MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Siapa Penadah Gading Gajah yang Dibunuh di Aceh Jaya?

Masa Kini by Masa Kini
17 September 2021
in Daerah
0
Sindikat Pembunuh 5 Gajah di Aceh Jaya Ditangkap

Para tersangka pembunuh 5 gajah di Aceh Jaya dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Jaya. (foto: masakini.co/Missanur Refasesa)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemeriksaan yang dilakukan Polres Aceh Jaya dalam kasus kematian lima gajah di Desa Tuwie Peuriya, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya menyatakan penadah tiga pasang gading gajah tersebut saat ini berada di Aceh Timur.

Diketahui, penadah gading tersebut saat ini sedang ditangani oleh Polres Aceh Timur terkait kasus kematian gajah tanpa kepala di Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, pada Juli lalu.

RelatedPosts

Satpol PP-WH Tertibkan Muda-Mudi Nongkrong Hingga Dini Hari

Petani di Aceh Utara Ditemukan Meninggal Dunia, Miliki Riwayat Penyakit

1.000 Paket Pangan Murah Disediakan untuk Warga Banda Aceh

Pria berinisial MD (49) tersebut berasal dari Pidie Jaya. Saat ini dia mendekam di sel tahanan Polres Aceh Timur.

Manajer Lembaga Suar Galang Keadilan (LSGK), Missi Muizzan menilai para tersangka harusnya dijerat dengan hukuman maksimal, terlebih menurutnya pelaku yang berperan sebagai penadah, yang merupakan residivis dalam kasus serupa di tahun 2016 terkait penjualan kulit harimau Sumatra.

“Di samping dikenai sanksi pidana dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya hayati dan ekosistemnya, bisa dijatuhkan sanksi pidana penadahan sebagaimana diatur dalam pasal 480 KHUP, karna dia penadah barang kejahatan,” ujar Missi Muizzan dalam keterangan tertulis, Jumat (17/9/2021).

Selain itu, LSGK berharapa Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh gencar melakukan sosialisasi terkait satwa yang dilindungi serta jeratan hukum jika masyarakat melanggarnya.

“Khususnya masyarakat yang berada di sekitaran hutan maupun yang tinggal berdekatan dengan satwa yang dilindungi,” ujarnya.

Sebelumnya, Polres Aceh Jaya berhasil menangkap 11 pelaku pembunuh 5 ekor gajah yang bangkainya ditemukan pada Januari 2020 lalu. Butuh waktu satu tahun lebih polisi mengungkap kasus kematian satwa dilindungi itu.

Reporter: Missanur Refasesa

Tags: aceh jayaGajahPenadah Gading GajahpolisiSatwa Dilindungi
Previous Post

Dukung Kemenaker, BRI Komitmen Percepat Penyaluran BSU

Next Post

Harhubnas 2021, Menhub: Transportasi Harus Bergerak Maju dan Berubah

Related Posts

Diduga Jual Kulit Harimau Rp80 Juta, Warga Aceh Tenggara Jalani Proses Hukum

by Redaksi
23 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang petani asal Kabupaten Aceh Tenggara, berinisial S, resmi diserahkan ke jaksa penuntut umum setelah diduga terlibat dalam...

Banjir Rendam Delapan Kecamatan di Aceh Jaya, Ribuan Warga Terdampak

Banjir Rendam Delapan Kecamatan di Aceh Jaya, Ribuan Warga Terdampak

by Riska Zulfira
22 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Aceh Jaya sejak Sabtu (18/10/2025) lalu menyebabkan banjir di delapan kecamatan dan...

5.402 Warga Aceh Jaya Terdampak Banjir, Diimbau Tetap Waspada

5.402 Warga Aceh Jaya Terdampak Banjir, Diimbau Tetap Waspada

by Ulfah
21 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 5.402 warga dari 1.776 kepala keluarga terdampak banjir yang melanda delapan kecamatan di Kabupaten Aceh Jaya. Hal...

Next Post
Harhubnas 2021, Menhub: Transportasi Harus Bergerak Maju dan Berubah

Harhubnas 2021, Menhub: Transportasi Harus Bergerak Maju dan Berubah

Musim Libur, Saatnya Sabang Disesaki Wisatawan

Pemerintah Perpanjang Diskon Pajak Kendaraan Bermotor hingga Desember 2021

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co