Aceh Besar Finalisasi Rancangan Akhir RKPD 2022

Bappeda Aceh Besar fasilitasi Rancangan Akhir RKPD 2022 bersama seluruh OPD. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

Aceh Besar Finalisasi Rancangan Akhir RKPD 2022

Bappeda Aceh Besar fasilitasi Rancangan Akhir RKPD 2022 bersama seluruh OPD. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Besar melakukan fasilitasi Rancangan Akhir RKPD Tahun 2022 bersama seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Kegiatan itu berlangsung di Aula Bappeda Kota Jantho, didampingi oleh Sekretaris dan Kabid serta Operator dari Bappeda. Turut hadir juga beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memantau operator dinas masing-masing dalam penginputan Renja.

Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati menyebut, tahapan ini dilaksanakan mulai hari ini tanggal 8-13 Juli 2021 yang nantinya akan di serahkan ke pemerintah Aceh melalui Bappeda Aceh.

Rahmawati menyampaikan dalam beberapa hari ini pihaknya akan terus memantau serta memfasilitasi review dan penginputan finalisasi Renja masing-masing OPD.

“Agar penyelesaian RKPD tepat pada waktunya, dimana ini merupakan tahun terakhir pencapaian sasaran visi dan misi Bupati Aceh Besar dalam RPJMD 2017-2022. Kami juga akan merumuskan kembali indikator pada sub kegiatan masing-masing OPD agar capaian program kegiatan lebih efektif dan tepat sasaran dalam penganggaran nanti,” katanya, Kamis (8/7/2021)

Rahmawati menyebut, proses perbaikan dan finalisasi ini dilaksanakan dengan membagi 4 desk diantaranya; desk sarana dan prasarana terdiri dari 6 dinas, desk sosial dan budaya terdiri 21 dinas, desk ekonomi dan ketenagakerjaan 8 dinas, serta desk kecamatan (23 kecamatan).

“Finalisasi di desk didampingi oleh Kabid yang membidangi dan dibantu oleh operator. Diingatkan oleh Kabid Progran Pembangunan Daerah Bappeda Aceh besar yang menjadi leading sector untuk perencanaan daerah, bahwa di desk semua dinas harus fokus pada perbaikan target indikator output bisa diukur dan juga jangan sampai melupakan hal yang menjadi kewajiban. Seperti gaji, tunjangan ASN serta kebutuhan rumah tangga dinas sendiri, serta sub-kegiatan dalam upaya pencapaian target RPJMD Aceh Besar 2017-2022,” pungkasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist