MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Mei 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Non Muslim di Banda Aceh Kedapatan Jual Makanan Siang Hari Saat Ramadan

Riska Zulfira by Riska Zulfira
18 Maret 2025
in Daerah
0
Hey Bestie, Ramadan Sebentar Lagi, Ini Aturan & Niat Puasa Qadha

Ilustrasi Ramadan. (sumber foto: iStock)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satpol PP-WH Kota Banda Aceh mengamankan lima pemilik warung yang menjual makanan pada siang hari selama bulan Ramadan di kawasan Kecamatan Kuta Alam.

Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP-WH Banda Aceh, Roslina A. Djalil, mengatakan lima warung tersebut melanggar aturan Qanun Syariat Islam terkait larangan berjualan makanan di siang hari selama Ramadan.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Serahkan Rumah Layak Huni dan Santunan, Illiza: Hadirkan Harapan Baru bagi Warga

Pemko Banda Aceh Potong 20 Sapi untuk Pasar Murah Meugang, Daging Dijual Rp150 Ribu per Kilogram

MIN 27 Aceh Besar Sabet 11 Penghargaan Nasional di Festival Literasi 2026

Ia menjelaskan, tiga dari lima warung yang ditindak dikelola oleh non-muslim, namun mereka tetap menjual makanan yang dapat dikonsumsi umat Islam. Sementara dua warung lainnya dikelola oleh muslim.

Tak ada sanksi apa pun kepada mereka selain diberi pembinaan dan menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.

“Kami temukan mereka berjualan sekitar pukul 10.00 hingga 12.00 WIB siang saat petugas melakukan patroli. Mereka sudah kami pantau beberapa hari sebelum akhirnya dilakukan tindakan,” kata Roslina, Selasa (18/3/2025).

Selain berjualan langsung di lokasi, ditemukan juga beberapa warung tersebut melayani penjualan makanan melalui pemesanan online. “Saat dilakukan pengerebekan terdapat kurir yang mengambil makanan,” ujarnya.

Selain menindak warung selama Ramadan, pihaknya juga mengamankan sembilan remaja usia di bawah 18 tahun yang kedapatan makan serta minum di tempat umum saat siang hari di kawasan Taman Meuraxa.

“Saat kami amankan, mereka membawa makanan dan minuman, bahkan sudah mengonsumsi makanan tersebut,” ujar Roslina.

Remaja ini dibawa ke kantor Satpol PP-WH Banda Aceh untuk diberi pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Roslina mengimbau seluruh masyarakat Banda Aceh agar mematuhi aturan Qanun Syariat Islam selama bulan Ramadan, khususnya terkait larangan berjualan makanan pada siang hari.

“Kami berharap masyarakat, termasuk para orang tua, turut berperan aktif dalam membimbing anak-anaknya agar memahami pentingnya berpuasa dan tidak melakukan aktivitas yang melanggar syariat di tempat umum,” pungkasnya.

Tags: Banda Acehmakanannon muslimPuasaRamadan 2025Syariat Islam
Previous Post

Prajurit TNI Lanal Lhokseumawe Bunuh Sales Mobil

Next Post

Akibat Cedera, Messi Batal Perkuat Timnas Argentina

Related Posts

Pemko Banda Aceh Serahkan Rumah Layak Huni dan Santunan, Illiza: Hadirkan Harapan Baru bagi Warga

by Ahmad Mufti
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menyalurkan bantuan rumah layak huni dan santunan kepada masyarakat kurang mampu sebagai upaya...

Pawai Takbir Idul Adha Tempuh Rute Empat Kilometer Keliling Pusat Kota

by Riska Zulfira
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pawai takbir keliling menyambut Idul Adha 1447 Hijriah di Kota Banda Aceh akan menempuh rute sepanjang sekitar empat...

Pemko Banda Aceh Potong 20 Sapi untuk Pasar Murah Meugang, Daging Dijual Rp150 Ribu per Kilogram

by Riska Zulfira
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menyiapkan 20 ekor sapi untuk program Pasar Murah Daging Meugang menjelang Hari Raya Idul...

Next Post

Akibat Cedera, Messi Batal Perkuat Timnas Argentina

Bulog Aceh Mulai Beli Gabah dan Beras Petani Lokal dengan Harga Baru

 Zakat Fitrah di Aceh Besar 2,8 Kilogram Beras per Jiwa

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co