MASAKINI.CO – Masyarakat di Kota Banda Aceh dibuat heboh usai beredarnya informasi lewat aplikasi berbagi pesan WhatsApp (WA) terkait razia kendaraan bermotor.
Dalam informasi itu dinarasikan; kendaraan yang telat bayar pajak tiga tahun atau lebih akan langsung dikandangin (diamankan). Informasi tersebut juga menyertakan titik-titik lokasi dan jadwal razia yang digelar polisi satuan lalu lintas dan Dinas Perhubungan.
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Aceh Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy, mengatakan informasi yang beredar sejak Kamis malam (2/11/2023) di WhatsApp tersebut adalah hoaks.
“Itu informasi tidak benar alias hoaks,” tegasnya saat dikonfirmasi masakini.co, Jumat (3/11/2023).
Iqbal meminta masyarakat jangan langsung mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya. Selain itu, dia juga berharap masyarakat tak menyebar informasi hoaks tersebut.
Di samping itu, Iqbal mengimbau agar masyarakat Aceh untuk terus meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara demi kenyamanan bersama.