MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Agustus 29, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Kasus Korupsi di BGP Aceh Berpotensi Ada Tersangka Baru

Riska Zulfira by Riska Zulfira
29 Juni 2025
in Headline
0

Tersangka korupsi ditangkap. | Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh terus bergulir. Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh memastikan bahwa perkara ini membuka peluang adanya penetapan tersangka baru selain dua tersangka utama yang telah ditetapkan, yakni TW dan M.

“Tidak tertutup kemungkinan nanti ada tersangka lain. Karena sebagian pegawai juga ada yang turut menikmati,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh, Muhammad Ali Akbar, Minggu (29/6/2025).

RelatedPosts

Akun WhatsApp Warga Mendadak Diblokir, Meta Akui Ada Kesalahan Sistem

56 Peserta dari Aceh Siap Berlaga di MTQ Nasional

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

Ia menjelaskan, dugaan praktik korupsi ini telah berlangsung selama dua tahun mulai 2022 hingga 2023 dengan total kerugian negara yang mencapai Rp4,1 miliar. Bahkan, dalam proses penyidikan terungkap indikasi penyimpangan baru pada tahun 2024.

“Ini perkembangan terbaru yang sedang kita dalami dan tersangkanya juga sama,” ujarnya.

Ali Akbar menuturkan, pihaknya sangat menyayangkan kasus ini terjadi di sektor pendidikan. Apalagi Aceh masih menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan kualitas dan akses pendidikan.

“Kita khawatir karena ini terjadi di dunia pendidikan, kemudian pendidikan terbelakang,” ucapnya.

Sebelumnya, penyidik menyita uang sebanyak Rp1,8 miliar yang akan dikembalikan ke negara. Dana ini berasal dari hasil sitaan maupun pengembalian secara sukarela oleh beberapa pihak yang turut terlibat.

“Itu ada yang disita, ada juga yang dikembalikan dengan kesadaran sendiri. Termasuk dana perjalanan dinas full board nantinya uang ini akan kitan kembalikan ke kas negara,” ungkapnya.

Sementara itu, proses hukum terhadap dua tersangka utama TW dan M terus berjalan. Untuk diketahui TW merupakan mantan kepala BGP Aceh yang merangkap sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sedangkan M selaku Penjabat Pembuat Komitmen (PPK).

Tags: Balai Guru PenggerakBGP AcehKejati AcehKorupsi Aceh
Previous Post

Pogba Datang, AS Monaco Siap Menggebrak Eropa

Next Post

Angel Di Maria Menangis Setelah Dikalahkan Chelsea

Related Posts

DPO Kasus Korupsi Tembakau Bener Meriah Ditangkap Saat Hendak Berangkat Umrah 

by Riska Zulfira
26 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap terpidana kasus korupsi kegiatan Pengembangan Tanaman Tembakau Rakyat Kabupaten Bener...

Hampir Empat Tahun Buron, Terpidana Pemerkosaan Anak Ditangkap di Aceh Besar

by Riska Zulfira
25 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf, terpidana perkara pemerkosaan terhadap anak yang masuk dalam...

DPO Kasus Penelantaran Anak Aceh Selatan Ditangkap Setelah Menghindari Eksekusi

by Riska Zulfira
5 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO– Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menangkap seorang terpidana kasus penelantaran anak yang masuk dalam Daftar Pencarian...

Next Post

Angel Di Maria Menangis Setelah Dikalahkan Chelsea

Sudah 8 Ribu Lebih Wisatawan ke Sabang Saat Libur Sekolah

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co