KPK Juga Selidiki Proyek Multiyears & Anggaran Apendiks di Aceh

Wakil Ketua II DPRA, Hendra Budian usai memberikan keterangan ke penyidik KPK di gedung BPKP Perwakilan Aceh. (foto: masakini.co/Alfath)

Bagikan

KPK Juga Selidiki Proyek Multiyears & Anggaran Apendiks di Aceh

Wakil Ketua II DPRA, Hendra Budian usai memberikan keterangan ke penyidik KPK di gedung BPKP Perwakilan Aceh. (foto: masakini.co/Alfath)

MASAKINI.CO – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Hendra Budian untuk memberikan keterangan terkait kasus korupsi yang tengah diungkap KPK di Aceh.

Usai memberikan keterangan ke penyidik sekitar 6 jam, Hendra Budian mengaku dicecar pertanyaan seputar pengadaan Kapal Aceh Hebat, proyek pembangunan jalan dengan skema multiyears, danΒ  Angggaran Apendiks.

“Ditanya soal Kapal Aceh Hebat. Itukan kami belum terlibat dalam prosesnya, dan ada beberapa hal lagi (pertanyaan) yang hanya berbentuk klarifikasi,” katanya usai menjalani pemeriksaan di gedung BPKP Perwakilan Aceh, Selasa (26/10) kemarin.

Terkait soal pengadaan Kapal Aceh Hebat, tutur Hendra Budian, dirinya banyak tidak tahu karena proses perencanaan, penganggaran, hingga pembelian dilakukan pada periode DPRA sebelumnya.

β€œKami belum dilantik jadi pimpinan DPRA, itu periode yang lama,” ujarnya.

Namun pertanyaan oleh penyidik KPK terkait apendiks, dia menjelaskan bahwa hal tersebut sudah melalui proses penganggaran.

β€œIstilah apendiks kan bukan keluar dari DPRA, istilah itu keluar dari eksekutif, dari Taqwallah (Sekda Aceh). Mau tanya apendiks tanya Taqwallah aja, kita enggak ngerti itu,” sebutnya.

Kemudian Hendra Budian mengaku diminta membawa print out rekening bank pribadi sejak 2017 hingga 2021. Berkas-berkas tersebut kini berada di tangan penyidik KPK.

Politisi Partai Golkar itu menyebut, seluruh pimpinan DPRA Periode 2019-2024 telah sepakat kooperatif sepenuhnya atas pemanggilan penyidik KPK untuk memberi keterangan terkait kasus dugaan korupsi yang sedang dibongkar KPK di Aceh.

“Agar ini cepat selesai. Dengan berlarut-larut seperti ini, distrust publik terhadap kami DPRA, lembaga penyelenggara pemerintah daerah itukan ada masalah,” ujarnya.

Hendra Budian meminta kepada mantan maupun pimpinan DPRA yang dipanggil penyidik, juga bersikap kooperatif.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist