MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Tahun Lalu Ada 46 Ribu Perempuan Menikah di Bawah Umur

Redaksi by Redaksi
15 Februari 2021
in Nasional, News
0
Tahun Lalu Ada 46 Ribu Perempuan Menikah di Bawah Umur

Ilustrasi | menikah. (foto: dok masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kementerian Agama (Kemenag) membeberkan bahwa kasus pernikahan anak di Indonesia masih banyak. Sepanjang 2020 lalu ada 46.437 orang perempuan menikah di bawah umur atau kurang dari 18 tahun. Sementara itu untuk laki-laki ada 8.239 orang.

Data tersebut diungkapkan Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin. Dia mengatakan selama 2020 jumlah pencatatan nikah ada 1,3 jutaan yang terdata di Kemenag.

RelatedPosts

Empat Penyebab Bau Mulut Saat Puasa dan Cara Mengatasinya

Mendikdasmen Tegaskan MBG Tak Pangkas Anggaran Pendidikan

Sore Perdana Ramadan, Simpang Aneuk Galong Diserbu Pemburu Takjil

Menanggapi viralnya website Aisha Weddings yang mempromosikan atau memfasilitasi nikah di usia 12-21 tahun dan pernikahan sirri, Kamaruddin mengatakan itu melanggar hukum di Indonesia.

Namun dalam praktiknya di lapangan para penghulu atau pencatat nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) wajib melayani pencatatan nikah anak di bawah umur.

“Sebab mereka mengantongi surat dispensasi usia nikah dari pengadilan,” kata Kamaruddin, Minggu (14/2).

Kamaruddin menegaskan, penghulu selama ini konsisten bahwa mereka tidak akan melayani pencatatan nikah untuk anak-anak di bawah umur.

Sementara, kepada para orang tua Kamaruddin menyampaikan sejumlah pesan. Diantaranya adalah kepada semua orang tua supaya mencegah terjadinya pernikahan di bawah umur. Caranya adalah dengan menghindari penyebab-penyebab yang berpotensi membuat sang anak menikah di bawah umur.

“Orang tua harus betul-betul take care kepada anak-anaknya,” katanya.

Sementara itu di tengah sorotan kepada website Aisha Wedding, ada sejumlah pihak yang menyampaikan dukungan. Diantaranya diturukan oleh Ketua Dewan Pembina Organization of Islamic Cooperation (OIC) Youth Indonesia Oktasari Sabil.

Dalam postingan di webistenya, Aisha Weddings percaya akan pentignya nikah sirri untuk pasangan yang ingin datang bersama untuk memulai keluarga dengan berkah Allah.

Menanggapi itu, Oktasari Sabil mengatakan tidak ada yang boleh diperdebatkan dan dipertentangkan ketika sudah menyangkut perintah di dalam ayat-ayat Alquran.

“Kepatuhan kita dalam menjalankan semua perintahnya dan menjauhi larangannya serta menjadikan Alquran sebagai jalan hidup,” tuturnya.

Oktasari mengatakan, pilihan untuk menjalankan hidup sebagaimana tuntunan Alquran merupakan pilihan atau konsekuensi umat beragama. Dia meminta tidak perlu lagi mempertentangkan aturan yang ada atau tertulis di dalam Alquran.

“Menikah muda, merupakan sesuatu yang tabu dan banyak ditentang oleh aktifis kemanusiaan atas nama HAM,” jelasnya.

Tetapi merujuk sejarah Islam, Nabi Muhammad menikahi Aisyah saat usia gadis belia itu 9 tahun. Kemudian Nabi Muhamamd baru menggauli Aisyah di usia 12 tahun atau setelah Aisyah datang bulan.

Dia tidak mau terlibat dalam perdebatan lebih jauh apalagi hujat-menghujat website Aisha Wedding. Menurut dia semua pihak memiliki hak untuk bersikap. Sesuai dengan keyakinan masing-masing.[]

JAWAPOS

Tags: Aisha WeddingKemenagKUAmenikah mudapenghulu
Previous Post

MasakiniTalks | Perjuangan Relawan Mengawal Ambulans

Next Post

Jangan Tunda-tunda, Pendaftaran SNMPTN 2021 Cuma 10 Hari

Related Posts

Mayoritas Pasangan Kini Lebih Pilih KUA untuk Akad Nikah

by Riska Zulfira
22 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Sepanjang 2025, pernikahan di Aceh menunjukkan tren menarik. Sebagian besar pasangan memilih untuk melangsungkan akad nikah di Kantor...

HSN 2025, Kemenag: Santri Harus Melek Digital Sebagai Ladang Dakwah

HSN 2025, Kemenag: Santri Harus Melek Digital Sebagai Ladang Dakwah

by Ulfah
22 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO – Para santri diminta untuk memanfaatkan dunia digital sebagai ladang dakwah baru di era modern. Pernyataan itu disampaikan Kepala...

Penghulu dan Penyuluh Diharapkan Jadi Detektor Masalah Sosial

Penghulu dan Penyuluh Diharapkan Jadi Detektor Masalah Sosial

by Ulfah
29 September 2025
0

MASAKINI.CO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh, Azhari mengingatkan pentingnya peran penghulu dan penyuluh agar menjadi...

Next Post
LTMPT Umumkan Kuota SNMPTN 2021 per Sekolah

Jangan Tunda-tunda, Pendaftaran SNMPTN 2021 Cuma 10 Hari

Danrem Baskoro: Fungsi Wasrik Sebagai Analisis Manajemen Efektif di Lingkungan TNI AD

Danrem Baskoro: Fungsi Wasrik Sebagai Analisis Manajemen Efektif di Lingkungan TNI AD

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co