MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Peroleh Amnesti, Koalisi Advokasi Saiful Mahdi Ucap Terima Kasih ke Presiden dan DPR

Desak USK Pulihkan Nama Baik Saiful Mahdi

Redaksi by Redaksi
7 Oktober 2021
in Headline
0
Selamat! 3.625 Peserta SBMPTN Lulus di USK

Universitas Syiah Kuala. (foto: Humas USK)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Koalisi Advokasi Saiful Mahdi mengucapkan terima kasih ke Presiden Jokowi yang mengeluarkan amnesti ke Saiful Mahdi, seorang dosen di Aceh yang dipenjara karena dijerat UU ITE. Koalisi tersebut juga mengucapkan terima kasih kepada DPR RI yang merespon cepat dan mengabulkan permohonan amnesti terhadap dosen Universitas Syiah Kuala (USK) tersebut.

“Koalisi Advokasi Saiful Mahdi mengapresiasi Presiden dan DPR dalam merespons cepat dan mengabulkan permohonan amnesti ini. Kami juga berterima kasih pada dukungan Menko Polhukam Mahfud Md yang turut mendorong percepatan proses pemberian amnesti ini,” tulis Koalisi Advokasi dalam siaran pers yang diterima masakini.co, Kamis (7/10/2021).

RelatedPosts

Di Antara Barak dan Doa

Urai Kemacetan di Titik Tersibuk Banda Aceh, PUPR Lanjutkan Pelebaran Jalan T Hasan Dek

79 Persen Listrik Aceh Sudah Pulih, Dua Gardu Induk Masih Dalam Proses Penormalan

Koalisi ini terdiri dari banyak lembaga, di antaranya; Aliansi Darussalam untuk Kebebasan Akademik (ADuKA), Amnesty International Indonesia, Asia Justice and Rights (AJAR), change.org Indonesia, Constitutional and Administrative Law Society (CALS), Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), KontraS Aceh, LBH Banda Aceh, Paguyuban Korban UU ITE (Paku ITE), Relawan Perempuan untuk Kemanusiaan (RPuK), Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), dan YLBHI.

Kuasa hukum Saiful Mahdi, Syahrul Putra Mutia, dari LBH Banda Aceh, mengatakan akan terus memantau dengan seksama, agar surat persetujuan DPR tersebut segera keluar dan disampaika,  sehingga Saiful Mahdi secepatnya dibebaskan dari jeruji besi.

Koordinator PAKU ITE, Muhammad Arsyad, juga merespon baik terhadap keputusan Presiden dan DPR memberikan Amnesti untuk Saiful Mahdi. Meski begitu, Arsyad menilai kasus-kasus seperti yang dialami dosen di Aceh ini masih banyak dan akan terus bertambah jika pemerintah tidak menyelesaikan akar permasalahannya.

“Selain kasus Pak Saiful Mahdi, sangat banyak kasus serupa di mana masyarakat dibungkam dan dikriminalisasi dengan pasal-pasal di UU ITE hanya karena kritik dan pendapatnya. Meskipun Pedoman Implementasi UU ITE sudah dikeluarkan oleh tiga lembaga negara, nyatanya korban kriminalisasi UU ITE juga terus bertambah. Makanya, revisi total UU ITE semakin dibutuhkan. Koalisi Masyarakat Sipil juga telah mengeluarkan kertas kebijakan dengan rekomendasi untuk menghapus dan merevisi pasal-pasal tersebut,” papar Arsyad.

Koalisi juga mendesak agar Pemerintah dan DPR juga serius membahas revisi UU ITE secara terbuka melibatkan korban dan organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan pegiat-pegiat hak asasi manusia dalam merumuskan perubahan pasal-pasal UU ITE yang bermasalah.

“Kasus Saiful Mahdi menunjukkan bahwa pemerintah masih punya banyak pekerjaan rumah untuk memberikan perlindungan kebebasan akademik. Tanpa revisi UU ITE maka korban yang dikriminalisasikan atas nama pencemaran nama baik akan terus berjatuhan,” ujarnya.

Sementara itu, Koalisi Advokasi Saiful Mahdi mendesak Universitas Syiah Kuala (USK) memulihkan nama baik Saiful Mahdi. Pimpinan kampus tersebut, diminta harus menyampaikan permintaan maaf kepada Saiful Mahdi, sekaligus belajar lebih bijak atas proses hukum dan proses politik yang sungguh pembelajaran cerdas republik ini untuk tidak terulang.

“Apa yang disuarakan Saiful Mahdi harus diberikan dukungan dan dibuka, apa yang sesungguhnya terjadi di balik kasus hukum ini,” tutup pernyataan sejumlah lembaga yang terhimpun dalam Koaliasi Advokasi Saiful Mahdi.

Tags: Dosen Universitas Syiah KualaKoalisi Advokasi Saiful MahdiRevisi UU ITESaiful MahdiUniversitas Syiah Kuala (USK)
Previous Post

Pemko Sabang Sambut KRI Bima Suci-945

Next Post

Wakil Wali Kota Sabang buka Rakor DPMPTSP Se-Aceh

Related Posts

12.648 Peserta Ikut UTBK SNBT di Universitas Syiah Kuala

12.648 Peserta Ikut UTBK SNBT di Universitas Syiah Kuala

by Ulfah
22 April 2026
0

MASAKIINI.CO - Sebanyak 12.648 peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) Tahun 2026 mengikuti ujian...

Syamsulrizal Resmi Mendaftar Sebagai Calon Rektor USK 2026-2031

Syamsulrizal Resmi Mendaftar Sebagai Calon Rektor USK 2026-2031

by Redaksi
20 Oktober 2025
0

 MASAKINI.CO — Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Syiah Kuala (FKIP USK), Syamsulrizal, secara resmi mendaftarkan diri dalam bursa...

IRT di Aceh Besar Dilatih Produksi VCO Berkualitas Tinggi

IRT di Aceh Besar Dilatih Produksi VCO Berkualitas Tinggi

by Ulfah
6 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Ibu Rumah Tangga (IRT) Desa Barabung, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar dilatih meningkatkan nilai tambah produk kelapa lokal...

Next Post
Wakil Wali Kota Sabang buka Rakor DPMPTSP Se-Aceh

Wakil Wali Kota Sabang buka Rakor DPMPTSP Se-Aceh

Tumbang Usai Divaksin, Kini Khana Telah Pulih & Bersekolah Kembali

Tumbang Usai Divaksin, Kini Khana Telah Pulih & Bersekolah Kembali

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co