MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Kasus Korupsi di BGP Aceh Berpotensi Ada Tersangka Baru

Riska Zulfira by Riska Zulfira
29 Juni 2025
in Headline
0

Tersangka korupsi ditangkap. | Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh terus bergulir. Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh memastikan bahwa perkara ini membuka peluang adanya penetapan tersangka baru selain dua tersangka utama yang telah ditetapkan, yakni TW dan M.

“Tidak tertutup kemungkinan nanti ada tersangka lain. Karena sebagian pegawai juga ada yang turut menikmati,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh, Muhammad Ali Akbar, Minggu (29/6/2025).

RelatedPosts

Asap Karhutla Mulai Masuk Aceh, 10 Kabupaten/Kota Berpotensi Terdampak

Pameran Genang Hidupkan Ingatan Bencana Sumatera Lewat Instalasi Seni

Banjir dan Longsor di Aceh Tenggara, Jalan Kutacane–Blangkejeren Tertutup Lumpur

Ia menjelaskan, dugaan praktik korupsi ini telah berlangsung selama dua tahun mulai 2022 hingga 2023 dengan total kerugian negara yang mencapai Rp4,1 miliar. Bahkan, dalam proses penyidikan terungkap indikasi penyimpangan baru pada tahun 2024.

“Ini perkembangan terbaru yang sedang kita dalami dan tersangkanya juga sama,” ujarnya.

Ali Akbar menuturkan, pihaknya sangat menyayangkan kasus ini terjadi di sektor pendidikan. Apalagi Aceh masih menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan kualitas dan akses pendidikan.

“Kita khawatir karena ini terjadi di dunia pendidikan, kemudian pendidikan terbelakang,” ucapnya.

Sebelumnya, penyidik menyita uang sebanyak Rp1,8 miliar yang akan dikembalikan ke negara. Dana ini berasal dari hasil sitaan maupun pengembalian secara sukarela oleh beberapa pihak yang turut terlibat.

“Itu ada yang disita, ada juga yang dikembalikan dengan kesadaran sendiri. Termasuk dana perjalanan dinas full board nantinya uang ini akan kitan kembalikan ke kas negara,” ungkapnya.

Sementara itu, proses hukum terhadap dua tersangka utama TW dan M terus berjalan. Untuk diketahui TW merupakan mantan kepala BGP Aceh yang merangkap sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sedangkan M selaku Penjabat Pembuat Komitmen (PPK).

Tags: Balai Guru PenggerakBGP AcehKejati AcehKorupsi Aceh
Previous Post

Pogba Datang, AS Monaco Siap Menggebrak Eropa

Next Post

Angel Di Maria Menangis Setelah Dikalahkan Chelsea

Related Posts

Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi Sigulai Segera Disidang

by Riska Zulfira
8 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyerahkan dua tersangka dan barang bukti perkara dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan Daerah Irigasi...

Kejati Aceh Selamatkan Keuangan Negara Rp44 Miliar Lebih hingga Agustus 2026

by Riska Zulfira
2 September 2026
0

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyebut telah menyelamatkan keuangan negara senilai lebih dari Rp44 miliar sepanjang Januari hingga Agustus...

Kejati Aceh Tangkap 8 DPO Sepanjang 2026, 43 Orang Masih Diburu

by Riska Zulfira
1 September 2026
0

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mencatat sebanyak delapan orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diamankan sepanjang...

Next Post

Angel Di Maria Menangis Setelah Dikalahkan Chelsea

Sudah 8 Ribu Lebih Wisatawan ke Sabang Saat Libur Sekolah

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co