MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, September 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

12 Warkop di Banda Aceh Disegel Satgas Penanganan Covid-19

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
26 Mei 2021
in Daerah
0
12 Warkop di Banda Aceh Disegel Satgas Penanganan Covid-19

Penyegelan warung kopi di Banda Aceh. (foto: dok Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 12 warung kopi kembali disegel tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Banda Aceh pada Selasa (25/5/2021) dini hari.

Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Kepolisian Daerah Aceh, Kombes Pol Agus Sarjito mengatakan, penyegelan itu dilakukan sebab masih banyak pemilik warung kopi dan pusat keramaian lainnya yang mengabaikan Peraturan Wali Kota (Perwal) Banda Aceh nomor 51 tahun 202 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

RelatedPosts

Tirta Daroy Operasikan IPA Berkapasitas 100 Liter per Detik

Fahmil Qur’an Putri Aceh Juara Nasional, Dek Fadh Beri Apresiasi

Bendungan Lamtimpeung Mulai Beroperasi, Petani Berharap Bisa Panen Dua Kali

“Ke 12 warung kopi tersebut dianggap telah melanggar Perwal Banda Aceh dengan masih membuka warkop sampai pukul 23.00 WIB,” katanya, Rabu (26/5/2021).

Agus menyebut, 12 warung kopi yang disegel pihaknya itu di antaranya, Smea Kupi Lamgugob, Kedai Kupi d’Gam Merduati, Bola Kupi, Ady kupi, Wd Cafe, VOZ Coffe, Hananan Kupi, Mie Kupi Emperom, BRH Arabica Gayo, Ayahlek Kupi, Aan Kupi 2 Lhong Raya, dan Sumber Kopi Lueng Bata.

Dia menjelaskan, kegiatan ini dilakukan karena tingkat kepatuhan masyarakat terhadap upaya pencegahan Covid-19 mengendur dan cenderung mengabaikan, sementara angka penularan semakin meningkat di Banda Aceh.

Agus Sarjito menyebut, pihaknya akan terus menggelar patroli rutin dan jika kedapatan warung kopi ataupun pusat keramaian yang melanggar Perwal tersebut, akan ditindak tegas.

“kami bukan kejam, tapi ini semua demi menyelamatkan masyarakat Aceh,” ungkapnya.

Tags: Banda AcehCovid-19Peraturan WalikotaPerwal nomor 51 tahun 2020Warung Kopi
Previous Post

Cegah Penyebaran Covid-19, Aceh Besar Perketat Prokes

Next Post

Bantu Warga, Babinsa Koramil 04/Lhoong Turun ke Sawah

Related Posts

Rapim Partai Aceh, Aiyub Minta Kader Tak Terpecah dan Siap Hadapi Agenda Politik Kedepan

by Riska Zulfira
19 September 2026
0

MASAKINI.CO – Sekretaris Jenderal Partai Aceh, Aiyub bin Abbas, meminta seluruh kader kembali menyatukan langkah dan tidak terpecah oleh persoalan...

Banda Aceh Colossal Coffee Experience Masuk KEN 2026

by Riska Zulfira
17 September 2026
0

MASAKINI.CO – Banda Aceh Colossal Coffee Experience (BACCE) 2026 menjadi event pertama dari Banda Aceh yang masuk dalam kalender Karisma...

KKP Musnahkan Satu Ton Pakan dan Obat Ikan Ilegal di Banda Aceh

by Riska Zulfira
17 September 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) memusnahkan 1.075 kilogram...

Next Post
Bantu Warga, Babinsa Koramil 04/Lhoong Turun ke Sawah

Bantu Warga, Babinsa Koramil 04/Lhoong Turun ke Sawah

DuaMakna | Blogger

DuaMakna | Blogger

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co