MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, April 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pansus DPRA Pertanyakan Data Pejabat Fungsional di PBJ

Masa Kini by Masa Kini
15 Juli 2021
in News
0
Pansus DPRA Pertanyakan Data Pejabat Fungsional di PBJ

Rapat DPRA pembentukan Pansus Biro pengadaan barang dan jasa sekretariat daerah Aceh. (foto: DPRA)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Panitia Khusus (Pansus) Biro Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan rapat dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Aceh. Rapat tersebut dilaksanakan pada Rabu malam, (14/7/2021), di ruang serbaguna DPRA.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Azhar Abdurrahman dan dihadiri seluruh anggota Pansus. Rapat itu juga dihadiri Kepala Biro PBJ Sekretariat Daerah Aceh, Sayed Anwar Fuadi.

RelatedPosts

BMKG Keluarkan Peringatan Siaga Bencana Hidrometeorologi di Aceh

39 Gempa Guncang Aceh Sepekan, Mayoritas Dangkal dan Tak Dirasakan

Data Tak Sinkron, Warga Miskin Malah Masuk Desil Tinggi dan Terbebani Iuran BPJS

Sejak awal rapat, anggota Pansus sudah mempertanyakan tentang data pejabat fungsional yang ada di Biro PBJ.

Ketua Pansus, Azhar Abdurrahman mengatakan, dalam rapat perdana dengan Biro PBJ tersebut Pansus DPRA masih menggali hal-hal yang bersifat administrasi, belum bersifat teknis.

“Apakah pejabat yang ditempatkan sudah sesuai dengan aturan Undang-Undang ASN, dan juga peraturan menteri,” kata Azhar Abdurrahman.

Politisi Partai Aceh itu menjelaskan, dalam rapat tersebut Biro PBJ membawa data seperti yang dimintakan oleh Pansus DPRA. Namun, ada beberapa data yang kemudian diminta lagi oleh Pansus di dalam rapat tersebut.

Dalam rapat, kata dia, ada hal-hal lain yang terungkap. Misalnya, Majelis Kode Etik Pengadaan Barang dan Jasa yang belum terbentuk.

“Ini suatu kelemahan. Itu hal baru dalam rapat tadi,” ujarnya.

Salah seorang anggota Pansus DPRA, Ali Basrah, menjelaskan bahwa Pansus dibentuk karena mencermati laporan dari komisi-komisi yang ada di DPRA terkait minimnya serapan APBA tahun 2021.

Khususnya, kata dia, serapan anggaran untuk belanja barang dan jasa, belanja modal dan belanja tidak langsung yang masih sangat rendah hingga Juni 2021.

“Sehingga perlu kita lakukan evaluasi atau investigasi kenapa realisasi belanja ini lambat. Perlu kita dalami apa masalahnya,” ungkapnya.

Dari keterangan yang didapatkan oleh komisi dari Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), semua dokumen untuk pelelangan sudah diserahkan kepada Biro PBJ.

Menurut politisi Partai Golkar ini, Pansus DPR Aceh ingin mendorong agar APBA 2021 bisa cepat direalisasikan. Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, kata dia, jangan sampai realisasi anggaran tahun ini juga meninggalkan SILPA yang tinggi.

“Tahun 2020 SILPA mencapai 3,9 triliun, tahun 2019 juga tinggi. Kan SILPA ini tanggungjawabnya tidak bisa lepas ada di Biro Pengadaan Barang dan Jasa, karena terlambat lelangnya,” kata dia.

“Banyak pekerjaan yang tidak selesai, kita tidak mau lagi mengulang sejarah itu,” tambahnya.

Rapat dengan Biro PBJ tersebut merupakan rapat kedua yang dilakukan oleh Pansus DPR Aceh dengan lembaga eksternal. Sebelumnya, Pansus DPR Aceh sudah melakukan rapat dengan Ikatan Ahli Pengadan Indonesia (IAPI) Provinsi Aceh beberapa hari lalu. Recananya, Pansus akan melanjutkan rapat dengan Biro PBJ pada Kamis malam, 15 Juli 2021.(Adv)

Tags: Biro Pengadaan Barang dan Jasa 2021DPRAPansus
Previous Post

Corona Meloncak di Indonesia, Jepang Evakuasi Warganya

Next Post

Rumah Janda di Lhokseumawe Hangus Terbakar

Related Posts

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Pemprov Aceh Terima Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri

by Ulfah
6 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh telah menerima hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 dari Kementerian Dalam Negeri...

DPRA Soroti Hilangnya Retribusi Getah Pinus di Aceh

by Riska Zulfira
19 November 2025
0

MASAKINI.CO - Anggota DPR Aceh, Rijaluddin, mempertanyakan hilangnya penerimaan retribusi dari penjualan getah pinus yang selama ini menjadi salah satu...

Next Post
Rumah Janda di Lhokseumawe Hangus Terbakar

Rumah Janda di Lhokseumawe Hangus Terbakar

Aceh Jaya Memenuhi Syarat Calon Tuan Rumah PORA 2026

Aceh Jaya Memenuhi Syarat Calon Tuan Rumah PORA 2026

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co