MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Februari 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pengguna Whatsapp Terancam Tak Bisa Baca-Kirim Pesan 15 Mei

Redaksi by Redaksi
22 Februari 2021
in News
0
Pengguna Whatsapp Terancam Tak Bisa Baca-Kirim Pesan 15 Mei

ILUSTRASI

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pengguna Whatsapp bakal tak bisa baca dan kirim pesan jika tak setuju dengan aturan baru layanan pesan instan yang berlaku 15 Mei itu.

Hal ini terungkap dari email yang dikirim Whatsapp pada rekanan Whataspp Bisnis di platform itu. Dalam email disebutkan bahwa Facebook akan pelan-pelan mengajak pengguna untuk menerima aturan baru yang akan berlaku 15 Mei.

RelatedPosts

Turun Lagi, Segini Harga Emas Hari Ini

Inflasi Aceh Tembus 6,69 Persen, BI Minta Warga Belanja Bijak Saat Ramadan dan Idul Fitri

Jelang Idulfitri, Pasar Beureunuen Sepi Pembeli

Izin ini dibutuhkan agar mereka bisa menggunakan semua fitur Whatsapp. Jika tidak setuju, maka pengguna bakal tak bisa membaca dan membalas pesan yang masuk. Tapi, mereka masih bisa menerima notifikasi dan panggilan telepon.

“Untuk beberapa waktu, para pengguna (yang tak setuju aturan baru Whatsapp) masih bisa menerima telepon dan notifikasi pesan. Tapi tak bisa membaca atau mengirim pesan di aplikasi,” jelas tulisan dalam email itu, seperti dilaporkan TechCrunch.

Jangka “beberapa waktu” yang dimaksud dalam email itu akan berlangsung selama beberapa minggu. Namun, tidak dijelaskan secara spesifik.

Whatsapp menyebut jika pengguna tak menyetujui aturan baru setelah 15 Mei, akun mereka tak serta merta dihapus. Penghapusan akan dilakukan mengikuti aturan mengenai akun yang tak aktif.

Dalam laman resmi Whatsapp, platform itu bakal menghapus akun pengguna yang tak aktif selama 120 hari. Sebuah akun tergolong tak aktif jika pengguna tak terkoneksi dengan Whatsapp lewat konksi internet.

Akun Whatsapp yang kerap dibuka, namun perangkat tidak terhubung dengan internet tetap terhitung sebagai akun yang tak aktif. Kebijakan ini tidak hanya berlaku pada pengguna yang tak terima aturan baru Whatsapp. Tapi berlaku untuk semua akun Whatsapp. Alasannya, demi menjaga nomor yang digunakan untuk akun itu agar tak disalahgunakan.

Whatsapp memundurkan jadwal pemberlakuan aturan kebijakan privasi baru dari Februari menjadi 15 Mei setelah kebijakan ini menimbulkan kesalahpahaman pengguna. Pengguna masih bisa memilih untuk menerima aturan baru Whatsapp itu setelah 15 Mei.

Pengguna juga bisa mengekspor riwayat obrolan mereka dan mengunduh laporan akun mereka sebelum 15 Mei. Pengguna juga bisa menghapus akun mereka atas permintaan sendiri. Tapi, Whatsapp memperingatkan kalau permintaan itu tidak dapat dibatalkan.

WhatsApp mendapat reaksi keras dari pengguna yang khawatir tentang perubahan kebijakan privasi baru. Kebijakan baru Whatsapp ini sebenarnya hanya berpengaruh pada obrolan dengan akun Bisnis. Tapi, obrolan antar sesama pengguna Whatsapp tetap diamankan dengan enkripsi end-to-end.

Namun, misinformasi menyebabkan pengguna khawatir data percakapan mereka bakal bisa diintip oleh Facebook.

Reaksi dari pengguna menyebabkan jutaan pengguna eksodus ke layanan pesan instan lain, seperti Telegram dan Signal. Untuk memperjelas maksud aturan baru itu, WhatsApp sempat menggunakan lewat fitur Status untuk menjelaskan kepada pengguna kalau mereka tak bisa melihat pesan antar pengguna.[]

Tags: aplikasi WhatsAppkrim pesanprivasiWhatsApp
Previous Post

Iran Keluarkan Fatwa Perempuan di Kartun Harus Pakai Hijab

Next Post

Jokowi Ancam Copot Pejabat Gagal Tangani Karhutla

Related Posts

Alhudri Ditunjuk Sebagai Plt Sekda Aceh

Sehari Baru Menjabat Plt Sekda Aceh, Nama Alhudri Dicatut untuk Menipu

by Alfath Asmunda
20 Februari 2025
0

MASAKINI.CO - Baru sehari menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, nama Alhudri dicatut penipu untuk memperoleh uang, Kamis...

Nama Istri Pj Gubernur Aceh Dicatut, Diduga untuk Aksi Penipuan

Nama Istri Pj Gubernur Aceh Dicatut, Diduga untuk Aksi Penipuan

by Alfath Asmunda
16 Oktober 2024
0

MASAKINI.CO - Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Aceh menegaskan bahwa nomor kontak yang beredar atas nama Penjabat (Pj) Ketua...

Beredar di WA Soal Razia Kendaraan, Dirlantas Polda Aceh: Itu Hoaks!

Beredar di WA Soal Razia Kendaraan, Dirlantas Polda Aceh: Itu Hoaks!

by Alfath Asmunda
3 November 2023
0

MASAKINI.CO - Masyarakat di Kota Banda Aceh dibuat heboh usai beredarnya informasi lewat aplikasi berbagi pesan WhatsApp (WA) terkait razia...

Next Post
Deadline Jokowi Soal Rencana Vaksinasi Corona

Jokowi Ancam Copot Pejabat Gagal Tangani Karhutla

Dandim 0104/Atim – Forkopimda Aceh Timur Tandatangani Zona Integritas Bebas Korupsi

Dandim 0104/Atim - Forkopimda Aceh Timur Tandatangani Zona Integritas Bebas Korupsi

Discussion about this post

CERITA

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co