MASAKINI.CO – Kabupaten Aceh Besar akan menggelar pemilihan keuchik (kepala desa) langsung (Pilchiksung) serentak pada 4 Oktober 2021 mendatang.
Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali mengatakan Pilchiksung ini nantinya akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Pelaksanaan Pilchiksung serentak akan menerapkan protokol kesehatan, Semua panitia dan aparatur yang terlibat harus sudah divaksin,” katanya, Jumat (24/9/2021).
Dia menjelaskan, Pilchiksung serentak tersebut akan dilakukan di 244 gampong, dari total 604 gampong di 23 kecamatan di Aceh Besar.
Sebelumnya, pelaksanaan pemilihan kepala desa yang dijadwalkan pada 16 September 2021 lalu, terpaksa ditunda karena meningkatnya status pandemi Covid-19.
“Penundaan terpaksa kita ambil karena sesuai dengan surat Instruksi Mendagri kepada para bupati/wali kota di seluruh Indonesia terkait pandemi,” ungkapnya.