MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Wagub Aceh Mediasi Konflik Bupati dan Wabup Pidie Jaya

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
2 April 2026
in Daerah
0

Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah SE, dampingi Asisten I Setda Aceh, Syakir, M. Si dan Kepala SKPA terkaiat rapat dengan Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, S.T., M.M. di ruang Rapat Wagub Banda Aceh, 2/4/2026

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, akan memediasi perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya yang mencuat ke publik. Mediasi dijadwalkan berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (2/4/2026), atas arahan Menteri Dalam Negeri.

Langkah ini diambil menyusul ketegangan antara kedua pimpinan daerah tersebut terkait pembagian tugas dan kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

RelatedPosts

Banda Aceh Siapkan Bantuan Modal Usaha untuk 600 Mustahik

Bupati Aceh Besar Tekankan Akurasi Data Kependudukan untuk Tepat Sasaran

Penataan Tgk Chik Pante Kulu Diarahkan Jadi Ruang Publik dan Penggerak UMKM

Fadhlullah menegaskan, mediasi dilakukan untuk menjaga stabilitas pemerintahan serta memastikan roda pembangunan di Pidie Jaya tetap berjalan optimal. Menurutnya, hubungan yang harmonis antara kepala daerah dan wakil kepala daerah menjadi kunci efektivitas pelayanan publik.

“Pemerintah Aceh ingin memastikan roda pemerintahan tetap berjalan baik. Karena itu, kedua pihak akan kita dudukkan bersama untuk mencari jalan keluar terbaik,” ujarnya.

Ia menambahkan, forum mediasi tersebut diharapkan menghasilkan kesepahaman antara Bupati dan Wakil Bupati sehingga keduanya dapat kembali fokus pada pelayanan masyarakat dan percepatan pembangunan daerah.

Perselisihan ini dipicu oleh pernyataan Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, yang mengaku belum menerima pelimpahan sebagian tugas dan kewenangan dari Bupati sejak dilantik pada 18 Februari 2025.

Dalam surat resmi tertanggal 27 Maret 2026 yang ditujukan kepada Bupati, Hasan Basri menyebutkan bahwa hingga lebih dari satu tahun masa jabatan berjalan, pelimpahan kewenangan tersebut belum juga diberikan.

Ia merujuk pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur pentingnya pembagian tugas antara kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Selain itu, Hasan Basri menegaskan dirinya memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat yang telah memilihnya dalam Pilkada 2024, serta kepada partai politik pengusung.

Melalui mediasi ini, Pemerintah Aceh berharap konflik dapat diselesaikan secara musyawarah, sehingga tidak mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Pidie Jaya.

Tags: Bupati dan WabupHasan Basrikonflik Pidie JayaMediasipembagian kewenanganPemerintah Aceh
Previous Post

PDAM Tirta Mountala Ancam Putus Sambungan Pelanggan Menunggak dan Tertibkan Sambungan Ilegal

Next Post

Haga Emas Kembali Melambung

Related Posts

Aceh Diminta Berhenti Jual Komoditas Mentah, Hilirisasi Jadi Arah Baru Ekonomi

by Redaksi
6 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mendorong perubahan pola pembangunan ekonomi dari penjualan komoditas mentah menuju hilirisasi dan industrialisasi. Langkah ini dinilai...

Irigasi Seunong Rusak, Warga Pidie Jaya Harus Gotong Royong Jaga Aliran Air

by Ahmad Mufti
5 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Kerusakan Daerah Irigasi (D.I.) Seunong di Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya, membuat masyarakat harus bergotong royong secara swadaya...

HUT ke-81 TNI di Aceh Digelar Sederhana, Prajurit Masih Tangani Pascabencana

by Redaksi
5 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Peringatan HUT ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Aceh digelar sederhana di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Senin...

Next Post

Haga Emas Kembali Melambung

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co