Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Tentang Masakini

  • Beranda
  • News
  • Olahraga
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video
Menu
  • Beranda
  • News
  • Olahraga
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Beranda
  • News
  • Olahraga
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video
Menu
  • Beranda
  • News
  • Olahraga
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video
Home Foto lama

Fosil Sampah, yang Terserak di Pantai Pulo

Masa Kini by Masa Kini
3 Maret 2021
in Foto lama, Headline
Reading Time: 2 mins read

Salah satu sampah yang ada di Pantai Nipah, Pulo Nasi Aceh Besar. Sampah jenis ini bisa bertahan hingga seratusan tahun lebih

Share on FacebookShare on Twitter

Pulo Aceh menyimpan banyak cerita. Selain kisah gembira usai menyentuh riak di pantai berpasir putih sembari berfoto, Pulo Aceh tentunya juga menyimpan cerita duka. Sampah plastik berserak di berbagai sudut di pantai yang sepi. Bikin pemandangan alam yang indah menjadi tak enak dipandang mata.

Sampah-sampah bekas di antara bunga yang tumbuh di pinggiran pantai

Dugaannya memang bukan sampah hasil pemakaian warga. Arus kuat yang ketika angin bertiup dari timur membawa sampah-sampah dari daratan di Kota Banda Aceh menumpuk ke beberapa sudut pantai di Pulo Aceh. Sementara ketika angin dari arah barat, sampah dari lautan di Samudera Hindia juga hanyut ke Pulo.

“Ini bukan dari sini, tapi dibawa dari tempat lain. Dari Banda Aceh…,” ujar Dyah Erti Idawati, istri Gubernur Aceh yang berkunjung ke Pulo Aceh pada Senin awal Maret 2021.

Memang tumpukan sampah plastik menjadi dilema bagi pengembangan pariwisata. Banyaknya sampah membuat berbagai lokasi yang indah menjadi kotor.

Data dari National Plastic Action Partnership yang dirilis bulan April 2020, menyebutkan bahwa volume sampah plastik tumbuh sebesar 5% setiap tahunnya. Sementara itu Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong, menyebutkan bahwa jumlah timbunan sampah nasional pada 2020 mencapai 67,8 juta ton.

Sampah ini terjepit di antara bebatuan besar. Artinya ia telah berada di sana dalam waktu yang lama. Di sisi sampah itu bahkan ada bangkai kepiting.

Itu baru total sampah timbunan, bukan sampah yang berserak di berbagai sudut, baik di sungai, di pantai bahkan di bawah laut.

Ada yang menarik yang saya jumpai dalam kunjungan saya ke Pulo Aceh: sampah berusia belasan hingga puluhan tahun. Sebuah kaleng cat semprot yang warna kalengnya masih sangat bersih tergeletak di antara pasir dan sampah lain. Tertulis angka 181112. Artinya cat itu kadaluarsa per tanggal 18 November tahun 2012 silam, atau 9 tahun lalu.

Di sudut lain saya mendapati sebuah bungkusan kacang yang kadaluarsa di awal tahun 2007 lalu. Jika kacang itu diproduksi pada tahun 2006, maka usia sampah plastik itu sudah mencapai 15 tahun.

Bekas bungkusan kacang yang kadaluarsa pada Februari 2007 silam.

Satu plastik di antara sampah lain menjadi yang paling mengejutkan. Sampah bekas bungkusan es krim itu kadaluarsa pada akhir 1999. Artinya sampah tersebut sudah ada 22 tahun lamanya. Entah kapan sampah itu dibawa hingga ke pantai di Pulo Aceh.
Sampah plastik bekas es krim yang kadaluarsa tanggal 31 Desember 1999

Selain itu, masih banyak lagi sepatu-sepatu bekas, pempers, hingga kaleng bekas yang telah dipenuhi karang.

Mengutip situs berita tirto.id, disebutkan bahwa sampah plastik baru dapat terurai di tanah 1.000 tahun lamanya.

