MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Wilayah Pertambangan Rakyat Dinilai Jadi Senjata Lawan Tambang Ilegal di Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
26 September 2025
in News
0
Wilayah Pertambangan Rakyat Dinilai Jadi Senjata Lawan Tambang Ilegal di Aceh

Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Zulhir Destrian. | Foto : Riska Zulfira/ Masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polda Aceh mendorong percepatan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk komoditas emas dan minerba sebagai solusi yang sah dan berkelanjutan.

Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Zulhir Destrian, menegaskan WPR bukan sekadar wacana, melainkan pintu keluar agar aktivitas tambang rakyat tidak lagi berbenturan dengan hukum.

RelatedPosts

40 Mobil Hias Meriahkan Pawai Takbiran, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Lambaro

Jemaah Haji Asal Aceh Tamiang Wafat di Arafah, Total Dua Jemaah Aceh Meninggal di Tanah Suci

Harga Sawit Anjlok, Pemerintah Minta 139 PKS Segera Sesuaikan Pembelian TBS Petani

“WPR ini adalah jalan tengah. Tambang tetap jalan, masyarakat mendapat manfaat, dan daerah memperoleh PAD. Yang penting, semuanya diatur dan diawasi,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).

Saat ini, baru tiga kabupaten yang mengusulkan blok WPR dengan titik koordinat jelas, yakni Aceh Barat, Aceh Jaya, dan Gayo Lues. Sementara daerah lain masih tertahan, terutama karena sebagian aktivitas tambang berada di kawasan hutan lindung sehingga membutuhkan kajian lebih lanjut.

Zulhir mengingatkan, daerah yang lamban mengusulkan WPR akan terus menghadapi persoalan tambang ilegal yang kerap menimbulkan kerugian besar, baik secara hukum maupun lingkungan.

“Kalau tidak segera ditata, tambang ilegal akan terus jadi masalah laten,” tegas mantan Kapolres Pidie itu.

Upaya pembentukan WPR sebelumnya dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama dinas terkait di Aula Bhara Daksa Ditreskrimsus Polda Aceh, 17 September lalu. FGD juga menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 500.10.25/2656 tentang usulan WPR.

Polda Aceh juga merancang mekanisme koordinasi yang lebih praktis: membentuk forum komunikasi lewat grup WhatsApp antarwilayah agar proses pengusulan WPR berjalan cepat, terbuka, dan mudah diawasi.

“Tambang ilegal yang saat ini berada di kawasan hutan lindung dan sungai akan dilakukan survei terlebih dahulu sebelum diusulkan serta berkoordinasi dengan DPRK setempat,” ujarnya.

Tags: Polda AcehWilayah Pertambangan Rakyat
Previous Post

Sergio Ramos Jual Rumah Mewah di Madrid Seharga Rp114 Miliar, Laba Besar

Next Post

Dari Hobi Jadi Bisnis, Usaha Kopi Lokal Ini Semakin Bertumbuh dan Naik Kelas

Related Posts

Temuan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Tiga Hektare Dimusnahkan

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Polda Aceh menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja di wilayah pedalaman Aceh Besar dalam Operasi Antik Seulawah 2026....

Dua Berkas Tersangka Baru Kasus Korupsi Beasiswa BPSDM Dinyatakan Lengkap

by Riska Zulfira
21 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dua berkas tersangka dugaan korupsi beasiswa di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh sudah dinyatakan lengkap (P-21)...

Polda Aceh Usut Video Asusila di TikTok, Libatkan Anak di Bawah Umur

by Riska Zulfira
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bergerak cepat menangani kasus viral video siaran langsung di TikTok...

Next Post
Dari Hobi Jadi Bisnis, Usaha Kopi Lokal Ini Semakin Bertumbuh dan Naik Kelas

Dari Hobi Jadi Bisnis, Usaha Kopi Lokal Ini Semakin Bertumbuh dan Naik Kelas

Pansus DPRA Temukan PT Mifa Bersaudara Tak Setor Pajak Rp45 Miliar ke Pemerintah Aceh

Pansus DPRA Temukan PT Mifa Bersaudara Tak Setor Pajak Rp45 Miliar ke Pemerintah Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co