MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

DPRK Aceh Besar Desak Razia Rutin dan Regulasi Khusus Kos untuk Cegah Praktik Maksiat

Riska Zulfira by Riska Zulfira
26 September 2025
in News
0
DPRK Aceh Besar Desak Razia Rutin dan Regulasi Khusus Kos untuk Cegah Praktik Maksiat

Ketua DPRK Aceh, Abdul Muchti. | Foto : Pemkab Aceh Besar

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Abdul Muchti, menegaskan perlunya langkah tegas aparat dalam mencegah maraknya praktik maksiat yang terjadi di wilayah tersebut.

Hal itu menyusul tujuh muda-mudi yang kedapatan menggelar pesta minuman keras dan seks di kawasan kecamatan Darul Imarah beberapa hari lalu. Ia mendorong agar razia rutin oleh Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) diperbanyak serta dibarengi dengan regulasi khusus untuk rumah kos.

RelatedPosts

40 Mobil Hias Meriahkan Pawai Takbiran, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Lambaro

Jemaah Haji Asal Aceh Tamiang Wafat di Arafah, Total Dua Jemaah Aceh Meninggal di Tanah Suci

Harga Sawit Anjlok, Pemerintah Minta 139 PKS Segera Sesuaikan Pembelian TBS Petani

Menurutnya, kasus-kasus pelanggaran syariat kerap terjadi di sejumlah titik rawan di daerah pinggiran kecamatan, terutama di kawasan perbatasan Aceh Besar-Banda Aceh.

“Paling tidak harus siaga dalam melihat kondisi. Kita tidak bisa mentolerir sama sekali pesta dengan minuman keras maupun perbuatan maksiat lainnya, karena ini mencoreng nama Aceh Besar,” kata Abdul Muchti kepada masakini.co, Kamis (25/9/2025).

Ia juga menyoroti lemahnya kontrol terhadap rumah kontrakan dan kos-kosan yang disewakan tanpa seleksi. Abdul Muchti menilai, peran aktif orang tua, aparatur gampong, hingga pemuda desa sangat penting dalam mengawasi siapa yang tinggal di lingkungan mereka.

“Kadang-kadang rumah disewakan begitu mudah tanpa tahu asal-usulnya. Kalau keluarga mungkin bisa dimaklumi, tapi kalau belum menikah harus ada perhatian khusus,” ujarnya.

Untuk memperkuat pengawasan, DPRK Aceh Besar juga berencana mengajukan qanun inisiatif khusus tentang rumah kos pada 2026 mendatang. Regulasi tersebut diharapkan menjadi payung hukum yang lebih jelas dalam mengatur penyewaan rumah dan kos-kosan agar tidak disalahgunakan.

“Melalui Banleg, kita bisa ajukan qanun inisiatif tahun depan. Mudah-mudahan cepat direspons, sehingga bisa segera hadir dan disahkan,” tambahnya.

Tags: DPRK Aceh BesarraziaSatpol PP dan WH
Previous Post

Mengenal Rima Edbouche, Sosok di Balik Kesuksesan Dembele Meraih Ballon d’Or

Next Post

Sergio Ramos Jual Rumah Mewah di Madrid Seharga Rp114 Miliar, Laba Besar

Related Posts

Qanun Penyertaan Modal PDAM Tirta Mountala Dikaji Lintas Instansi hingga Studi Tiru ke Bogor

by Ahmad Mufti
19 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – DPRK Aceh Besar mulai membahas dua rancangan qanun strategis yang diarahkan untuk memperkuat layanan air bersih serta pengembangan...

Satpol PP dan WH Gelar Razia di Perbatasan, Sasar Pelanggaran Syariat Islam

by Riska Zulfira
26 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Besar bersama Satpol PP dan WH...

Reklame Ilegal Menjamur di Aceh Besar, Pemkab Minta Pemilik Segera Urus Izin

by Riska Zulfira
16 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyoroti maraknya pemasangan baliho dan media reklame tanpa izin resmi di sejumlah titik. Melalui...

Next Post

Sergio Ramos Jual Rumah Mewah di Madrid Seharga Rp114 Miliar, Laba Besar

Wilayah Pertambangan Rakyat Dinilai Jadi Senjata Lawan Tambang Ilegal di Aceh

Wilayah Pertambangan Rakyat Dinilai Jadi Senjata Lawan Tambang Ilegal di Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co