MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Maret 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Pansus DPRA Panggil Inspektorat Aceh Terkait Tindak Lanjut Temuan BPK

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
8 Juli 2021
in Headline
0
Pansus DPRA Panggil Inspektorat Aceh Terkait Tindak Lanjut Temuan BPK

Pansus LHP-BPK memanggil Inspektorat Aceh untuk menjelaskan hasil tindak lanjut temuan BPK. (foto: masakini.co/Alfath)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP-BPK RI) DPR Aceh memanggil Inspektorat Aceh untuk menjelaskan hasil tindak lanjut temuan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2020.

Rapat berlangsung di Ruang Badan Anggaran gedung DPRA, Kamis (8/7/2021) yang dipimpin Ketua Pansus LHP-BPK Tarmizi SP dan dihadiri seluruh anggota Pansus. Sedangkan dari Inspektorat hadir Kepala Inspektorat Aceh Zulkifli dan jajaran.

RelatedPosts

Gamis Melayu “Bini Orang” Jadi Primadona Lebaran Tahun 2026

Sampel MBG Simpang Mamplam Diuji BBPOM Aceh, Hasil Keluar 4–5 Hari

Nyaris 200 Anak Diduga Keracunan MBG di SP Mamplam, Polisi Segel Lokasi

Dalam rapat koordinasi itu, Tarmizi SP meminta penjelasan kepada Kepala Inspektorat tentang tindaklanjut temuan BPK RI terhadap laporan keuangan Aceh TA 2020 yang akan jatuh tempo pada 22 Juli mendatang.

Tarmizi menjelaskan bahwa Pansus memanggil Inspektorat Aceh karena lembaga tersebut menjadi koordinator yang mengkoordinir Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dalam menindaklanjuti hasil dari temuan BPK.

Sebelumnya, kata Tarmizi, Pansus telah bertemu dengan BPK RI Perwakilan Aceh karena lembaga tersebut yang mengeluarkan laporan. Berdasarkan informasi yang didapatkan dari BPK, Pansus kemudian memanggil Inspektorat Aceh.

“Kita ingin memastikan agar semua SKPA menindaklanjuti laporan BPK. Pansus ingin mendorong itu, agar tidak ada masalah di kemudian hari,” kata politisi Partai Aceh itu.

Sesuai aturan, tuturnya, Pemerintah Aceh harus menindaklajuti seluruh temuan BPK dalam waktu 60 hari setelah laporan dikeluarkan. Artinya, batas waktu tindak lanjut tersebut adalah tanggal 22 Juli 2021 mendatang.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Aceh, Zulkifli menyatakan lembaganya akan bekerja keras dan berbuat yang terbaik agar semua temuan BPK ditindaklanjuti oleh seluruh SKPA.

Memang, kata dia, ada beberapa SKPA yang saat ini tidak proaktif meindaklanjuti temuan BPK tersebut.

Dari 245 temuan yang disampaikan dalam laporan BPK, hingga hari ini baru 149 yang ditindaklanjuti oleh SKPA. Terhadap SKPA yang belum merespon hasil temuan, Inspektorat Aceh telah menyurati Gubernur Nova Iriansyah.

Kepada anggota Pansus, Zulkifli menyatakan akan bekerja tanpa ada kepentingan dari pihak manapun. “Saya akan menyampaikan yang benar kepada siapapun,” pungkasnya. (Adv)

Tags: DPRAInspektorat AcehPansus LHP-BPK
Previous Post

Pemerintah Targetkan Konversi Tempat Tidur Rumah Sakit 40 Persen

Next Post

Syech HM Fadhil Rahmi Jadi Pimpinan Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer

Related Posts

Pemprov Aceh Terima Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri

by Ulfah
6 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh telah menerima hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 dari Kementerian Dalam Negeri...

DPRA Soroti Hilangnya Retribusi Getah Pinus di Aceh

by Riska Zulfira
19 November 2025
0

MASAKINI.CO - Anggota DPR Aceh, Rijaluddin, mempertanyakan hilangnya penerimaan retribusi dari penjualan getah pinus yang selama ini menjadi salah satu...

Gubernur Aceh Harap Rancangan APBA 2026 Segera Rampung

Gubernur Aceh Harap Rancangan APBA 2026 Segera Rampung

by Ulfah
4 November 2025
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf berharap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026 segera rampung dan...

Next Post
Syech HM Fadhil Rahmi Jadi Pimpinan Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer

Syech HM Fadhil Rahmi Jadi Pimpinan Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer

Pemerintah Aceh Dorong Percepatan Investasi melalui Pergub Sewa Lahan

Discussion about this post

CERITA

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co