MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Mei 3, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Ganti Rugi Pembebasan Lahan Jalan Tol di Padang Tiji Bermasalah

Redaksi by Redaksi
24 September 2021
in Headline
0
Ganti Rugi Pembebasan Lahan Jalan Tol di Padang Tiji Bermasalah

Diskusi jalan tol Padang Tiji “Bicara Tanah di Hari Tani”

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol di Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Aceh terdapat masalah. Sebanyak 8 warga yang tanahnya digunakan untuk tol tidak bayar ganti rugi. Begitu juga dengan ganti rugi untuk pengelola hutan adat juga disebut tidak tepat sasaran.

Hal itu mengemuka dalam diskusi “Bicara Tanah di Hari Tani” yang digelar oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), dan Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh, Kamis (23/9/2021) kemarin.

RelatedPosts

Tuntutan Buruh Soal UMP dan Outsourcing, Pemerintah Tegaskan Ikut Aturan Pusat

Banda Aceh Siap Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Wali Kota Tunggu Aturan Teknis Pusat

Lonjakan Wisatawan ke Sabang, Trip Kapal Ditambah hingga Malam

Mantan Imum Mukim Paloh, Padang Tiji, Marwan mengatakan tanah kebun milik 8 orang, termasuk milik dirinya telah digunakan untuk pembangunan jalan tol, namun ganti rugi yang dibayar justru untuk orang lain. Marwan menilai ada kejanggalan dalam proses pengukuran lahan dan pembayaran.

Kebun miliknya yang berisi tanaman holtikultura seperti pinang dan pisang kini telah diratakan untuk pembangunan jalan tol. Bukan hanya itu, mereka kehilangan kedaulatan untuk menggarap tanah sendiri.

Sementara Panglima Uteun Paloh, Padang Tiji, Ridwan mengungkapkan pembayaran ganti rugi hutan adat yang digunakan untuk tol juga salah sasaran. Dia mengatakan warga yang lahan garapannya dipakai untuk tol tidak dibayar, justru dibayarkan untuk warga yang tanah garapannya tidak masuk dalam lokasi pembangunan tol.

Ridwan menduga ada unsur manipulasi penerima ganti rugi pengelola hutan adat tersebut. Ridwan berharap pemerintah dan panitia pembebasan lahan untuk meninjau kembali agar adanya keadilan bagi warga yang tergusur dari tanah garapannya.

Direktur LBH Aceh Syahrul menilai ada unsur kesengajaan memanipulasi penerima ganti rugi lahan di Padang Tiji. Pembayaran ganti rugi bagi yang tidak berhak menurutnya adalah pidana.

Dampak dari kekeliruan itu warga yang tanahnya diserobot untuk pembangunan jalan tol kehilangan sumber penghidupan dan hak atas tanah karena dirampas oleh negara.

“Persoalan ini harus diselesaikan. Saya menduga ada permainan mafia tanah dalam kasus ini,” ujar Syahrul.

LBH Banda Aceh kini memberikan pendampingan hukum untuk warga Padang Tiji yang menjadi korban dari pembebasan lahan. LBH Banda Aceh akan mengadvokasi hingga hak warga ditunaikan.

“Mumpung penerima (salah sasaran) masih berada di Aceh, uangnya mungkin belum habis dipakai. Kasus ini harus segera diselesaikan, negara tidak boleh membiarkan warga berjuang sendiri,” tegasnya.

Sementara itu Hafid, aktivis MaTA, menuturkan warga akar rumput selalu menjadi korban atas kebijakan negara yang mengatasnamakan pembangunan dan investasi. Dia mengatakan dalam kasus pembebasan lahan berpotensi praktik korupsi sangat mungkin terjadi.

Menurutnya, ketika ada yang berteriak protes artinya ada persoalan serius yang harus disahuti oleh pemerintah. Dalam kasus pembebasan lahan tol tersebut, Hafid berharap penyelesaian dipercepat agar tidak muncul konflik sosial dan krisis kepercayaan warga terhadap pemerintah.

Tags: acehJalan TolLBH Banda AcehMaTAPadang TijiPembebasan LahanPidieSigli
Previous Post

Penghargaan The Booker Festival 2021 & Jadwal Pengumuman Pemenang

Next Post

Aceh Besar Gelar Pilchiksung Serentak 4 Oktober

Related Posts

Wagub Aceh Tinjau Jalan Rp24 Miliar di Pidie, Warga Tak Lagi Gunakan Sampan

by Redaksi
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh meninjau langsung hasil pembangunan jalan program Inpres Jalan Daerah (IJD) di...

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Next Post
Aceh Besar Gelar Pilchiksung Serentak 4 Oktober

Aceh Besar Gelar Pilchiksung Serentak 4 Oktober

Ratusan Siswa MAN 1 Banda Aceh Jalani Vaksinasi Covid-19

Ratusan Siswa MAN 1 Banda Aceh Jalani Vaksinasi Covid-19

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co