Rinciannya adalah sebagai berikut. Kantong plastik baru terurai antara 10 hingga 1.000 tahun. Untuk botol plastik dapat terurai di alam sekitar 450 tahun. Sementara itu popok bayi sekali pakai diperkirakan akan terurai di pembuangan sampah dalam waktu 250-500 tahun. Kaleng aluminiun butuh waktu sekitar 80 hingga 200 tahun untuk terurai sepenuhnya di alam.

Sampah yang telah lengket dengan karang dan keong laut.

Selanjutnya adalah sepatu bekas yang baru akan hancur sekitar 50 hingga 80 tahun, terutama pada bagian sol karet. Sementara sterofoam terbuat dari polystyrene, jenis plastik yang berasal dari petroleum. Sterofoam tidak dapat terurai di alam. Sehingga, secara teknis hanya memenuhi tempat pembuangan sampah.
Sampah botol kaca yang telah dijadikan tempat binatang laut tinggal.

Tanggal 21 Februari adalah Hari Sampah Nasional. Di Aceh peringatan hari tersebut dilakukan di Aceh Tengah pada 1 Maret kemarin. Gubernur Aceh mengingatkan bahwa sampah merupakan persoalan serius dan multidimensi. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jaktranas) tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis.

Sebagai tindaklanjut perpres itu, Pemerintah Aceh juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 138 Tahun 2018 tentang Jakstrada Provinsi Aceh.

Perpres dan Pergub tersebut menegaskan perlunya menjalankan sistem pengelolaan sampah secara terintegrasi dari hulu ke hilir dan menetapkan target pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah 70 persen di tahun 2025, dengan harapan ditahun 2025 seluruh kabupaten/kota di Provinsi Aceh akan bebas dari sampah yang tidak terkelola. []

Tags: Fosil SampahHari Sampah NasionalPantai aceh penuh sampah
Previous Post

Pemko Sabang Terima Sertifikat Tanah Sabang Hill

Next Post

5 Hektar Lahan Ganja di Sawang Dimusnahkan

RelatedPosts

Setelah Gempa M5,4, Sabang Diguncang 14 Kali Gempa Susulan

by Riska Zulfira
6 Juli 2025
0

MASAKINI.CO - Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika, Andi Azhar Rusdin menjelaskan bahwa gempa yang mengguncang Kota...

Kasus Korupsi di BGP Aceh Berpotensi Ada Tersangka Baru

by Riska Zulfira
29 Juni 2025
0

MASAKINI.CO - Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh terus bergulir. Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh...

Aceh Minta Dana Otsus Diperpanjang dan Naik 2,5 Persen

Aceh Minta Dana Otsus Diperpanjang dan Naik 2,5 Persen

by Alfath Asmunda
25 Juni 2025
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh dan DPRA mengusulkan perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dengan peningkatan persentase dari 1 persen menjadi 2,5...

Korupsi Rp4,1 Miliar, Dua Pejabat Balai Guru Penggerak Aceh Ditahan di Lhoknga

by Riska Zulfira
24 Juni 2025
0

MASAKINI.CO - Kejaksaan Tinggi Aceh resmi menahan dua pejabat Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan...

Next Post
5 Hektar Lahan Ganja di Sawang Dimusnahkan

5 Hektar Lahan Ganja di Sawang Dimusnahkan

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Tujuh Hektar Lahan di Aceh Barat Terbakar

12 jam ago

Kolam Pemandian Mata Ie Kering, Wisatawan Tetap Berdatangan

12 jam ago

Pemimpin Tertinggi Iran Muncul Kembali Setelah Berbulan-bulan di Bunker

13 jam ago

Buka Gerbang Investasi Timur Tengah, Aceh Dorong Kawasan Industri Internasional

15 jam ago

Cristiano Ronaldo Tidak Hadir di Pemakaman Diogo Jota, Ini Alasannya

16 jam ago

BERITA POPULER

  • Liverpool FC Memberikan Dukungan Finansial pada Keluarga Diogo Jota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamal Musiala Cedera Berat, Neuer Menyalahkan Donnarumma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cristiano Ronaldo Tidak Hadir di Pemakaman Diogo Jota, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Gempa M5,4, Sabang Diguncang 14 Kali Gempa Susulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Bireun dan Aceh Utara Tiba, Serahkan Donasi Untuk Asrama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Add New Playlist

 

Memuat Komentar...