MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Agustus 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Ganti Rugi Pembebasan Lahan Jalan Tol di Padang Tiji Bermasalah

Redaksi by Redaksi
24 September 2021
in Headline
0
Ganti Rugi Pembebasan Lahan Jalan Tol di Padang Tiji Bermasalah

Diskusi jalan tol Padang Tiji “Bicara Tanah di Hari Tani”

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol di Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Aceh terdapat masalah. Sebanyak 8 warga yang tanahnya digunakan untuk tol tidak bayar ganti rugi. Begitu juga dengan ganti rugi untuk pengelola hutan adat juga disebut tidak tepat sasaran.

Hal itu mengemuka dalam diskusi “Bicara Tanah di Hari Tani” yang digelar oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), dan Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh, Kamis (23/9/2021) kemarin.

RelatedPosts

96 Kios Pasar Jagong Jeget Aceh Tengah Hangus Terbakar

Cuaca Ekstrem Terjang Aceh Besar, Tujuh Rumah Rusak dan Delapan Titik Pohon Tumbang

BMKG Ungkap Penyebab Angin Kencang di Aceh, 14 Wilayah Berpotensi Terdampak

Mantan Imum Mukim Paloh, Padang Tiji, Marwan mengatakan tanah kebun milik 8 orang, termasuk milik dirinya telah digunakan untuk pembangunan jalan tol, namun ganti rugi yang dibayar justru untuk orang lain. Marwan menilai ada kejanggalan dalam proses pengukuran lahan dan pembayaran.

Kebun miliknya yang berisi tanaman holtikultura seperti pinang dan pisang kini telah diratakan untuk pembangunan jalan tol. Bukan hanya itu, mereka kehilangan kedaulatan untuk menggarap tanah sendiri.

Sementara Panglima Uteun Paloh, Padang Tiji, Ridwan mengungkapkan pembayaran ganti rugi hutan adat yang digunakan untuk tol juga salah sasaran. Dia mengatakan warga yang lahan garapannya dipakai untuk tol tidak dibayar, justru dibayarkan untuk warga yang tanah garapannya tidak masuk dalam lokasi pembangunan tol.

Ridwan menduga ada unsur manipulasi penerima ganti rugi pengelola hutan adat tersebut. Ridwan berharap pemerintah dan panitia pembebasan lahan untuk meninjau kembali agar adanya keadilan bagi warga yang tergusur dari tanah garapannya.

Direktur LBH Aceh Syahrul menilai ada unsur kesengajaan memanipulasi penerima ganti rugi lahan di Padang Tiji. Pembayaran ganti rugi bagi yang tidak berhak menurutnya adalah pidana.

Dampak dari kekeliruan itu warga yang tanahnya diserobot untuk pembangunan jalan tol kehilangan sumber penghidupan dan hak atas tanah karena dirampas oleh negara.

“Persoalan ini harus diselesaikan. Saya menduga ada permainan mafia tanah dalam kasus ini,” ujar Syahrul.

LBH Banda Aceh kini memberikan pendampingan hukum untuk warga Padang Tiji yang menjadi korban dari pembebasan lahan. LBH Banda Aceh akan mengadvokasi hingga hak warga ditunaikan.

“Mumpung penerima (salah sasaran) masih berada di Aceh, uangnya mungkin belum habis dipakai. Kasus ini harus segera diselesaikan, negara tidak boleh membiarkan warga berjuang sendiri,” tegasnya.

Sementara itu Hafid, aktivis MaTA, menuturkan warga akar rumput selalu menjadi korban atas kebijakan negara yang mengatasnamakan pembangunan dan investasi. Dia mengatakan dalam kasus pembebasan lahan berpotensi praktik korupsi sangat mungkin terjadi.

Menurutnya, ketika ada yang berteriak protes artinya ada persoalan serius yang harus disahuti oleh pemerintah. Dalam kasus pembebasan lahan tol tersebut, Hafid berharap penyelesaian dipercepat agar tidak muncul konflik sosial dan krisis kepercayaan warga terhadap pemerintah.

Tags: acehJalan TolLBH Banda AcehMaTAPadang TijiPembebasan LahanPidieSigli
Previous Post

Penghargaan The Booker Festival 2021 & Jadwal Pengumuman Pemenang

Next Post

Aceh Besar Gelar Pilchiksung Serentak 4 Oktober

Related Posts

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

by Riska Zulfira
13 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Mantan Gubernur Aceh periode 2012-2017, Zaini Abdullah, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA)...

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

RSUD Sigli Disiapkan Jadi Rumah Sakit Pendidikan Kedokteran UIN AR-Raniry

by Ahmad Mufti
22 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Pidie menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembukaan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh...

Next Post
Aceh Besar Gelar Pilchiksung Serentak 4 Oktober

Aceh Besar Gelar Pilchiksung Serentak 4 Oktober

Ratusan Siswa MAN 1 Banda Aceh Jalani Vaksinasi Covid-19

Ratusan Siswa MAN 1 Banda Aceh Jalani Vaksinasi Covid-19

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co