbab.

“Coba buktikan oleh orang yang menuduh ini pemaksaan. Jadi, saya melihat ini bukan hanya perkara SMK itu saja, ini ada masalah lain yang ditujukan ke Sumatra Barat,” jelasnya.

Buya Gusrizal menegaskan, di dalam aturan-aturan yang ada di kota/ kabupaten di Sumbar, tidak ada satu butirpun aturan yang memaksa non -Muslim untuk berpakaian Islam.

Ia menambahkan, jangan hal seperti di SMKN 2 Padang di-framing menjadi besar sehingga seolah-olah Sumbar dianggap daerah intoleransi.

“Saya minta pejabat yang asal ngomong itu datang ke Sumbar, ayo kita bertemu, jangan hanya menerima laporan apalagi hanya membaca dari informasi yang belum akurat, ayo datang kalau memang kita satu bangsa, kita satu negara, mari kita dialog dulu,” ujarnya.

Buya Gusrizal juga mengatakan, di Sumbar agama dan tradisinya sudah menyatu. Karena itu konsep Adat Basandi Syara jangan ditawar kalau benar Bhineka Tunggal Ika. Bhineka Tunggal Ika itu bukan menyeragamkan, tapi memahami perbedaan.

“Kita tetap satu, satu bangsa, (tapi) di Sumbar memang itu yang berjalan kearifan lokal itulah perbedaan, jangan ada yang memaksa minta dicabut,” katanya.

Mantan wali kota Padang 2004-2014, Fauzi Bahar mengatakan persoalan aturan memakai jilbab di SMKN 2 Padang yang belakangan menjadi polemik disebabkan adanya miskomunikasi. Yaitu antara pihak guru dan wali murid.

Fauzi menyebut aturan memakai pakaian Muslimah di sekolah negeri di Padang sudah dibuat saat dirinya masih menjabat sebagai orang nomor satu Kota Padang.

Aturan yang dikeluarkan Fauzi pada 2005 lalu kewajiban memakai seragam berjilbab hanya untuk siswi Muslim. Bagi yang non-Muslim hanya bersifat imbauan atau menyesuaikan.[]

REPUBLIKA

Tags: aturan jilbabMUI Sumbarnon muslimSMKN 2 Padang
Previous Post

TALKSHOW | GetLatela, Donat Mini dari Labu dan Ketela

Next Post

Dilarang di Era Susi, Cantrang Eksis Kembali

Related Posts

Wanita Iran Mulai Nekat Tak Pakai Jilbab di Tempat Umum

by Ahmad Mufti
24 April 2025
0

MASAKINI.CO - Wanita di Iran semakin banyak yang memutuskan tidak mengenakan jilbab di tempat umum. Pemandangan demikian mudah ditemui di...

Hey Bestie, Ramadan Sebentar Lagi, Ini Aturan & Niat Puasa Qadha

Non Muslim di Banda Aceh Kedapatan Jual Makanan Siang Hari Saat Ramadan

by Riska Zulfira
18 Maret 2025
0

MASAKINI.CO - Satpol PP-WH Kota Banda Aceh mengamankan lima pemilik warung yang menjual makanan pada siang hari selama bulan Ramadan...

Culture Shock Pergi Setelah Tiba di Serambi Mekkah

Culture Shock Pergi Setelah Tiba di Serambi Mekkah

by Alfath Asmunda
15 September 2024
0

MASAKINI.CO - Sebelum menginjakkan kaki ke Aceh, Christian Vieri telah bertanya-tanya; bagaimana nanti dia yang seorang non-muslim bisa lebih tenang...

Next Post
Dilarang di Era Susi, Cantrang Eksis Kembali

Dilarang di Era Susi, Cantrang Eksis Kembali

Jokowi-Ma’ruf Luncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang

Jokowi-Ma'ruf Luncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co