MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Komit Berantas Korupsi, GeRAK Beri Penghargaan untuk Kajati Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
18 Agustus 2021
in News
0
Komit Berantas Korupsi, GeRAK Beri Penghargaan untuk Kajati Aceh

GeRAK Aceh memberikan penghargaan ke Kajati Aceh terkait keberhasilan memberantas beberapa kasus korupsi. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Dr Muhammad Yusuf atas dedikasinya dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi di Aceh.

Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani mengatakan bahwa pemberian reward kepada Kajati Aceh tersebut sebagai bentuk apresiasi pihaknya karena kinerja baik kejaksaan dalam mengungkapkan beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tahun ini.

RelatedPosts

40 Mobil Hias Meriahkan Pawai Takbiran, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Lambaro

Jemaah Haji Asal Aceh Tamiang Wafat di Arafah, Total Dua Jemaah Aceh Meninggal di Tanah Suci

Harga Sawit Anjlok, Pemerintah Minta 139 PKS Segera Sesuaikan Pembelian TBS Petani

“Sudah ada lima perkara dugaan korupsi yang ditangani Kejati Aceh dalam tahun ini. Menurut kami ini kinerja yang cukup baik meskipun di tengah pandemi Covid-19,” katanya di Banda Aceh, Rabu (18/8/2021).

Adapun lima perkara tersebut, kata Askhalani, seperti tiga kasus dugaan korupsi replanting peremajaan sawit rakyat di tiga daerah (Aceh Tamiang, Nagan Raya, Aceh Barat), kasus sertifikat tanah masyarakat miskin, dan pemecah ombak di Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya.

Askhalani menyampaikan, selain lima kasus yang ditangani Kejati Aceh saat ini, indikator lain dalam pemberian penghargaan tersebut juga berjalan penanganan perkara oleh Kejari kabupaten/kota di Aceh.

“Berdasarkan catatan GeRAK Aceh, juga 18 perkara besar yang sedang ditangani Kejari kabupaten/kota. Karena itu dalam momentum hari kemerdekaan ke 76 ini kita mengapresiasi kejaksaan,” ujarnya.

Tak hanya itu, lanjut Askhalani, indikator lain dalam pemberian penghargaan tersebut juga karena Kejati Aceh telah menindaklanjuti beberapa kasus dugaan korupsi yang dilaporkan oleh GeRAK Aceh.

GeRAK Aceh juga meminta kepada Kepala Kajati Aceh mengungkapkan tuntas kasus yang sedang ditangani, dan membukanya ke masyarakat luas.

“Apalagi kasus-kasus yang berhubungan sektor publik, ini perlu mendapatkan perhatian khusus dari Kejati Aceh,” ungkapnya.

Sementara itu, Kajati Aceh Muhammad Yusuf mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan, dan ini menjadi sebuah tantangan bagi lembaganya untuk terus bekerja maksimal memberantas korupsi di tanah rencong.

“Terima kasih atas apresiasinya, dan saya tidak berhenti atau berakhir dari lima kasus ini saja,” kata Muhammad Yusuf.

Dia menuturkan, sebenarnya ini tantangan yang berikan GeRAK Aceh kepada kejaksaan. Namun, semua ini tidak bisa dikerjakan sendiri karena semua memiliki keterbatasan, maka butuh support seperti dukungan data dan pengawasan.

“Saya tidak bisa kerja tanpa bantuan teman-teman. Pekerjaan memberantas korupsi itu tidak mudah, yang penting niat kita untuk menyelamatkan uang negara. Tekat kita menangani kasus, maka saya mohon bantuan dan dukungan semua elemen masyarakat,” pungkasnya.

Tags: GeRAK AcehKajati AcehkorupsiPenghargaan
Previous Post

Polda Aceh Tetapkan 9 Tersangka Korupsi ‘Sapi Kurus’ di Saree

Next Post

Vaksinasi untuk Masyarakat Kembali Dibuka di Banda Aceh Convention Hall

Related Posts

30 Komunitas di Banda Aceh Rumuskan Rekomendasi Kebijakan, Soroti 4 Isu Utama Kota

by Aininadhirah
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sekitar 30 komunitas dan lembaga di Banda Aceh menyampaikan aspirasi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) “Suara Warga”...

Tujuh Terdakwa Korupsi Pengadaan Wastafel di Aceh Didakwa Merugikan Negara Rp2,97 Miliar

by Redaksi
3 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Tujuh terdakwa tindak pidana korupsi pengadaan tempat cuci tangan (wastafel) dan sanitasi untuk sekolah di Provinsi Aceh pada...

KPK Klaim Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Tahun 2025

by Redaksi
1 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil pulihkan aset negara senilai Rp1,531 triliun sepanjang 2025, naik 107 persen dibandingkan tahun...

Next Post
Jelang Lebaran, Pemprov Aceh Hentikan Sementara Vaksinasi Covid-19

Vaksinasi untuk Masyarakat Kembali Dibuka di Banda Aceh Convention Hall

Pemkot Sabang Terus Gencarkan Vaksinasi & Sosialisasi Pencegahan Covid-19

Pemkot Sabang Terus Gencarkan Vaksinasi & Sosialisasi Pencegahan Covid-19

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co