Siapa Penadah Gading Gajah yang Dibunuh di Aceh Jaya?

Para tersangka pembunuh 5 gajah di Aceh Jaya dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Jaya. (foto: masakini.co/Missanur Refasesa)

Bagikan

Siapa Penadah Gading Gajah yang Dibunuh di Aceh Jaya?

Para tersangka pembunuh 5 gajah di Aceh Jaya dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Jaya. (foto: masakini.co/Missanur Refasesa)

MASAKINI.CO – Pemeriksaan yang dilakukan Polres Aceh Jaya dalam kasus kematian lima gajah di Desa Tuwie Peuriya, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya menyatakan penadah tiga pasang gading gajah tersebut saat ini berada di Aceh Timur.

Diketahui, penadah gading tersebut saat ini sedang ditangani oleh Polres Aceh Timur terkait kasus kematian gajah tanpa kepala di Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, pada Juli lalu.

Pria berinisial MD (49) tersebut berasal dari Pidie Jaya. Saat ini dia mendekam di sel tahanan Polres Aceh Timur.

Manajer Lembaga Suar Galang Keadilan (LSGK), Missi Muizzan menilai para tersangka harusnya dijerat dengan hukuman maksimal, terlebih menurutnya pelaku yang berperan sebagai penadah, yang merupakan residivis dalam kasus serupa di tahun 2016 terkait penjualan kulit harimau Sumatra.

“Di samping dikenai sanksi pidana dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya hayati dan ekosistemnya, bisa dijatuhkan sanksi pidana penadahan sebagaimana diatur dalam pasal 480 KHUP, karna dia penadah barang kejahatan,” ujar Missi Muizzan dalam keterangan tertulis, Jumat (17/9/2021).

Selain itu, LSGK berharapa Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh gencar melakukan sosialisasi terkait satwa yang dilindungi serta jeratan hukum jika masyarakat melanggarnya.

“Khususnya masyarakat yang berada di sekitaran hutan maupun yang tinggal berdekatan dengan satwa yang dilindungi,” ujarnya.

Sebelumnya, Polres Aceh Jaya berhasil menangkap 11 pelaku pembunuh 5 ekor gajah yang bangkainya ditemukan pada Januari 2020 lalu. Butuh waktu satu tahun lebih polisi mengungkap kasus kematian satwa dilindungi itu.

Reporter: Missanur Refasesa

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist