MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Cegah Covid-19, Pemkot Sabang Kembali Keluarkan Surat Edaran

Masa Kini by Masa Kini
22 Mei 2021
in Daerah, Headline
0
Cegah Covid-19, Pemkot Sabang Kembali Keluarkan Surat Edaran

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Sabang, Ady Akmal Shiddiq. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Sabang kembali mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Sabang Nomor 440/3364 tertanggal 19 Mei 2021, perihal penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Sabang.

Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Ady Akmal Shiddiq S.IP mengatakan penerapan protokol kesehatan dalam wilayah Kota Sabang tetap dilaksanakan dengan berpedoman kepada Peraturan Gubernur Aceh 51 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Sabang Nomor 30 Tahun 2020.

RelatedPosts

Petani di Aceh Utara Ditemukan Meninggal Dunia, Miliki Riwayat Penyakit

1.000 Paket Pangan Murah Disediakan untuk Warga Banda Aceh

Jaga Kebersihan Lingkungan, Gampong Lam Asan Kelola Sampah Secara Mandiri

“Jumlah kasus Covid-19 di seluruh Aceh mengalami peningkatan yang signifikan dalam beberapa hari terakhir ini, termasuk di Kota Sabang. Dalam upaya pencegahan, Pemko Sabang bersama TNI-Polri terus menghimbau kepada masyarakat untuk menyadari akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari” kata Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Ady Akmal Shiddiq S.IP, Sabtu (22/5/2021).

Ady Akmal Shiddiq menjelaskan dalam Surat Edaran Wali Kota Sabang juga menghimbau kepada setiap pelaku usaha, baik warung kopi, cafe dan usaha sejenisnya dimohon untuk dapat menutup tempat usahanya selambat-lambatnya pukul 23.30 WIB.

“Nantinya pihak Satpol PP dan WH Kota Sabang akan terus berkoordinasi dengan TNI-Polri untuk melakukan pengawasan penerapan disiplin protokol kesehatan setiap saat,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Sabang juga mengingatkan kepada pihak pengelola kapal penyeberangan lintas pelabuhan Balohan-Ulee lheu untuk dapat memperkecil frekuensi kegiatan operasional pelayaran kapalnya untuk sementara waktu.

“Untuk kapal ferry hanya diberikan izin beroperasi maksimal dua kali dan kapal cepat sekali dalam satu hari dengan jumlah penumpang hanya 50% dari jumlah maksimal kapasitas penumpang. Ini dilakukan demi kebaikan bersama, dan mari kita berdoa kepada Allah SWT agar terhindar dari wabah Covid-19,” harapnya.[]

Tags: Covid-19Sabangsurat edaranWali Kota
Previous Post

Nongkrong di Warkop, 3 Pemuda Lhokseumawe Reaktif Covid-19 Usai Rapid Test Antigen

Next Post

Mantan Gubernur Aceh Syamsudin Mahmud Meninggal Dunia, Pemerintah Aceh Sampaikan Dukacita Mendalam

Related Posts

Lonjakan Wisatawan ke Sabang, Trip Kapal Ditambah hingga Malam

by Riska Zulfira
23 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Arus penumpang penyeberangan di Pelabuhan Ulee Lheue menuju Pelabuhan Balohan, Sabang, melonjak signifikan selama libur Idulfitri 1447 Hijriah....

UIN Ar-Raniry Dorong Penulisan Ensiklopedia Aceh, Terinspirasi Kiprah Tokoh Lokal

UIN Ar Raniry Tiadakan Perkuliahan Semester Ganjil 2025/2026, Diganti dengan Tugas

by Ulfah
14 Desember 2025
0

MASAKINI.CO – Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry Banda Aceh meniadakan perkuliahan semester ganjil tahun ajaran 2025/2026. Perkuliahan yang belum...

Gempa M4,6 Guncang Banda Aceh Dipicu Aktivitas West Andaman

by Riska Zulfira
10 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa tektonik berkekuatan magnitudo 4,6 yang mengguncang Banda Aceh dan sekitarnya...

Next Post
Mantan Gubernur Aceh Syamsudin Mahmud Meninggal Dunia, Pemerintah Aceh Sampaikan Dukacita Mendalam

Mantan Gubernur Aceh Syamsudin Mahmud Meninggal Dunia, Pemerintah Aceh Sampaikan Dukacita Mendalam

Kacabdin Banda Aceh-Aceh Besar: Sekolah di Zona Merah Wajib Lockdown

Kacabdin Banda Aceh-Aceh Besar: Sekolah di Zona Merah Wajib Lockdown

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co