Cegah Covid-19, RSUDZA Banda Aceh Tiadakan Jam Besuk

Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin Banda Aceh. (foto: internet)

Bagikan

Cegah Covid-19, RSUDZA Banda Aceh Tiadakan Jam Besuk

Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin Banda Aceh. (foto: internet)

MASAKINI.CO – Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh keluarkan aturan meniadakan jam besuk bagi keluarga pasien yang dirawat.

Pihak rumah sakit hanya membolehkan pasien dijaga oleh satu orang perwakilan keluarga dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

Kepala Bidang Humas RSUDZA Rahmadi mengatakan, aturan tersebut belum memberlakukan sanksi bagi keluarga pasien yang nekat membesuk.

“Belum ada sanksi. Kita masih melalui pihak keamanan internal rumah sakit memberi tahu kepada keluarga pasien. Di rumah sakit juga kita pasang spanduk aturan tersebut,” katanya, Jumat (21/5/2021).

Rahmadi menjelaskan, aturan pembatasan jam berkunjung itu dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19, di tengah semakin tingginya kasus orang yang terkonfirmasi positif di Aceh.

Dia menyebut sebenarnya aturan ini sudah dikeluarkan direktur rumah sakit sejak awal pandemi Covid-19, namun karena kasus menurun aturan diperlonggar.

“Pada saat jumlah kasus kini meningkat lagi kita coba persuasifkan kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Larangan jam berkunjung ini, sebutnya, berlaku sampai nanti ada pengumuman status pandemi Covid-19 di Aceh menurun.

Saat ini, tutur Rahmadi, terdapat 91 pasien Positif Covid-19 yang masih dirawat di RSUZA Banda Aceh.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist