MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembunuh Gajah di Aceh Timur

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
16 Agustus 2021
in Headline
0
Gajah dengan Kepala Putus di Aceh Timur, Mulanya Mati Akibat Diracun

Proses nekropsi gajah mati di Aceh Timur. (sumber foto: Polres Aceh Timur)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur mengungkap kasus pembunuhan gajah yang mati tanpa kepala di area perkebunan sawit PT Bumi Flora di Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Senin (16/82021). Lima orang tersangka berhasil Ditangkap.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan kelima pelaku tersebut, terdiri dari satu orang yang melakukan pembunuhan satwa dan empat orang lainnya pelaku yang memperdagangkan satwa dilindungi itu.

RelatedPosts

Banda Aceh Siap Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Wali Kota Tunggu Aturan Teknis Pusat

Lonjakan Wisatawan ke Sabang, Trip Kapal Ditambah hingga Malam

Gamis Melayu “Bini Orang” Jadi Primadona Lebaran Tahun 2026

“Benar, ada lima pelaku yang sudah kita amankan. Satu di antaranya dengan inisial JN alias DG (35) merupakan yang meracuni dan memotong leher satwa gajah tersebut,” katanya.

Empat orang lagi, tutur Winardy, merupakan penjual atau yang memperdagangkan bagian tubuh satwa dilindungi tersebut. Masing-masing berinisial EM (41), SN (33), JZ (50), dan RA (46).

Selain itu, kepolisian menetapkan satu orang sebagai DPO yang diduga ikut terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus pembunuhan satwa dilindungi itu berawal dari informasi masyarakat atas penemuan gajah jantan berusia diperkirakan 12 hingga 15 tahun dalam keadaan mati di area perkebunan sawit PT Bumi Flora, pada Minggu (11/7/2021) lalu.

Atas laporan tersebut, Satreskrim Polres Aceh Timur bersama BKSDA Aceh melakukan penyelidikan penyebab kematian gajah. Dari penyelidikan bersama dan uji labfor diketahui penyebab kematian gajah dengan cara di racun, selanjutnya leher gajah dipotong untuk diambil gadingnya.

Saat ini, tutur Winardy, para pelaku beserta barang bukti berupa hasil kejahatan dan alat-alat yang digunakan sudah diamankan oleh polisi untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf a dan Pasal 40 ayat (2) Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Jo Pasal 55 KUHPidana,” pungkasnya.

Tags: Aceh TimurGajahpolisiPT Bumi Flora
Previous Post

Surya Paloh Tunjuk Taufiqul Hadi & Nahrawi Noerdin Pimpin NasDem Aceh

Next Post

Pliek U Khas Aceh Diekspor ke Negara Benua Biru

Related Posts

Kuasa Hukum PT Bumi Flora Bantah Tuduhan Perampasan Lahan

by Aininadhirah
12 April 2026
0

MASAKINI.CO - Kuasa hukum PT Bumi Flora dari Kantor Hukum T. Hendri Law dan Rekan membantah tuduhan perampasan lahan masyarakat...

Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh Timur Terima Bantuan dari Kemensos dan Kemendagri

Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh Timur Terima Bantuan dari Kemensos dan Kemendagri

by Ulfah
16 Maret 2026
0

MASAKINI.CO — Korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Timur menerima bantuan dari Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri, di aula...

Produk Olahan Warga Terdampak Banjir Aceh Timur Dipasarkan di Eksis Ramadan USK

by Riska Zulfira
20 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Produk olahan warga terdampak banjir di Desa Seuneubok Simpang, Aceh Timur, resmi dipasarkan dalam ajang Exsis Ramadhan USK...

Next Post
Pliek U Khas Aceh Diekspor ke Negara Benua Biru

Pliek U Khas Aceh Diekspor ke Negara Benua Biru

Pelabuhan Kuala Idi Aceh Timur Layak Jadi Pusat Investasi Perikanan

Pelabuhan Kuala Idi Aceh Timur Layak Jadi Pusat Investasi Perikanan

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co