MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Mei 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

DPRA Pertanyakan Sisa Anggaran 2020 di Dinas PUPR yang Sangat Besar

Redaksi by Redaksi
8 Juli 2021
in Daerah
0
DPRA Pertanyakan Sisa Anggaran 2020 di Dinas PUPR yang Sangat Besar

Wakil Ketua DPRA, Safaruddin. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Badan Anggaran DPR Aceh melaksanakan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR dalam rangka penyusunan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2020, Kamis, (8/7/2021).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin, diikuti oleh Ketua TAPA Taqwallah dan Kepala Dinas PUPR Aceh, Mawardi. Dinas PUPR Aceh menjelaskan tentang penggunaan anggaran tahun 2020. Dari penjelasan Mawardi, setelah pergeseran (refocusing) kali ke empat, Dinas PUPR mengelola anggaran 721 miliar lebih.

RelatedPosts

Mualem Akui Keuangan Aceh Berat, Minta Dukungan Ulama Hadapi Tantangan Pembangunan

Aceh Besar Percepat Pembangunan SPAM Regional untuk Atasi Krisis Air Bersih

Sekda Aceh Minta KONI Perkuat Pembinaan Atlet dan Tata Kelola Olahraga

Dari jumlah tersebut, anggaran yang berhasil direalisasikan adalah 446 miliar lebih. Sedangkan sisanya tidak berhasil direalisasikan dan bersumber paling banyak dari pelaksaan Proyek Tahun Jamak (Multiyears Contract).

Dalam rapat itu, beberapa anggota badan anggaran mempertanyakan laporan yang disampaikan oleh Dinas PUPR yang tidak jelas dan detail. Menurut anggota Badan Anggaran, Dinas PUPR hanya menjelaskan sisa anggaran, tapi tidak menjelaskan secara menyeluruh kemana anggaran dipergunakan. Selain itu, mereka mempertanyakan sisa anggaran yang terlalu banyak di dinas tersebut.

Salah seorang anggota badan anggaran, Marhaban Makam, menyatakan bahwa format laporan yang disampaikan oleh Dinas PUPR tidak bisa memberi gambaran terkait pertanggungjawaban APBA tahun 2020 yang mereka kelola.

“Format yang disampaikan ini belum transparan dan belum bisa dipertanggungjawabkan. Format ini untuk mengelabui DPR Aceh,” ungkapnya.

Dia menjelaskan bahwa Badan Anggaran DPR Aceh ingin mengetahui secara detail semua dana yang bersumber dari PAA (Pendapatan Asli Aceh), DAU (Dana Alokasi Umum), DAU (Dana Alokasi Khusus), DOKA (Dana Otonomi Khusus Aceh), dan lainnya digunakan untuk apa.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga mempertanyakan beberapa paket pengawasan jalan yang disampaikan oleh Dinas PUPR tidak tercantum dalam Laporan Pertanggungjawaban Keuangan APBA Tahun 2020 yang disampaikan oleh Gubernur Aceh kepada DPR Aceh beberapa waktu lalu.

Selain Marhaban Makam, anggota Badan Anggaran lainnya, Teuku Raja Keumangan juga mempertanyakan kenapa Dinas PUPR tetap melaksanakan proyek pembangunan jalan tahun jamak pada tahun 2020.

Menurutnya, sudah ada kesepakatan antara Pemerintah Aceh dengan DPR Aceh dan juga Kementerian Dalam Negeri bahwa proyek tersebut tidak dilaksanakan pada tahun 2020, tapi dimulai pada tahun 2021.

Rapat Badan Anggaran DPR Aceh dengan TAPA dan Dinas PUPR tersebut merupakan rapat secara maraton yang diagendakan oleh DPR Aceh untuk menyelesaikan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun 2020.

Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin mengatakan, rapat-rapat tersebut akan terus dilaksanakan hingga pertengahan Juli nanti. DPR Aceh, kata dia, memanggil semua Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk mempertanyakan program kerja yang sudah dilaksanakan pada tahun 2020.

“Nantinya, DPR Aceh akan melahirkan rekomendasi yang akan menjadi Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun 2020,” sebutnya.(Adv)

Tags: DPRARaqan Pertanggungjawaban APBA 2020Refocusing
Previous Post

Aceh Besar Finalisasi Rancangan Akhir RKPD 2022

Next Post

Pemerintah Targetkan Konversi Tempat Tidur Rumah Sakit 40 Persen

Related Posts

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Pemprov Aceh Terima Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri

by Ulfah
6 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh telah menerima hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 dari Kementerian Dalam Negeri...

DPRA Soroti Hilangnya Retribusi Getah Pinus di Aceh

by Riska Zulfira
19 November 2025
0

MASAKINI.CO - Anggota DPR Aceh, Rijaluddin, mempertanyakan hilangnya penerimaan retribusi dari penjualan getah pinus yang selama ini menjadi salah satu...

Next Post
Pemerintah Targetkan Konversi Tempat Tidur Rumah Sakit 40 Persen

Pemerintah Targetkan Konversi Tempat Tidur Rumah Sakit 40 Persen

Pansus DPRA Panggil Inspektorat Aceh Terkait Tindak Lanjut Temuan BPK

Pansus DPRA Panggil Inspektorat Aceh Terkait Tindak Lanjut Temuan BPK

Discussion about this post

CERITA

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co