MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, April 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Corona Belum Usai, Ini Larangan yang Patut Dijalani Warga Aceh Selama Ramadan

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
12 April 2021
in Daerah
0
Corona Belum Usai, Ini Larangan yang Patut Dijalani Warga Aceh Selama Ramadan

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. (foto: masakini.co/Alfath Asmunda)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh melalui Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan Tausiah tentang pelaksanaan ibadah dalam bulan Ramadan 1442 Hijriah.

Dalam Tausiah MPU Aceh nomor 2 Tahun 2021, tanggal 11 Sya’ban 1442 Hijiriah itu menekankan setiap komponen masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan keramaian seperti; duduk berkumpul-kumpul bersama di jalan, buka puasa bersama, sahur bersama, safari subuh dan lainnya.

RelatedPosts

Aceh Besar Desak Pusat Percepat Embung dan Waduk

Pemko Banda Aceh Keluarkan Surat Edaran WFO dan WFH untuk ASN

Cegah Penyebaran Penyakit, 100 Ternak Warga Aceh Besar Diberi Vitamin dan Vasin

Larangan ini dimaksud untuk mencegah penularan virus corona selama bulan Ramadan.

Tausiah itu juga meminta kepada pengurus masjid untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama ibadah, termasuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar masjid.

“Tausiah MPU Aceh tersebut seyogyanya menjadi pedoman kita bersama,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, Senin (11/4/2021).

Menurutnya, apabila semua lapisan masyarakat mentaati butir Tausiah MPU Aceh, penularan dan penyebaran virus corona selama bulan suci Ramadan dapat terhambat.

Ia menambahkan, isi Tausyiah MPU Aceh tersebut menuntun segenap lapisan masyarakat berperilaku hidup bersih dan sehat dalam masa Pandemi Covid-19, seperti menjaga jarak fisik (physical distancing), menjaga jarak sosial (social distancing), dan menjaga kebersihan diri dan kebersihan lingkungan.

Tausiah MPU Aceh tentang Pelaksanaan Ibadah Bulan Ramadan dan Kegiatan Keagamaan Lainnya tahun 1442 Hijriah memuat delapan butir, tiga di antaranya terkait langsung dengan pencegahan Covid-19.

“Tiga butir tersebut terkait langsung dengan upaya bersama-sama masyarakat untuk memutuskan penularan virus corona di bulan suci Ramadan ini,” ujarnya.

Tags: acehCoronaCovid-19MPU AcehPemerintah AcehRamadan 1442 HijriahTausiah MPU Aceh
Previous Post

MasakiniTalks | Dari Tugas Kuliah Menjadi Bisnis Yogurt

Next Post

Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan 13 April 2021

Related Posts

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Wagub Aceh Fadlullah Dampingi Mendagri, Tegaskan Percepatan Pemulihan di Aceh Tamiang

by Redaksi
4 April 2026
0

MASAKINI.CO - Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah, mendampingi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam Apel Pembukaan Gelombang III Satgas Pemulihan Pasca...

Wagub Aceh Mediasi Konflik Bupati dan Wabup Pidie Jaya

by Ahmad Mufti
2 April 2026
0

MASAKINI.CO - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, akan memediasi perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya yang mencuat ke publik....

Next Post
Puluhan Ribu Jamaah Tarawih Ramadan 2021, Padati Masjid Raya Baiturrahman

Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan 13 April 2021

Puluhan Ribu Jamaah Tarawih Ramadan 2021, Padati Masjid Raya Baiturrahman

Puluhan Ribu Jamaah Tarawih Ramadan 2021, Padati Masjid Raya Baiturrahman

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co