MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Sopir Tak Berkutik Dihentikan TNI-Polri, Ternyata Angkut Kayu Illegal

Redaksi by Redaksi
6 Maret 2021
in Daerah, News
0
Sopir Tak Berkutik Dihentikan TNI-Polri, Ternyata Angkut Kayu Illegal
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Personel TNI-Polri berhasil mengamankan Truk Colt Diesel bermuatan kayu tanpa dokumen alias kayu Ilegal dan sopir seorang warga Desa Alue Bay, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, Rusli (50), di Desa Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (6/3/) dini hari.

 

RelatedPosts

Musrenbang 2027: Banda Aceh Fokus SDM, Tekan Stunting, dan Layanan Dasar

Tiga Perempuan Driver Sabu di Aceh Barat Ditangkap Polisi

Mengenal Desil, Begini Cara BPS Petakan Tingkat Kesejahteraan Penduduk

Penangkapan sopir beserta truk Colt Diesel dengan Nopol BL 8504 T yang dikendarai Rusli saat hendak melintas di depan Pos PAM Waduk Krueng Keurto.

 

Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto mengatakan, penangkapan truk bermuatan kayu illegal tersebut, berawal dari kecurigaan pada malam pukul 18.45 Wib, personel TNI yang bertugas di Pos PAM Waduk melihat satu kendaraan truk yang dikendarai Rusli melintas menuju arah Waduk Krueng Keurto.

 

Melihat truk yang mencurigakan pada malam itu, personel yang melaksanakan PAM waduk melaporkan kepada Danramil 21/Paya Bakong, kemudian Danramil Kapten Inf Samsul Hamdani melakukan koordinasi dengan Kapolsek Paya Bakong, Ipda Rangga.   

Pada pukul 00.30 Wib, truk kembali melintas di depan Pos Waduk dan saat itu juga, truk dihentikan oleh personel TNI Polri yang bertugas di Pos PAM Waduk.

 

Setelah diperiksa, didapat muatan kayu di dalam truk. Karena sopir tidak bisa menunjuki dokumen maupun surat izin, truk beserta muatan kayu ilegal diamankan sementara di pos sambil menunggu Kapolsek Paya Bakong tiba.

 

Selanjutnya pada pukul 03.25 WIB Kapolsek Paya Bakong beserta empat Orang anggota lainnya tiba di Pospam Waduk dan membawa sopir dan truk muatan kayu tersebut ke Polsek Paya Bakong untuk dilakukan proses lebih lanjut.

 

“Saat ini sopir dan truk beserta muatan kayu tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek terdekat di Paya Bakong, ya secepatnya nanti setelah diperiksa dan akan diungkap oleh Kapolsek Paya Bakong, karena ini merupakan perusakan hutan, tadi sopirnya juga tidak bisa menunjukan dokumen maupun bukti surat izin”.

 

“Apa bila ini terus dibiarkan, maka hutan akan terus rusak dan gundul, akibatnya seperti yang kita rasakan beberapa waktu lalu, banjir besar yang merenggut korban jiwa dan harta benda. Ini harus kita sama-sama berantas”, terang Dandim.

Tags: Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyantokayu ilegalpenebangan liarrusak hutan
Previous Post

Wali Kota Sabang Hadiri Pisah Sambut Danlanal Sabang

Next Post

Ekseskusi Cambuk di Tengah Hujan Deras

Related Posts

Angkut Kayu Ilegal 3 Pria Ditangkap di Pintu Rime Gayo

Angkut Kayu Ilegal 3 Pria Ditangkap di Pintu Rime Gayo

by Alfath Asmunda
25 Agustus 2022
0

MASAKINI.CO - Polisi menangkap tiga terduga pelaku illegal logging di jalan lintas Takengon - Bireuen, tepatnya di Kampung Negeri Antara,...

Polisi di Langsa Gagalkan Penyelundupan Satu Truk Tronton Kayu Ilegal

Polisi di Langsa Gagalkan Penyelundupan Satu Truk Tronton Kayu Ilegal

by Alfath Asmunda
19 Agustus 2022
0

MASAKINI.CO - Kepolisian Resor (Polres) Langsa, Aceh, mengamankan satu mobil truk tronton bersama sopir dan kernetnya karena diduga mengangkut kayu...

5 Hektar Lahan Ganja di Sawang Dimusnahkan

5 Hektar Lahan Ganja di Sawang Dimusnahkan

by Redaksi
3 Maret 2021
0

MASAKINI.CO Tim gabungan personel TNI Kodim 0103/Aceh Utara bersama Polres Lhokseumawe, bersinergi memusnahkan ladang ganja di Dusun Cot Arah Batu,...

Next Post

Ekseskusi Cambuk di Tengah Hujan Deras

Vaksinasi Masal Picu 72,4 Ton Limbah Jarum Suntik

Mahasiswa Juga Akan Dapat Vaksinasi COVID-19

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co