MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

DPRK Aceh Besar Desak Razia Rutin dan Regulasi Khusus Kos untuk Cegah Praktik Maksiat

Riska Zulfira by Riska Zulfira
26 September 2025
in News
0
DPRK Aceh Besar Desak Razia Rutin dan Regulasi Khusus Kos untuk Cegah Praktik Maksiat

Ketua DPRK Aceh, Abdul Muchti. | Foto : Pemkab Aceh Besar

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Abdul Muchti, menegaskan perlunya langkah tegas aparat dalam mencegah maraknya praktik maksiat yang terjadi di wilayah tersebut.

Hal itu menyusul tujuh muda-mudi yang kedapatan menggelar pesta minuman keras dan seks di kawasan kecamatan Darul Imarah beberapa hari lalu. Ia mendorong agar razia rutin oleh Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) diperbanyak serta dibarengi dengan regulasi khusus untuk rumah kos.

RelatedPosts

Belanja Online Jadi Modus Penipuan Terbanyak di Aceh, 1.294 Laporan Masuk

LPS Bayar Klaim Rp46,80 Miliar dari Empat Bank yang Dicabut di Aceh

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan PKL yang Gunakan Badan Jalan

Menurutnya, kasus-kasus pelanggaran syariat kerap terjadi di sejumlah titik rawan di daerah pinggiran kecamatan, terutama di kawasan perbatasan Aceh Besar-Banda Aceh.

“Paling tidak harus siaga dalam melihat kondisi. Kita tidak bisa mentolerir sama sekali pesta dengan minuman keras maupun perbuatan maksiat lainnya, karena ini mencoreng nama Aceh Besar,” kata Abdul Muchti kepada masakini.co, Kamis (25/9/2025).

Ia juga menyoroti lemahnya kontrol terhadap rumah kontrakan dan kos-kosan yang disewakan tanpa seleksi. Abdul Muchti menilai, peran aktif orang tua, aparatur gampong, hingga pemuda desa sangat penting dalam mengawasi siapa yang tinggal di lingkungan mereka.

“Kadang-kadang rumah disewakan begitu mudah tanpa tahu asal-usulnya. Kalau keluarga mungkin bisa dimaklumi, tapi kalau belum menikah harus ada perhatian khusus,” ujarnya.

Untuk memperkuat pengawasan, DPRK Aceh Besar juga berencana mengajukan qanun inisiatif khusus tentang rumah kos pada 2026 mendatang. Regulasi tersebut diharapkan menjadi payung hukum yang lebih jelas dalam mengatur penyewaan rumah dan kos-kosan agar tidak disalahgunakan.

“Melalui Banleg, kita bisa ajukan qanun inisiatif tahun depan. Mudah-mudahan cepat direspons, sehingga bisa segera hadir dan disahkan,” tambahnya.

Tags: DPRK Aceh BesarraziaSatpol PP dan WH
Previous Post

Mengenal Rima Edbouche, Sosok di Balik Kesuksesan Dembele Meraih Ballon d’Or

Next Post

Sergio Ramos Jual Rumah Mewah di Madrid Seharga Rp114 Miliar, Laba Besar

Related Posts

Bupati dan DPRK Aceh Besar Tegaskan Dukungan Pembentukan Kabupaten Aceh Raya

by Redaksi
30 September 2026
0

MASAKINI.CO – Dukungan terhadap pembentukan Kabupaten Aceh Raya semakin tegas. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bersama DPRK Aceh Besar ikut mengawal...

Bupati dan DPRK Aceh Besar Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBK-P 2026

by Redaksi
24 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan DPRK Aceh Besar menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan...

Bupati Aceh Besar Sampaikan R-KUPA dan Prioritas Anggaran Sementara Perubahan 2026 ke DPRK

by Ahmad Mufti
23 September 2026
0

MASAKINI.CO - Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBK (R-KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan...

Next Post

Sergio Ramos Jual Rumah Mewah di Madrid Seharga Rp114 Miliar, Laba Besar

Wilayah Pertambangan Rakyat Dinilai Jadi Senjata Lawan Tambang Ilegal di Aceh

Wilayah Pertambangan Rakyat Dinilai Jadi Senjata Lawan Tambang Ilegal di Aceh

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co