Komit Berantas Korupsi, GeRAK Beri Penghargaan untuk Kajati Aceh

GeRAK Aceh memberikan penghargaan ke Kajati Aceh terkait keberhasilan memberantas beberapa kasus korupsi. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

Komit Berantas Korupsi, GeRAK Beri Penghargaan untuk Kajati Aceh

GeRAK Aceh memberikan penghargaan ke Kajati Aceh terkait keberhasilan memberantas beberapa kasus korupsi. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Dr Muhammad Yusuf atas dedikasinya dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi di Aceh.

Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani mengatakan bahwa pemberian reward kepada Kajati Aceh tersebut sebagai bentuk apresiasi pihaknya karena kinerja baik kejaksaan dalam mengungkapkan beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tahun ini.

“Sudah ada lima perkara dugaan korupsi yang ditangani Kejati Aceh dalam tahun ini. Menurut kami ini kinerja yang cukup baik meskipun di tengah pandemi Covid-19,” katanya di Banda Aceh, Rabu (18/8/2021).

Adapun lima perkara tersebut, kata Askhalani, seperti tiga kasus dugaan korupsi replanting peremajaan sawit rakyat di tiga daerah (Aceh Tamiang, Nagan Raya, Aceh Barat), kasus sertifikat tanah masyarakat miskin, dan pemecah ombak di Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya.

Askhalani menyampaikan, selain lima kasus yang ditangani Kejati Aceh saat ini, indikator lain dalam pemberian penghargaan tersebut juga berjalan penanganan perkara oleh Kejari kabupaten/kota di Aceh.

“Berdasarkan catatan GeRAK Aceh, juga 18 perkara besar yang sedang ditangani Kejari kabupaten/kota. Karena itu dalam momentum hari kemerdekaan ke 76 ini kita mengapresiasi kejaksaan,” ujarnya.

Tak hanya itu, lanjut Askhalani, indikator lain dalam pemberian penghargaan tersebut juga karena Kejati Aceh telah menindaklanjuti beberapa kasus dugaan korupsi yang dilaporkan oleh GeRAK Aceh.

GeRAK Aceh juga meminta kepada Kepala Kajati Aceh mengungkapkan tuntas kasus yang sedang ditangani, dan membukanya ke masyarakat luas.

“Apalagi kasus-kasus yang berhubungan sektor publik, ini perlu mendapatkan perhatian khusus dari Kejati Aceh,” ungkapnya.

Sementara itu, Kajati Aceh Muhammad Yusuf mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan, dan ini menjadi sebuah tantangan bagi lembaganya untuk terus bekerja maksimal memberantas korupsi di tanah rencong.

“Terima kasih atas apresiasinya, dan saya tidak berhenti atau berakhir dari lima kasus ini saja,” kata Muhammad Yusuf.

Dia menuturkan, sebenarnya ini tantangan yang berikan GeRAK Aceh kepada kejaksaan. Namun, semua ini tidak bisa dikerjakan sendiri karena semua memiliki keterbatasan, maka butuh support seperti dukungan data dan pengawasan.

“Saya tidak bisa kerja tanpa bantuan teman-teman. Pekerjaan memberantas korupsi itu tidak mudah, yang penting niat kita untuk menyelamatkan uang negara. Tekat kita menangani kasus, maka saya mohon bantuan dan dukungan semua elemen masyarakat,” pungkasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist