MASAKINI.CO – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi membuka kembali pelaksanaan ibadah umrah untuk jamaah asal Indonesia. Hal tersebut berdasarkan nota diplomatik kedutaannya di Jakarta yang disampaikan ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia pada Sabtu, (9/10/2021) kemarin.
Menurut Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, izin tersebut diberikan menyusul perkembangan Covid-19 di Indonesia mulai membaik dalam beberapa waktu terakhir.
“Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal peraturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah umrah asal Indonesia,” kata Retno Marsudi dalam siaran persnya.
Retno menyebut, saat ini komite khusus dari Kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah umrah.
Dia menyatakan, pemerintah Indonesia dan pemerintah Kerajaan Arab Saudi kini dalam tahap akhir pembahasan teknis, antara lain terkait vaksin dan proses karantina.
“Nota diplomatik juga mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan,” ujarnya.
Retno menambahkan, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan, termasuk otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan baru tersebut.
“Tentunya kabar baik ini akan kita tindaklanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya,” pungkasnya.










Discussion about this post