MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juli 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Aceh Minta Dana Otsus Diperpanjang dan Naik 2,5 Persen

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
25 Juni 2025
in Headline
0
Aceh Minta Dana Otsus Diperpanjang dan Naik 2,5 Persen

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah berbincang dengan Ketua Banleg DPR RI usai menyerahkan draft revisi UUPA, Selasa 24/6/2025. (foto: Adpim Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh dan DPRA mengusulkan perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dengan peningkatan persentase dari 1 persen menjadi 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional dalam draft revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengklaim permintaan Otsus 2,5 persen itu untuk menjamin keberlanjutan layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

RelatedPosts

Bahlil Akan Lantik DPD Golkar Aceh, 70 Persen Pengurus Baru Diisi Kader Muda

Sebagian Besar Wilayah Aceh Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 6 Juli 2026

Banda Aceh Terpilih sebagai Pemenang Seoul ODA Challenge 2026, Siapkan Perpustakaan Outdoor Bertaraf Internasional

“Terkait Dana Otsus, jika tidak diperpanjang, akan terjadi kekacauan di lapangan. Rakyat Aceh telah terbiasa mendapat pelayanan kesehatan secara gratis misalnya, melalui dana otsus selama hampir dua dekade,” katanya usai bertemu dengan Badan Legislasi DPR RI, Selasa (24/6/2025).

Selain itu dalam pertemuan yang turut dihadiri ketua DPRA Zulfadli dan jajaran Baleg DPR RI, Fadhlullah juga menyinggung bahwa sejumlah kewenangan dalam MoU Helsinki telah direduksi oleh ketentuan umum dalam UUPA sehingga implementasinya kerap terhambat.

“Ketentuan umum yang bersifat nasional sering kali menjadi penghalang bagi Aceh untuk menjalankan kewenangan kekhususannya,” ujarnya.

Fadhlullah mencontohkan seperti klausul mengenai perdagangan luar negeri atau insentif zakat dalam bentuk pengurangan pajak tidak dapat diterapkan karena terganjal oleh regulasi nasional dan belum adanya Peraturan Pemerintah (PP) yang menjembatani.

Dari sisi legislasi, DPRA telah memfinalisasi usulan perubahan terhadap delapan pasal dalam UUPA, termasuk satu pasal tambahan. Proses ini melibatkan kajian akademik dan serangkaian Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan masyarakat di berbagai daerah di Aceh.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan menekankan pentingnya membahas revisi UUPA ini secara harmonis dan berperspektif nasional.

“Aceh bukan entitas yang terpisah dari NKRI, tetapi memiliki kekhususan yang lahir dari sejarah panjang perjuangan dan peristiwa politik yang tidak sederhana,” kata Bob Hasan.

UUPA merupakan implementasi hukum dari butir-butir kesepakatan damai antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang tertuang dalam MoU Helsinki. Dalam implementasinya selama hampir 20 tahun, sejumlah kendala teknis dan politik masih terus terjadi, sehingga perlu penyesuaian dan harmonisasi agar nilai-nilai damai dan keadilan tetap terjaga.

Badan Legislasi DPR RI menyatakan akan segera mengkaji draf dan naskah akademik yang disampaikan, serta mengagendakan harmonisasi lanjutan sebelum dibawa ke rapat-rapat pembahasan formal DPR.

Tags: acehDana OtsusPemerintah AcehRevisi UUPA
Previous Post

FIFA Blokir 8 Negara di Piala Dunia 2026, Berikut Alasannya

Next Post

Dukung Target Program MBG untuk 82.9 Juta Orang Hingga Akhir 2025

Related Posts

Sekda Aceh Genjot Rehabilitasi Sawah, Targetkan Petani Mulai Tanam Juli Ini

by Ahmad Mufti
8 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mempercepat pemulihan sektor pertanian pascabencana hidrometeorologi dengan mendorong penyelesaian rehabilitasi lahan sawah dan irigasi agar petani...

Simeulue Mulai Cetak 1.050 Hektare Sawah Baru

by Riska Zulfira
3 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Simeulue mulai melaksanakan program pencetakan sawah baru seluas 1.050 hektare sebagai langkah memperkuat ketahanan pangan sekaligus...

Mualem Pastikan Hilirisasi Migas Andaman Berjalan

by Ahmad Mufti
1 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memastikan rencana hilirisasi minyak dan gas (migas) dari Blok Andaman akan segera dijalankan...

Next Post

Dukung Target Program MBG untuk 82.9 Juta Orang Hingga Akhir 2025

Operasi Pasar Gas LPG 3 Kg Digelar di Abdya Hari Ini, Catat Lokasinya

Bupati Geram Banyak Pangkalan LPG 3 Kg di Aceh Besar "Nakal"

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co