MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juli 19, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Pansus DPRA Panggil Inspektorat Aceh Terkait Tindak Lanjut Temuan BPK

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
8 Juli 2021
in Headline
0
Pansus DPRA Panggil Inspektorat Aceh Terkait Tindak Lanjut Temuan BPK

Pansus LHP-BPK memanggil Inspektorat Aceh untuk menjelaskan hasil tindak lanjut temuan BPK. (foto: masakini.co/Alfath)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP-BPK RI) DPR Aceh memanggil Inspektorat Aceh untuk menjelaskan hasil tindak lanjut temuan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2020.

Rapat berlangsung di Ruang Badan Anggaran gedung DPRA, Kamis (8/7/2021) yang dipimpin Ketua Pansus LHP-BPK Tarmizi SP dan dihadiri seluruh anggota Pansus. Sedangkan dari Inspektorat hadir Kepala Inspektorat Aceh Zulkifli dan jajaran.

RelatedPosts

Kejati Aceh Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Irigasi Sigulai

Bahlil: Usulan Pengolahan Gas Blok Andaman di KEK Arun Masih Dikaji

Bahlil Akan Lantik DPD Golkar Aceh, 70 Persen Pengurus Baru Diisi Kader Muda

Dalam rapat koordinasi itu, Tarmizi SP meminta penjelasan kepada Kepala Inspektorat tentang tindaklanjut temuan BPK RI terhadap laporan keuangan Aceh TA 2020 yang akan jatuh tempo pada 22 Juli mendatang.

Tarmizi menjelaskan bahwa Pansus memanggil Inspektorat Aceh karena lembaga tersebut menjadi koordinator yang mengkoordinir Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dalam menindaklanjuti hasil dari temuan BPK.

Sebelumnya, kata Tarmizi, Pansus telah bertemu dengan BPK RI Perwakilan Aceh karena lembaga tersebut yang mengeluarkan laporan. Berdasarkan informasi yang didapatkan dari BPK, Pansus kemudian memanggil Inspektorat Aceh.

“Kita ingin memastikan agar semua SKPA menindaklanjuti laporan BPK. Pansus ingin mendorong itu, agar tidak ada masalah di kemudian hari,” kata politisi Partai Aceh itu.

Sesuai aturan, tuturnya, Pemerintah Aceh harus menindaklajuti seluruh temuan BPK dalam waktu 60 hari setelah laporan dikeluarkan. Artinya, batas waktu tindak lanjut tersebut adalah tanggal 22 Juli 2021 mendatang.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Aceh, Zulkifli menyatakan lembaganya akan bekerja keras dan berbuat yang terbaik agar semua temuan BPK ditindaklanjuti oleh seluruh SKPA.

Memang, kata dia, ada beberapa SKPA yang saat ini tidak proaktif meindaklanjuti temuan BPK tersebut.

Dari 245 temuan yang disampaikan dalam laporan BPK, hingga hari ini baru 149 yang ditindaklanjuti oleh SKPA. Terhadap SKPA yang belum merespon hasil temuan, Inspektorat Aceh telah menyurati Gubernur Nova Iriansyah.

Kepada anggota Pansus, Zulkifli menyatakan akan bekerja tanpa ada kepentingan dari pihak manapun. “Saya akan menyampaikan yang benar kepada siapapun,” pungkasnya. (Adv)

Tags: DPRAInspektorat AcehPansus LHP-BPK
Previous Post

Pemerintah Targetkan Konversi Tempat Tidur Rumah Sakit 40 Persen

Next Post

Syech HM Fadhil Rahmi Jadi Pimpinan Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer

Related Posts

DPRA Sahkan Tiga Raqan Inisiatif 2026, Fokus Syariat Hingga Tambang

by Riska Zulfira
23 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan tiga Rancangan Qanun (Raqan) usul inisiatif tahun 2026 dalam Rapat Paripurna di...

Pemerintah Aceh Pertahankan Rekor WTP Ke-11 dari BPK

by Ahmad Mufti
22 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas...

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Next Post
Syech HM Fadhil Rahmi Jadi Pimpinan Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer

Syech HM Fadhil Rahmi Jadi Pimpinan Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer

Pemerintah Aceh Dorong Percepatan Investasi melalui Pergub Sewa Lahan

Discussion about this post

CERITA

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co